<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bantahan Polisi soal Dugaan Intimidasi Pementasan Butet Kertaredjasa di TIM</title><description>Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/06/337/2933676/bantahan-polisi-soal-dugaan-intimidasi-pementasan-butet-kertaredjasa-di-tim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/06/337/2933676/bantahan-polisi-soal-dugaan-intimidasi-pementasan-butet-kertaredjasa-di-tim"/><item><title>Bantahan Polisi soal Dugaan Intimidasi Pementasan Butet Kertaredjasa di TIM</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/06/337/2933676/bantahan-polisi-soal-dugaan-intimidasi-pementasan-butet-kertaredjasa-di-tim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/06/337/2933676/bantahan-polisi-soal-dugaan-intimidasi-pementasan-butet-kertaredjasa-di-tim</guid><pubDate>Rabu 06 Desember 2023 12:58 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/06/337/2933676/bantahan-polisi-soal-dugaan-intimidasi-pementasan-butet-kertaredjasa-di-tim-KqW7RmWBiT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Butet Kertaredjasa (Foto: Instagram/@masbutet)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/06/337/2933676/bantahan-polisi-soal-dugaan-intimidasi-pementasan-butet-kertaredjasa-di-tim-KqW7RmWBiT.jpg</image><title>Butet Kertaredjasa (Foto: Instagram/@masbutet)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNS8xLzE3NDcxMy81L3g4cTk1MzU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya tidak mencampuri pentas teater budaya seniman Butet Kartaredjasa di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

&amp;ldquo;Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,&amp;rdquo; kata Susatyo dalam keterangannya dikutip, Rabu (6/12/2023).


BACA JUGA:
Wapres Soal Format Debat di Pilpres 2024: Capres Sendiri, Cawapres Sendiri


Susatyo juga memastikan aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.

&quot;Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan,&quot; jelasnya.


BACA JUGA:
Waspada! 2.310 Balita di Jakpus Diduga Terinfeksi Mycoplasma Pneumonia&amp;nbsp;&amp;nbsp;


Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Miko Indrayana menyebut perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

&amp;ldquo;Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,&amp;rdquo; ucap Miko

Miko menambahkan perizinan telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.Sementara, perwakilan Sekretariat Kayan Production, Indah menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurutnya selaku yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

&amp;ldquo;Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu, tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,&amp;rdquo; ujar Indah.


BACA JUGA:
Ganjar Temui Budayawan Yogyakarta dan Dihadiahi Patung Nusantara, Butet: Tegak Lurus ke Rakyat&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Untuk diketahui, sore hari sebelum pertunjukan berlangsung, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.

Butet Kartaredjasa menandatangani surat tersebut. Bagi Agus Noor selaku penulis naskah teater, hal tersebut sebagi bentuk intimidasi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNS8xLzE3NDcxMy81L3g4cTk1MzU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya tidak mencampuri pentas teater budaya seniman Butet Kartaredjasa di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

&amp;ldquo;Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,&amp;rdquo; kata Susatyo dalam keterangannya dikutip, Rabu (6/12/2023).


BACA JUGA:
Wapres Soal Format Debat di Pilpres 2024: Capres Sendiri, Cawapres Sendiri


Susatyo juga memastikan aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.

&quot;Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan,&quot; jelasnya.


BACA JUGA:
Waspada! 2.310 Balita di Jakpus Diduga Terinfeksi Mycoplasma Pneumonia&amp;nbsp;&amp;nbsp;


Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Miko Indrayana menyebut perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

&amp;ldquo;Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,&amp;rdquo; ucap Miko

Miko menambahkan perizinan telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.Sementara, perwakilan Sekretariat Kayan Production, Indah menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurutnya selaku yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

&amp;ldquo;Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu, tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,&amp;rdquo; ujar Indah.


BACA JUGA:
Ganjar Temui Budayawan Yogyakarta dan Dihadiahi Patung Nusantara, Butet: Tegak Lurus ke Rakyat&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Untuk diketahui, sore hari sebelum pertunjukan berlangsung, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.

Butet Kartaredjasa menandatangani surat tersebut. Bagi Agus Noor selaku penulis naskah teater, hal tersebut sebagi bentuk intimidasi.</content:encoded></item></channel></rss>
