<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jarang Dikirim Uang Jajan, Mahasiswa Nekat Curi Motor Tetangga Kos</title><description>Pelaku merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Bandarlampung berinisial S (18) warga Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/05/340/2933179/jarang-dikirim-uang-jajan-mahasiswa-nekat-curi-motor-tetangga-kos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/05/340/2933179/jarang-dikirim-uang-jajan-mahasiswa-nekat-curi-motor-tetangga-kos"/><item><title>Jarang Dikirim Uang Jajan, Mahasiswa Nekat Curi Motor Tetangga Kos</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/05/340/2933179/jarang-dikirim-uang-jajan-mahasiswa-nekat-curi-motor-tetangga-kos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/05/340/2933179/jarang-dikirim-uang-jajan-mahasiswa-nekat-curi-motor-tetangga-kos</guid><pubDate>Selasa 05 Desember 2023 16:41 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/05/340/2933179/jarang-dikirim-uang-jajan-mahasiswa-nekat-curi-motor-tetangga-kos-4ih50LJLps.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap mahasiswa di Lampung lantaran mencuri motor (Foto: Ira Widyanti)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/05/340/2933179/jarang-dikirim-uang-jajan-mahasiswa-nekat-curi-motor-tetangga-kos-4ih50LJLps.jpg</image><title>Polisi menangkap mahasiswa di Lampung lantaran mencuri motor (Foto: Ira Widyanti)</title></images><description>BANDARLAMPUNG - Seorang mahasiswa di Lampung nekat menggasak motor milik tetangga kosannya sendiri di Jalan Pramuka, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung.
Pelaku merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Bandarlampung berinisial S (18) warga Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heryanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan motor Yamaha Nmax di sebuah kos-kosan pada Jumat 1 Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:
Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca di Citeureup Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan


Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi rekaman CCTV.

&quot;Anggota pun berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dengan ciri-ciri yang sama dan bersembunyi di wilayah Bandung,&quot; ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

BACA JUGA:
Kronologi Polisi di Lampung Nyaris Dilindas Mobil Pelaku Pencurian yang Hendak Ditangkap


Selanjutnya, petugas menangkap tersangka di sebuah kosan di Jalan Insinyur H. Juanda, Kelurahan Dago, Kecamatan Comlong, Kabupaten Bandung, Senin 4 Desember 2023 kemarin.

Agus menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dengan korban ternyata merupakan teman satu kosan. &quot;Iya saling kenal,&quot; kata dia.

Sebelum melancarkan aksinya, lanjut Agus, pelaku terlebih dahulu mencuri kunci remot motor milik korban. Lalu beberapa hari kemudian, pelaku kembali datang dan mencuri motor korban yang terparkir di halaman kosan.



&quot;Jadi pelaku mencuri motor korban pakai kunci motor asli yang udah dicuri. Namun, belum sempat dijual karena langsung tertangkap,&quot; ungkap Agus.

BACA JUGA:
Demo di Gedung DPR Memanas, Massa Bakar Ban Hingga Lempari Botol ke Petugas




Ia melanjutkan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 Tahun.



Sementara pelaku S mengatakan, dia nekat menggasak motor tetangga kosnya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. S mengaku jarang dikirim uang jajan oleh orangtuanya.



&quot;Jarang dikirim uang, kalau dikirim juga tidak cukup buat kebutuhan sehari-hari,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Kronologi Polisi di Lampung Nyaris Dilindas Mobil Pelaku Pencurian yang Hendak Ditangkap




S mengungkapkan, dia kepikiran untuk mencuri motor temannya karena kunci kontak motor korban tersebut sering tertinggal di motor.



&quot;Setelah saya ambil kunci kontaknya, dua Minggu kemudian saya ambil motornya, tapi belum sempat dijual karena sudah ditangkap,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>BANDARLAMPUNG - Seorang mahasiswa di Lampung nekat menggasak motor milik tetangga kosannya sendiri di Jalan Pramuka, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung.
Pelaku merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Bandarlampung berinisial S (18) warga Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heryanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan motor Yamaha Nmax di sebuah kos-kosan pada Jumat 1 Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:
Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca di Citeureup Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan


Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi rekaman CCTV.

&quot;Anggota pun berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dengan ciri-ciri yang sama dan bersembunyi di wilayah Bandung,&quot; ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

BACA JUGA:
Kronologi Polisi di Lampung Nyaris Dilindas Mobil Pelaku Pencurian yang Hendak Ditangkap


Selanjutnya, petugas menangkap tersangka di sebuah kosan di Jalan Insinyur H. Juanda, Kelurahan Dago, Kecamatan Comlong, Kabupaten Bandung, Senin 4 Desember 2023 kemarin.

Agus menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dengan korban ternyata merupakan teman satu kosan. &quot;Iya saling kenal,&quot; kata dia.

Sebelum melancarkan aksinya, lanjut Agus, pelaku terlebih dahulu mencuri kunci remot motor milik korban. Lalu beberapa hari kemudian, pelaku kembali datang dan mencuri motor korban yang terparkir di halaman kosan.



&quot;Jadi pelaku mencuri motor korban pakai kunci motor asli yang udah dicuri. Namun, belum sempat dijual karena langsung tertangkap,&quot; ungkap Agus.

BACA JUGA:
Demo di Gedung DPR Memanas, Massa Bakar Ban Hingga Lempari Botol ke Petugas




Ia melanjutkan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 Tahun.



Sementara pelaku S mengatakan, dia nekat menggasak motor tetangga kosnya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. S mengaku jarang dikirim uang jajan oleh orangtuanya.



&quot;Jarang dikirim uang, kalau dikirim juga tidak cukup buat kebutuhan sehari-hari,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Kronologi Polisi di Lampung Nyaris Dilindas Mobil Pelaku Pencurian yang Hendak Ditangkap




S mengungkapkan, dia kepikiran untuk mencuri motor temannya karena kunci kontak motor korban tersebut sering tertinggal di motor.



&quot;Setelah saya ambil kunci kontaknya, dua Minggu kemudian saya ambil motornya, tapi belum sempat dijual karena sudah ditangkap,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
