<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tok! DPR Setujui 7 Hakim Agung MA</title><description>Tok! DPR Setujui 7 Hakim Agung MA
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/05/337/2932989/tok-dpr-setujui-7-hakim-agung-ma</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/05/337/2932989/tok-dpr-setujui-7-hakim-agung-ma"/><item><title>Tok! DPR Setujui 7 Hakim Agung MA</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/05/337/2932989/tok-dpr-setujui-7-hakim-agung-ma</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/05/337/2932989/tok-dpr-setujui-7-hakim-agung-ma</guid><pubDate>Selasa 05 Desember 2023 13:13 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/05/337/2932989/tok-dpr-setujui-7-hakim-agung-ma-fKJSS25y1q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Paripurna DPR setuju 7 hakim agung MA. (MPI/Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/05/337/2932989/tok-dpr-setujui-7-hakim-agung-ma-fKJSS25y1q.jpg</image><title>Paripurna DPR setuju 7 hakim agung MA. (MPI/Felldy Utama)</title></images><description>JAKARTA -  DPR RI memberikan persetujuan terhadap calon 7 hakim agung tahun 2023. Persetujuan itu diputuskan dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (5/12/2023).
Sebelum mengambil persetujuan, Ketua DPR RI, Puan Maharani mempersilakan terlebih dahulu kepada pimpinan Komisi III DPR untuk memaparkan hasil uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test.
Setelah itu, Puan mengambil keputusan dengan menanyakan sikap masing-masing anggota DPR atas apa yang disampaikan pimpinan Komisi III DPR.
&amp;ldquo;Sidang Dewan yang terhormat, sekarang kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut dapat disetujui?&amp;rdquo; tanya Puan.
&amp;ldquo;Setuju,&amp;rdquo; jawab para anggota Dewan.
Dalam paparan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mewakili Komisi III DPR melaporkan proses seleksi terhadap hakim MA dan hakim ad hoc HAM MA.

BACA JUGA:
7 Hakim Agung Disetujui DPR RI, Ini Daftarnya

&amp;ldquo;Pada hari Rabu sampai dengan Kamis tanggal 22-23 November 2023, Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan rapat pleno Komisi III DPR guna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagian terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut,&amp;rdquo; paparnya.Ketujuh hakim Agung tersebut di antaranya; Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah, Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono, Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono.

BACA JUGA:
KPK Panggil Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Terkait Kasus Suap di MA

Selanjutnya, Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo, Calon hakim agung kamar pidana Yanto dan Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto.</description><content:encoded>JAKARTA -  DPR RI memberikan persetujuan terhadap calon 7 hakim agung tahun 2023. Persetujuan itu diputuskan dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (5/12/2023).
Sebelum mengambil persetujuan, Ketua DPR RI, Puan Maharani mempersilakan terlebih dahulu kepada pimpinan Komisi III DPR untuk memaparkan hasil uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test.
Setelah itu, Puan mengambil keputusan dengan menanyakan sikap masing-masing anggota DPR atas apa yang disampaikan pimpinan Komisi III DPR.
&amp;ldquo;Sidang Dewan yang terhormat, sekarang kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut dapat disetujui?&amp;rdquo; tanya Puan.
&amp;ldquo;Setuju,&amp;rdquo; jawab para anggota Dewan.
Dalam paparan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mewakili Komisi III DPR melaporkan proses seleksi terhadap hakim MA dan hakim ad hoc HAM MA.

BACA JUGA:
7 Hakim Agung Disetujui DPR RI, Ini Daftarnya

&amp;ldquo;Pada hari Rabu sampai dengan Kamis tanggal 22-23 November 2023, Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan rapat pleno Komisi III DPR guna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagian terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut,&amp;rdquo; paparnya.Ketujuh hakim Agung tersebut di antaranya; Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah, Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono, Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono.

BACA JUGA:
KPK Panggil Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Terkait Kasus Suap di MA

Selanjutnya, Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo, Calon hakim agung kamar pidana Yanto dan Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto.</content:encoded></item></channel></rss>
