<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana Buka Suara soal Fachrul Razi Dicopot Sebagai Menag Karena Tak Bubarkan FPI</title><description>Ari menjelaskan, bahwa keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/04/337/2932499/istana-buka-suara-soal-fachrul-razi-dicopot-sebagai-menag-karena-tak-bubarkan-fpi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/04/337/2932499/istana-buka-suara-soal-fachrul-razi-dicopot-sebagai-menag-karena-tak-bubarkan-fpi"/><item><title>Istana Buka Suara soal Fachrul Razi Dicopot Sebagai Menag Karena Tak Bubarkan FPI</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/04/337/2932499/istana-buka-suara-soal-fachrul-razi-dicopot-sebagai-menag-karena-tak-bubarkan-fpi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/04/337/2932499/istana-buka-suara-soal-fachrul-razi-dicopot-sebagai-menag-karena-tak-bubarkan-fpi</guid><pubDate>Senin 04 Desember 2023 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/04/337/2932499/istana-buka-suara-soal-fachrul-razi-dicopot-sebagai-menag-karena-tak-bubarkan-fpi-7uLO5hP4MH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fachrul Razi/dok Kemenag</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/04/337/2932499/istana-buka-suara-soal-fachrul-razi-dicopot-sebagai-menag-karena-tak-bubarkan-fpi-7uLO5hP4MH.jpg</image><title>Fachrul Razi/dok Kemenag</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMC8xLzE3MjkyOC81L3g4cDc4Mno=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespos pernyataan mantan Menteri Agama Fachrul Razi yang mengaku dicopot dari jabatannya lantaran menolak membubarkan FPI.
Ari menjelaskan bahwa dalam pengangkatan dan pemberhentian menteri, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan yang dinilai terbaik untuk kepentingan rakyat.

BACA JUGA:
Eks Jubir FPI Munarman Bebas, Simpatisan Bakal Padati Lapas Salemba Hari Ini

&quot;Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara,&quot; kata Ari dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hari Ini, FPI Gelar Aksi 266 Tuntut Bubarkan Ponpes Al-Zaytun

Ari menjelaskan,  bahwa keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga dibawah koordinasi Menkopolhukam. Antara lain  Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

&quot;SKB 6 K/L itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi,&quot; jelasnya.
Ari pun mempertanyakan motif dibalik pemberhentian Fachrul Razi sebagai Menag yang dikaitkan dengan pembubaran FPI ditengah kontestasi pemilu 2024.

&quot;Saya tidak tahu apa yg melatarbelakangi mengapa isu pergantian bapak Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dan isu atau kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kotestasi politik dalam pemilu. Dalam istilah Bapak Presiden: untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan ?,&quot; kata Ari.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMC8xLzE3MjkyOC81L3g4cDc4Mno=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespos pernyataan mantan Menteri Agama Fachrul Razi yang mengaku dicopot dari jabatannya lantaran menolak membubarkan FPI.
Ari menjelaskan bahwa dalam pengangkatan dan pemberhentian menteri, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan yang dinilai terbaik untuk kepentingan rakyat.

BACA JUGA:
Eks Jubir FPI Munarman Bebas, Simpatisan Bakal Padati Lapas Salemba Hari Ini

&quot;Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara,&quot; kata Ari dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hari Ini, FPI Gelar Aksi 266 Tuntut Bubarkan Ponpes Al-Zaytun

Ari menjelaskan,  bahwa keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga dibawah koordinasi Menkopolhukam. Antara lain  Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

&quot;SKB 6 K/L itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi,&quot; jelasnya.
Ari pun mempertanyakan motif dibalik pemberhentian Fachrul Razi sebagai Menag yang dikaitkan dengan pembubaran FPI ditengah kontestasi pemilu 2024.

&quot;Saya tidak tahu apa yg melatarbelakangi mengapa isu pergantian bapak Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dan isu atau kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kotestasi politik dalam pemilu. Dalam istilah Bapak Presiden: untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan ?,&quot; kata Ari.

</content:encoded></item></channel></rss>
