<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Tanah Abang Jakpus, 513 Gram Sabu Diamankan</title><description>Polisi mengamankan pria berinisial HM (35) yang berperan sebagai kurir narkoba</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/06/338/2933990/polisi-tangkap-kurir-narkoba-di-tanah-abang-jakpus-513-gram-sabu-diamankan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/06/338/2933990/polisi-tangkap-kurir-narkoba-di-tanah-abang-jakpus-513-gram-sabu-diamankan"/><item><title>Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Tanah Abang Jakpus, 513 Gram Sabu Diamankan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/06/338/2933990/polisi-tangkap-kurir-narkoba-di-tanah-abang-jakpus-513-gram-sabu-diamankan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/06/338/2933990/polisi-tangkap-kurir-narkoba-di-tanah-abang-jakpus-513-gram-sabu-diamankan</guid><pubDate>Rabu 06 Desember 2023 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/06/338/2933990/polisi-tangkap-kurir-narkoba-di-tanah-abang-jakpus-513-gram-sabu-diamankan-ofYEduZkqv.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/06/338/2933990/polisi-tangkap-kurir-narkoba-di-tanah-abang-jakpus-513-gram-sabu-diamankan-ofYEduZkqv.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Polisi mengamankan pria berinisial HM (35) yang berperan sebagai kurir narkoba, dari tangan pelaku polisi menyita 513 gram sabu siap edar.

&quot;Kita tangkap dia di rumah kosannya di wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Kita amankan 513 gram sabu-sabu,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami kepasa wartawan, di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Kukuh mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait asal sabu-sabu yang di dapat pelaku. Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut di dapat dari kenalannya.


BACA JUGA:
4 Tahanan Narkoba Kelas Kakap Kabur dari Rutan Polda Lampung


&quot;Dia pengedar sudah 1 bulan. Sasaran edar narkoba itu berada di Jakarta Barat,&quot; ucap Kukuh.

Di sisi lain, Kasubnit 5 Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Iptu Lukas Pardamean Marbun mengatakan pelaku menunggu perintah dalam mengedarkan sabu-sabu tersebut. Atas dasar perintah dari bandar aslinya, pelaku langsung mengirimkan barang.

&quot;Sekali antar sabu tersebut dia dapat upah Rp 1 juta hingga Rp 2 juta sekali antar,&quot; ungkap Lukas.

Lukas mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan plastik klip di lokasi penangkapan. Urine pelaku juga dinyatakan positif mengandung ampethamin.

&quot;Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun kurungan penjara,&quot; tutupnya.

Lukas mengatakan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap bandar yang mengirimkan sabu ke tersangka. Lukas mengatakan petugas menerjunkan dua anggota, Bripka Haris Fadilah, Bripka Rianggara dan Aiptu Kiswanto.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi mengamankan pria berinisial HM (35) yang berperan sebagai kurir narkoba, dari tangan pelaku polisi menyita 513 gram sabu siap edar.

&quot;Kita tangkap dia di rumah kosannya di wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Kita amankan 513 gram sabu-sabu,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami kepasa wartawan, di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Kukuh mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait asal sabu-sabu yang di dapat pelaku. Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut di dapat dari kenalannya.


BACA JUGA:
4 Tahanan Narkoba Kelas Kakap Kabur dari Rutan Polda Lampung


&quot;Dia pengedar sudah 1 bulan. Sasaran edar narkoba itu berada di Jakarta Barat,&quot; ucap Kukuh.

Di sisi lain, Kasubnit 5 Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Iptu Lukas Pardamean Marbun mengatakan pelaku menunggu perintah dalam mengedarkan sabu-sabu tersebut. Atas dasar perintah dari bandar aslinya, pelaku langsung mengirimkan barang.

&quot;Sekali antar sabu tersebut dia dapat upah Rp 1 juta hingga Rp 2 juta sekali antar,&quot; ungkap Lukas.

Lukas mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan plastik klip di lokasi penangkapan. Urine pelaku juga dinyatakan positif mengandung ampethamin.

&quot;Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun kurungan penjara,&quot; tutupnya.

Lukas mengatakan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap bandar yang mengirimkan sabu ke tersangka. Lukas mengatakan petugas menerjunkan dua anggota, Bripka Haris Fadilah, Bripka Rianggara dan Aiptu Kiswanto.
</content:encoded></item></channel></rss>
