<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej</title><description>Namun, Ari tidak menjelaskan alasan dari surat pengunduran diri Prof Eddy.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/06/337/2933694/istana-terima-surat-pengunduran-diri-wamenkumham-eddy-hiariej</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/06/337/2933694/istana-terima-surat-pengunduran-diri-wamenkumham-eddy-hiariej"/><item><title>Istana Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/06/337/2933694/istana-terima-surat-pengunduran-diri-wamenkumham-eddy-hiariej</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/06/337/2933694/istana-terima-surat-pengunduran-diri-wamenkumham-eddy-hiariej</guid><pubDate>Rabu 06 Desember 2023 13:19 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/06/337/2933694/istana-terima-surat-pengunduran-diri-wamenkumham-eddy-hiariej-0oBcpDhcPz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Istana Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/06/337/2933694/istana-terima-surat-pengunduran-diri-wamenkumham-eddy-hiariej-0oBcpDhcPz.jpg</image><title>Istana Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham/Foto: MNC Portal</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNC8xLzE3NDY3Ny81L3g4cTgzeXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy.


4 Fakta KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej, Pengurusan Administrasi Diduga Tanpa Aturan

Ari menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

&quot;Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden,&quot; kata Ari dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).


KPK Bakal Kembali Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej

Ari menjelaskan bahwa surat tersebut diterima Kemensetneg pada hari Senin (4/12) yang lalu. Namun, Ari tidak menjelaskan alasan dari surat pengunduran diri Prof Eddy.

&quot;Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak presiden. Segera disampaikan setelah bapak presiden. ya disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,&quot;pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy.
&quot;Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumhan, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej,&quot; kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).



Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini bahwa pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.



Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.



&quot;Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,&quot; kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNC8xLzE3NDY3Ny81L3g4cTgzeXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy.


4 Fakta KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej, Pengurusan Administrasi Diduga Tanpa Aturan

Ari menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

&quot;Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden,&quot; kata Ari dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).


KPK Bakal Kembali Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej

Ari menjelaskan bahwa surat tersebut diterima Kemensetneg pada hari Senin (4/12) yang lalu. Namun, Ari tidak menjelaskan alasan dari surat pengunduran diri Prof Eddy.

&quot;Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak presiden. Segera disampaikan setelah bapak presiden. ya disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,&quot;pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy.
&quot;Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumhan, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej,&quot; kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).



Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini bahwa pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.



Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.



&quot;Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,&quot; kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
