<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Format Debat Cawapres Berubah, Wapres: Kalau Menurut UU Harus Ada</title><description>Kalau menurut undang-undangnya kan harus ada itu. Kalau tidak salah 3 capres, 2 wapres tidak mungkin dihilangkan itu tidak mungkin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/05/337/2933138/format-debat-cawapres-berubah-wapres-kalau-menurut-uu-harus-ada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/05/337/2933138/format-debat-cawapres-berubah-wapres-kalau-menurut-uu-harus-ada"/><item><title>Format Debat Cawapres Berubah, Wapres: Kalau Menurut UU Harus Ada</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/05/337/2933138/format-debat-cawapres-berubah-wapres-kalau-menurut-uu-harus-ada</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/05/337/2933138/format-debat-cawapres-berubah-wapres-kalau-menurut-uu-harus-ada</guid><pubDate>Selasa 05 Desember 2023 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/05/337/2933138/format-debat-cawapres-berubah-wapres-kalau-menurut-uu-harus-ada-u24R5NIqx3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/05/337/2933138/format-debat-cawapres-berubah-wapres-kalau-menurut-uu-harus-ada-u24R5NIqx3.jpg</image><title>Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wMy8xLzE3NDYxMi81L3g4cTZyMGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

DEPOK - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma'ruf Amin merespons terkait polemik perubahan format debat Cawapres jelang Pilpres 2024. Menurutnya sesuai dengan Undang-Undang (UU) harus ada sehingga kalau dihilangkan jelas menyalahi aturan.

&quot;Kalau menurut undang-undangnya kan harus ada itu. Kalau tidak salah 3 capres, 2 wapres tidak mungkin dihilangkan itu tidak mungkin, pasti ada tiga capres kalau dihilangkan tuh artinya menyalahi undang-undang, pasti itu. Hanya memang nanti caranya bagaimana waktu 3 capres seperti apa, dan kedua Wapres itu seperti apa,&quot; kata Ma'ruf kepada wartawan di Kampus FEB UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa (5/12/2023).


BACA JUGA:
Pilpres 2024, KPU Harus Pisahkan Debat Capres dan Cawapres


Ma'ruf mengungkap bahwa keputusan itu belum final masih menunggu kesepakatan tiga pasangan Capres-Cawapres yang akan berdebat.

&quot;Itu tergantung nanti kesepakatan daripada, Saya dengar belum final. Jadi tergantung kesepakatan dari para capres dan cawapres, calon-calon yang nanti akan berdebat,&quot; ucapnya.

Ma'ruf pun menyinggung bahwa ketika era pemilihan sebelumnya 2019 silam tidak ada perdebatan sebelum debat dimulai.&quot;Kalau dulu memang tidak ada perdebatan sebelum perdebatan itu nggak ada, perdebatan sebelum debat. Nah sekarang ada debat karena ada isu bahwa nanti kalau itu akan didampingi ya,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wMy8xLzE3NDYxMi81L3g4cTZyMGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

DEPOK - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma'ruf Amin merespons terkait polemik perubahan format debat Cawapres jelang Pilpres 2024. Menurutnya sesuai dengan Undang-Undang (UU) harus ada sehingga kalau dihilangkan jelas menyalahi aturan.

&quot;Kalau menurut undang-undangnya kan harus ada itu. Kalau tidak salah 3 capres, 2 wapres tidak mungkin dihilangkan itu tidak mungkin, pasti ada tiga capres kalau dihilangkan tuh artinya menyalahi undang-undang, pasti itu. Hanya memang nanti caranya bagaimana waktu 3 capres seperti apa, dan kedua Wapres itu seperti apa,&quot; kata Ma'ruf kepada wartawan di Kampus FEB UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa (5/12/2023).


BACA JUGA:
Pilpres 2024, KPU Harus Pisahkan Debat Capres dan Cawapres


Ma'ruf mengungkap bahwa keputusan itu belum final masih menunggu kesepakatan tiga pasangan Capres-Cawapres yang akan berdebat.

&quot;Itu tergantung nanti kesepakatan daripada, Saya dengar belum final. Jadi tergantung kesepakatan dari para capres dan cawapres, calon-calon yang nanti akan berdebat,&quot; ucapnya.

Ma'ruf pun menyinggung bahwa ketika era pemilihan sebelumnya 2019 silam tidak ada perdebatan sebelum debat dimulai.&quot;Kalau dulu memang tidak ada perdebatan sebelum perdebatan itu nggak ada, perdebatan sebelum debat. Nah sekarang ada debat karena ada isu bahwa nanti kalau itu akan didampingi ya,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
