<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Bunuh Pacar di Bogor ternyata Pernah Ditahan karena Penganiayaan</title><description>Pelaku menganiaya seseorang karena berebut mendapatkan korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/05/338/2933143/pria-bunuh-pacar-di-bogor-ternyata-pernah-ditahan-karena-penganiayaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/05/338/2933143/pria-bunuh-pacar-di-bogor-ternyata-pernah-ditahan-karena-penganiayaan"/><item><title>Pria Bunuh Pacar di Bogor ternyata Pernah Ditahan karena Penganiayaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/05/338/2933143/pria-bunuh-pacar-di-bogor-ternyata-pernah-ditahan-karena-penganiayaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/05/338/2933143/pria-bunuh-pacar-di-bogor-ternyata-pernah-ditahan-karena-penganiayaan</guid><pubDate>Selasa 05 Desember 2023 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/05/338/2933143/pria-bunuh-pacar-di-bogor-ternyata-pernah-ditahan-karena-penganiayaan-8UcE4xrDpH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/05/338/2933143/pria-bunuh-pacar-di-bogor-ternyata-pernah-ditahan-karena-penganiayaan-8UcE4xrDpH.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>BOGOR - Pelaku pembunuhan berinisial RA alias Alung terhadap kekasihnya, FW (22) di Kota Bogor sempat ditahan polisi atas kasus penganiayaan. Pelaku menganiaya seseorang karena berebut mendapatkan korban.
&quot;Didapatkan informasi waktu menjalani hukuman terkait penganiayaan rebutan wanita (korban),&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

BACA JUGA:
Polisi Terus Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Wanita hingga Tewas di Sampang

Pelaku pun sempat menginap di sel penjara selama 28 hari. Hingga akhirnya, pelaku bebas setelah korbannya mencabut laporan polisi terhadapnya.
&quot;Setelah menjalani hukuman bertemu korban, terjadi konflik,&quot; ungkap Bismo.
Sebelumnya, wanita muda berinisial FW (22), ditemukan tewas dalam ruko di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu 2 Desember 2023 malam. Korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan diautopsi.

BACA JUGA:
Format Debat Cawapres Berubah, Wapres: Kalau Menurut UU Harus Ada

Hasil penyelidikan, polisi menangkap sang kekasih yakni RA alias Alung yang membunuh korban dengan cara dibekap. Adapun pengakuan pelaku, korban menolak ketika hendak diputuskan pelaku.
Sadisnya, korban sempat dibiarkan di dalam ruko kosong oleh pelaku. Lalu, pelaku juga merekayasa kematian korban berdalih karena kecelakaan.</description><content:encoded>BOGOR - Pelaku pembunuhan berinisial RA alias Alung terhadap kekasihnya, FW (22) di Kota Bogor sempat ditahan polisi atas kasus penganiayaan. Pelaku menganiaya seseorang karena berebut mendapatkan korban.
&quot;Didapatkan informasi waktu menjalani hukuman terkait penganiayaan rebutan wanita (korban),&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

BACA JUGA:
Polisi Terus Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Wanita hingga Tewas di Sampang

Pelaku pun sempat menginap di sel penjara selama 28 hari. Hingga akhirnya, pelaku bebas setelah korbannya mencabut laporan polisi terhadapnya.
&quot;Setelah menjalani hukuman bertemu korban, terjadi konflik,&quot; ungkap Bismo.
Sebelumnya, wanita muda berinisial FW (22), ditemukan tewas dalam ruko di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu 2 Desember 2023 malam. Korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan diautopsi.

BACA JUGA:
Format Debat Cawapres Berubah, Wapres: Kalau Menurut UU Harus Ada

Hasil penyelidikan, polisi menangkap sang kekasih yakni RA alias Alung yang membunuh korban dengan cara dibekap. Adapun pengakuan pelaku, korban menolak ketika hendak diputuskan pelaku.
Sadisnya, korban sempat dibiarkan di dalam ruko kosong oleh pelaku. Lalu, pelaku juga merekayasa kematian korban berdalih karena kecelakaan.</content:encoded></item></channel></rss>
