<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Tambun Bekasi</title><description>Motif dari mereka ini adalah melakukan aksi penyerangan setelah melakukan aksi tawuran yang janjian di sosial media&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/06/338/2933397/polisi-tangkap-3-pelaku-tawuran-yang-tewaskan-remaja-di-tambun-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/06/338/2933397/polisi-tangkap-3-pelaku-tawuran-yang-tewaskan-remaja-di-tambun-bekasi"/><item><title>Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Tambun Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/06/338/2933397/polisi-tangkap-3-pelaku-tawuran-yang-tewaskan-remaja-di-tambun-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/06/338/2933397/polisi-tangkap-3-pelaku-tawuran-yang-tewaskan-remaja-di-tambun-bekasi</guid><pubDate>Rabu 06 Desember 2023 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Suhardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/05/338/2933397/polisi-tangkap-3-pelaku-tawuran-yang-tewaskan-remaja-di-tambun-bekasi-nbg8O4BJeP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/05/338/2933397/polisi-tangkap-3-pelaku-tawuran-yang-tewaskan-remaja-di-tambun-bekasi-nbg8O4BJeP.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Istimewa</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNS8xLzE3NDcyMi81L3g4cTlhMzQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BEKASI - Polisi menangkap 3 remaja pelaku pengeroyokan yang menewaskan Fajar (21) korban tawuran di Kampung Buwek Raya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Tiga pelaku, yakni berinisial SK, FA dan AR.

&quot;Ketiga tersangka ini masih berusia muda,&quot; kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, pada Selasa (5/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bikin Konten Tawuran, 4 Remaja di Bogor Ditangkap


Sumarni menyampaikan motif dari mereka ini adalah melakukan aksi penyerangan setelah melakukan aksi tawuran yang  janjian di sosial media (sosmed).

&quot;Motif yang mendasari terjadinya kasus ini yaitu korban dan para pelaku awalnya janjian tawuran di TKP melalui Instagram,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tawuran Maut di Sukabumi: 1 Orang Tewas, 10 Pelaku Ditangkap!

Sehingga terjadi kasus pengeroyokan hingga korban Fajar meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi, pada Selasa (31/10/2023), dipinggir Jalan belakang minimarket, Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Kepolisian kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian dan senjata tajam yang digunakan mereka.

&quot;Barang bukti diamankan 1 bilah celurit bergagang coklat, pakaian pelaku dan korban,&quot; tutur Sumarni.


Adapun para tersangka dihukum penjara selama empat tahun, jika penyerangan atau perkelahian itu menyebut kematian sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana atau 358 ke dua KUHPidana.



Sebelumnya, Remaja di Tambun, Kabupaten Bekasi tewas mengenaskan usai menjadi korban aksi tawuran. Fajar (21) mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa 5,4 Guncang Maluku, BMKG Minta Masyarakat Waspada&amp;nbsp;


Bibi korban bernama Inung (38) menceritakan awalnya korban sedang nongkrong dengan temannya di Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (31/10/2023) dini hari.



Sekitar pukul 02.00 WIB terdengar suara keributan dari sekelompok remaja yang tengah tawuran. Mendengar suara itu, korban memberanikan diri melihat ke depan jalan. Nahas, Fajar malah jadi sasaran komplotan pelaku tawuran bersenjata tajam.



&quot;Ada tawuran dan lihat nyamperin, jadi dia yang kena,&quot; ujar Inung.



Korban terkena bacokan di bagian paha dan punggung. Korban dalam keadaan tergeletak di pinggir jalan dan berceceran darah. Dia berusaha berjalan ke rumahnya. Sedangkan, satu temannya saat itu sedang mencari bantuan.



Karena lokasi kejadian tak jauh dari rumah korban, suara keributan terdengar oleh ayah korban. Ayah korban sempat melihat korban berjalan dalam kondisi luka parah.



Keponakannya sempat dibawa ke klinik dan rumah sakit terdekat. Namun, kondisi korban yang begitu parah membuat ditolak dengan alasan peralatan medis tidak mendukung.



Kemudian, korban menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi dan akhirnya mengembuskan napas terakhir. Kasus ini ditangani Polsek Tambun.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNS8xLzE3NDcyMi81L3g4cTlhMzQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BEKASI - Polisi menangkap 3 remaja pelaku pengeroyokan yang menewaskan Fajar (21) korban tawuran di Kampung Buwek Raya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Tiga pelaku, yakni berinisial SK, FA dan AR.

&quot;Ketiga tersangka ini masih berusia muda,&quot; kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, pada Selasa (5/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bikin Konten Tawuran, 4 Remaja di Bogor Ditangkap


Sumarni menyampaikan motif dari mereka ini adalah melakukan aksi penyerangan setelah melakukan aksi tawuran yang  janjian di sosial media (sosmed).

&quot;Motif yang mendasari terjadinya kasus ini yaitu korban dan para pelaku awalnya janjian tawuran di TKP melalui Instagram,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tawuran Maut di Sukabumi: 1 Orang Tewas, 10 Pelaku Ditangkap!

Sehingga terjadi kasus pengeroyokan hingga korban Fajar meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi, pada Selasa (31/10/2023), dipinggir Jalan belakang minimarket, Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Kepolisian kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian dan senjata tajam yang digunakan mereka.

&quot;Barang bukti diamankan 1 bilah celurit bergagang coklat, pakaian pelaku dan korban,&quot; tutur Sumarni.


Adapun para tersangka dihukum penjara selama empat tahun, jika penyerangan atau perkelahian itu menyebut kematian sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana atau 358 ke dua KUHPidana.



Sebelumnya, Remaja di Tambun, Kabupaten Bekasi tewas mengenaskan usai menjadi korban aksi tawuran. Fajar (21) mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa 5,4 Guncang Maluku, BMKG Minta Masyarakat Waspada&amp;nbsp;


Bibi korban bernama Inung (38) menceritakan awalnya korban sedang nongkrong dengan temannya di Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (31/10/2023) dini hari.



Sekitar pukul 02.00 WIB terdengar suara keributan dari sekelompok remaja yang tengah tawuran. Mendengar suara itu, korban memberanikan diri melihat ke depan jalan. Nahas, Fajar malah jadi sasaran komplotan pelaku tawuran bersenjata tajam.



&quot;Ada tawuran dan lihat nyamperin, jadi dia yang kena,&quot; ujar Inung.



Korban terkena bacokan di bagian paha dan punggung. Korban dalam keadaan tergeletak di pinggir jalan dan berceceran darah. Dia berusaha berjalan ke rumahnya. Sedangkan, satu temannya saat itu sedang mencari bantuan.



Karena lokasi kejadian tak jauh dari rumah korban, suara keributan terdengar oleh ayah korban. Ayah korban sempat melihat korban berjalan dalam kondisi luka parah.



Keponakannya sempat dibawa ke klinik dan rumah sakit terdekat. Namun, kondisi korban yang begitu parah membuat ditolak dengan alasan peralatan medis tidak mendukung.



Kemudian, korban menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi dan akhirnya mengembuskan napas terakhir. Kasus ini ditangani Polsek Tambun.</content:encoded></item></channel></rss>
