<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Diminta Tandatangan Surat Pernyataan Tidak Ada Unsur Politik, Butet: Apa Itu Bukan Intimidasi?   </title><description>Butet menuturkan intimidasi tersebut berbentuk kewajiban panitia untuk menandatangani surat pernyataan yang diberikan polisi&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/07/338/2934138/diminta-tandatangan-surat-pernyataan-tidak-ada-unsur-politik-butet-apa-itu-bukan-intimidasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/07/338/2934138/diminta-tandatangan-surat-pernyataan-tidak-ada-unsur-politik-butet-apa-itu-bukan-intimidasi"/><item><title> Diminta Tandatangan Surat Pernyataan Tidak Ada Unsur Politik, Butet: Apa Itu Bukan Intimidasi?   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/07/338/2934138/diminta-tandatangan-surat-pernyataan-tidak-ada-unsur-politik-butet-apa-itu-bukan-intimidasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/07/338/2934138/diminta-tandatangan-surat-pernyataan-tidak-ada-unsur-politik-butet-apa-itu-bukan-intimidasi</guid><pubDate>Kamis 07 Desember 2023 04:55 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/07/338/2934138/diminta-tandatangan-surat-pernyataan-tidak-ada-unsur-politik-butet-apa-itu-bukan-intimidasi-jDumJRGXvt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Teater Butet Kertaredjasa diintimidasi/Foto: Instagram </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/07/338/2934138/diminta-tandatangan-surat-pernyataan-tidak-ada-unsur-politik-butet-apa-itu-bukan-intimidasi-jDumJRGXvt.jpg</image><title>Teater Butet Kertaredjasa diintimidasi/Foto: Instagram </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNS81LzE3NDIyNi81L3g4cHkyeWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa menegaskan bahwa dirinya mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian lantaran pentas teater budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, (1/12/2023). Kendati, polisi telah membantah tuduhan tersebut.

Butet menuturkan intimidasi tersebut berbentuk kewajiban panitia untuk menandatangani surat pernyataan yang diberikan polisi. Polisi meminta agar teater itu tidak bermuatan unsur politik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bantahan Polisi soal Dugaan Intimidasi Pementasan Butet Kertaredjasa di TIM

&quot;Lah wong tim kami diwajibkan tandatangan dengan redaksional berkomitmen bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik,&quot; ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (6/12/2023).

&quot;Apa itu bukan intimidasi? Apa ini bukan sejenis pembungkaman, melawan kebebasan berekspresi?,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Temui Budayawan Yogyakarta dan Dihadiahi Patung Nusantara, Butet: Tegak Lurus ke Rakyat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kata dia, intimidasi tidak selalu bersifat verbal atau tindakan fisik. Menurut Butet, surat pernyataan tersebut juga salah satu bentuk intimidasi.

&quot;Ini contoh blanko yang harus ditandatangani melengkapi perizinan. Demikian penjelasan saya,&quot; katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya tidak mencampuri pentas teater tersebut.

Susatyo juga memastikan aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.



&quot;Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan,&quot; jelasnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jika Terpaksa Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19, KPU: Anggaran Sudah Disiapkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Miko Indrayana menyebut perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.



&amp;ldquo;Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,&amp;rdquo; ucap Miko


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Pranowo Siap Debat Capres dengan Menggunakan Bahasa Inggris

Miko menambahkan perizinan telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.



Sebelumnya diberitakan Sejumlah tokoh kenamaan mulai dari Cak Lontong, Inayah Wahid, Marwoto, Butet Kartaredjasa dan lainnya bermain dalam Teater Indonesia Kita bertajuk 'Musuh Bebuyutan' di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (1/12/2023).



Namun, sore hari sebelum pertunjukan berlangsung, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik. Butet Kartaredjasa menandatangani surat tersebut.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNS81LzE3NDIyNi81L3g4cHkyeWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa menegaskan bahwa dirinya mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian lantaran pentas teater budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, (1/12/2023). Kendati, polisi telah membantah tuduhan tersebut.

Butet menuturkan intimidasi tersebut berbentuk kewajiban panitia untuk menandatangani surat pernyataan yang diberikan polisi. Polisi meminta agar teater itu tidak bermuatan unsur politik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bantahan Polisi soal Dugaan Intimidasi Pementasan Butet Kertaredjasa di TIM

&quot;Lah wong tim kami diwajibkan tandatangan dengan redaksional berkomitmen bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik,&quot; ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (6/12/2023).

&quot;Apa itu bukan intimidasi? Apa ini bukan sejenis pembungkaman, melawan kebebasan berekspresi?,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Temui Budayawan Yogyakarta dan Dihadiahi Patung Nusantara, Butet: Tegak Lurus ke Rakyat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kata dia, intimidasi tidak selalu bersifat verbal atau tindakan fisik. Menurut Butet, surat pernyataan tersebut juga salah satu bentuk intimidasi.

&quot;Ini contoh blanko yang harus ditandatangani melengkapi perizinan. Demikian penjelasan saya,&quot; katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya tidak mencampuri pentas teater tersebut.

Susatyo juga memastikan aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.



&quot;Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan,&quot; jelasnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jika Terpaksa Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19, KPU: Anggaran Sudah Disiapkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Miko Indrayana menyebut perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.



&amp;ldquo;Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,&amp;rdquo; ucap Miko


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Pranowo Siap Debat Capres dengan Menggunakan Bahasa Inggris

Miko menambahkan perizinan telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.



Sebelumnya diberitakan Sejumlah tokoh kenamaan mulai dari Cak Lontong, Inayah Wahid, Marwoto, Butet Kartaredjasa dan lainnya bermain dalam Teater Indonesia Kita bertajuk 'Musuh Bebuyutan' di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (1/12/2023).



Namun, sore hari sebelum pertunjukan berlangsung, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik. Butet Kartaredjasa menandatangani surat tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
