<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pembunuh Kakek di Babelan, Sakit Hati Istrinya Dilecehkan</title><description>Motif pelaku melakukan perbuatannya lantaran sakit hati oleh perkataan korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/05/338/2933141/polisi-tangkap-pembunuh-kakek-di-babelan-sakit-hati-istrinya-dilecehkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/05/338/2933141/polisi-tangkap-pembunuh-kakek-di-babelan-sakit-hati-istrinya-dilecehkan"/><item><title>Polisi Tangkap Pembunuh Kakek di Babelan, Sakit Hati Istrinya Dilecehkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/05/338/2933141/polisi-tangkap-pembunuh-kakek-di-babelan-sakit-hati-istrinya-dilecehkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/05/338/2933141/polisi-tangkap-pembunuh-kakek-di-babelan-sakit-hati-istrinya-dilecehkan</guid><pubDate>Selasa 05 Desember 2023 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Suhardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/05/338/2933141/polisi-tangkap-pembunuh-kakek-di-babelan-sakit-hati-istrinya-dilecehkan-zMg1WtYCp9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kakek pelaku pembunuhan di Babelan. (Foto: Ade Suhardi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/05/338/2933141/polisi-tangkap-pembunuh-kakek-di-babelan-sakit-hati-istrinya-dilecehkan-zMg1WtYCp9.jpg</image><title>Kakek pelaku pembunuhan di Babelan. (Foto: Ade Suhardi)</title></images><description>BEKASI - MD (64), pelaku pembunuhan terhadap kakek berinisial SM (76) di Babelan, Kabupaten Bekasi kini mendekam di jeruji besi. Motif pelaku melakukan perbuatannya lantaran sakit hati oleh perkataan korban.

&quot;Motifnya, pelaku sakit hati dengan perkataan korban &amp;lsquo;rasain bini lu udah gua (setubuhi)&amp;rsquo;. Dengan perkataan korban tersebut pelaku langsung membunuh korban,&quot; ujar Kapolsek Babelan Kompol Didik saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (5/11/2023).

Didik menjelaskan, MD yang merupakan sepupu SM ini mulanya bertemu berpapasan, kemudian korban menyampaikan ucapan yang menyebabkan pelaku sakit hati dan marah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pembunuhan Perempuan oleh Kekasihnya, Pelaku Mengaku Tidak Ada Niat

&quot;Saat itu, korban pulang duluan, kemudian pelaku pulang juga. Nah korban ketemu pelaku di TKP jadi sama-sama berkebun mereka. Mungkin pelaku masih emosi dan sakit jadi ditusuk korban,&quot; jelasnya.

Dengan spontan, kata Didik, MD melakukan perbuatannya menghabisi nyawa korban menggunakan pisau yang biasa digunakan untuk bertani.

&quot;Korban dibanting langsung digorok dengan pisau untuk berkebun. Iya memang sama-sama berkebun mereka (pelaku dan korban),&quot; ucap Didik.

Setelah melakukan perbuatannya, lanjut Didik, MD kabur melarikan diri di daerah Karawang. Meski begitu polisi meminta kepada pihak keluarga pelaku agar MD menyerahkan diri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Remaja Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan Sopir Taksi

&quot;Berdasarkan informasi, pelaku memang sempat kabur ke Karawang kemudian kita lakukan pengejaran dibantu dengan keluarga pelaku kita arahkan untuk bujuk dia agar mau menyerahkan diri,&quot; imbuhnya.

Atas perbuatannya, MD terancam pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu terhitung paling lama 20 tahun penjara.Diberitakan sebelumnya, seorang kakek ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023). Korban berinisial SM (76) itu tewas dengan leher tersayat.



Warga bernama Nemin (60), mengatakan kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (25/11/2023) pukul 08.00 WIB. Warga menemukan korban tewas tak jauh dari rumahnya.



&quot;Kejadian pembunuhan itu sekitar tadi pagi jam 8 tidak jauh dari rumah korban. Saya awalnya lagi pada duduk di bale tiba-tiba warga pada teriak Bapak Mantri (korban) jatuh,&quot; kata Nemin.

</description><content:encoded>BEKASI - MD (64), pelaku pembunuhan terhadap kakek berinisial SM (76) di Babelan, Kabupaten Bekasi kini mendekam di jeruji besi. Motif pelaku melakukan perbuatannya lantaran sakit hati oleh perkataan korban.

&quot;Motifnya, pelaku sakit hati dengan perkataan korban &amp;lsquo;rasain bini lu udah gua (setubuhi)&amp;rsquo;. Dengan perkataan korban tersebut pelaku langsung membunuh korban,&quot; ujar Kapolsek Babelan Kompol Didik saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (5/11/2023).

Didik menjelaskan, MD yang merupakan sepupu SM ini mulanya bertemu berpapasan, kemudian korban menyampaikan ucapan yang menyebabkan pelaku sakit hati dan marah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pembunuhan Perempuan oleh Kekasihnya, Pelaku Mengaku Tidak Ada Niat

&quot;Saat itu, korban pulang duluan, kemudian pelaku pulang juga. Nah korban ketemu pelaku di TKP jadi sama-sama berkebun mereka. Mungkin pelaku masih emosi dan sakit jadi ditusuk korban,&quot; jelasnya.

Dengan spontan, kata Didik, MD melakukan perbuatannya menghabisi nyawa korban menggunakan pisau yang biasa digunakan untuk bertani.

&quot;Korban dibanting langsung digorok dengan pisau untuk berkebun. Iya memang sama-sama berkebun mereka (pelaku dan korban),&quot; ucap Didik.

Setelah melakukan perbuatannya, lanjut Didik, MD kabur melarikan diri di daerah Karawang. Meski begitu polisi meminta kepada pihak keluarga pelaku agar MD menyerahkan diri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Remaja Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan Sopir Taksi

&quot;Berdasarkan informasi, pelaku memang sempat kabur ke Karawang kemudian kita lakukan pengejaran dibantu dengan keluarga pelaku kita arahkan untuk bujuk dia agar mau menyerahkan diri,&quot; imbuhnya.

Atas perbuatannya, MD terancam pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu terhitung paling lama 20 tahun penjara.Diberitakan sebelumnya, seorang kakek ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023). Korban berinisial SM (76) itu tewas dengan leher tersayat.



Warga bernama Nemin (60), mengatakan kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (25/11/2023) pukul 08.00 WIB. Warga menemukan korban tewas tak jauh dari rumahnya.



&quot;Kejadian pembunuhan itu sekitar tadi pagi jam 8 tidak jauh dari rumah korban. Saya awalnya lagi pada duduk di bale tiba-tiba warga pada teriak Bapak Mantri (korban) jatuh,&quot; kata Nemin.

</content:encoded></item></channel></rss>
