<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan dalam Pemerikaaan Hari Ini</title><description>&amp;nbsp;
Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/07/337/2934098/firli-bahuri-dicecar-29-pertanyaan-dalam-pemerikaaan-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/07/337/2934098/firli-bahuri-dicecar-29-pertanyaan-dalam-pemerikaaan-hari-ini"/><item><title>Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan dalam Pemerikaaan Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/07/337/2934098/firli-bahuri-dicecar-29-pertanyaan-dalam-pemerikaaan-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/07/337/2934098/firli-bahuri-dicecar-29-pertanyaan-dalam-pemerikaaan-hari-ini</guid><pubDate>Kamis 07 Desember 2023 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/06/337/2934098/firli-bahuri-dicecar-29-pertanyaan-dalam-pemerikaaan-hari-ini-6cUrtnWQ0h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/06/337/2934098/firli-bahuri-dicecar-29-pertanyaan-dalam-pemerikaaan-hari-ini-6cUrtnWQ0h.jpg</image><title>Firli Bahuri/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNi8xLzE3NDc3My81L3g4cWFxaHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memberikan 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan yang digelar, Rabu (6/12/2023).

Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hindari Awak Media, Firli Bahuri Tersenyum Sambil Lambaikan Tangan Lewat Jendela Mobilnya

&quot;Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menerangkan puluhan pertanyaan itu dititikberatkan pada sejumlah hal. Pertama, terkait bukti transaksi penukaran valas.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usai 10 Jam Diperiksa di Bareskrim, Firli Hindari Wartawan

&quot;Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB),&quot; ucap dia.

&quot;Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),&quot; sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Namun, dia tidak ditahan.

Tidak seperti pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, kali ini Firli enggan berkomentar. Dia memilih keluar lewat pintu sekretariat umum (setum) Mabes Polri, Jakarta Selatan.



&amp;ldquo;Makasih ya, makasih,&amp;rdquo; katanya.



Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.



&quot;Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,&quot; ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNi8xLzE3NDc3My81L3g4cWFxaHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memberikan 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan yang digelar, Rabu (6/12/2023).

Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hindari Awak Media, Firli Bahuri Tersenyum Sambil Lambaikan Tangan Lewat Jendela Mobilnya

&quot;Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menerangkan puluhan pertanyaan itu dititikberatkan pada sejumlah hal. Pertama, terkait bukti transaksi penukaran valas.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usai 10 Jam Diperiksa di Bareskrim, Firli Hindari Wartawan

&quot;Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB),&quot; ucap dia.

&quot;Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),&quot; sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Namun, dia tidak ditahan.

Tidak seperti pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, kali ini Firli enggan berkomentar. Dia memilih keluar lewat pintu sekretariat umum (setum) Mabes Polri, Jakarta Selatan.



&amp;ldquo;Makasih ya, makasih,&amp;rdquo; katanya.



Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.



&quot;Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,&quot; ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

</content:encoded></item></channel></rss>
