<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Akui Geledah Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa</title><description>Apartemen itu disebut merupakan aset milik Firli Bahuri yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/07/338/2934546/polisi-akui-geledah-apartemen-firli-bahuri-di-darmawangsa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/07/338/2934546/polisi-akui-geledah-apartemen-firli-bahuri-di-darmawangsa"/><item><title>Polisi Akui Geledah Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/07/338/2934546/polisi-akui-geledah-apartemen-firli-bahuri-di-darmawangsa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/07/338/2934546/polisi-akui-geledah-apartemen-firli-bahuri-di-darmawangsa</guid><pubDate>Kamis 07 Desember 2023 16:09 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/07/338/2934546/polisi-akui-geledah-apartemen-firli-bahuri-di-darmawangsa-Cqg1fWefDK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Irfan Maruf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/07/338/2934546/polisi-akui-geledah-apartemen-firli-bahuri-di-darmawangsa-Cqg1fWefDK.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Irfan Maruf)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNi8xLzE3NDc3My81L3g4cWFxaHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan sebuah apartemen di kawasan Darmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merupakan milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Apartemen itu disebut merupakan aset milik Firli Bahuri yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:
Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan dalam Pemerikaaan Hari Ini


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa aset apartemen tersebut milik Firli Bahuri. Namun, aset tersebut tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

&quot;Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),&quot; kata Trunoyudo saat dihubungi Kamis (7/12/2023).

Namun, Trunoyudo enggan membeberkan bukti apa saja yang dibawa pihak kepolisian saat menggeledah apartemen milik Firli. Dia juga tidak menjelaskan apakah apartemen tersebut dipakai Firli untuk bertemu SYL atau tidak.

BACA JUGA:
Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Keluar Gedung Bareskrim Polri


Dia menyebut, penggeledahan tersebut merupakan salah satu materi penyidikan dalam pemeriksaan yang dilakukan di pada Rabu 6 Desember 2023. Total terdapat 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan tersebut.

&quot;Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sebelumnya, salah satu apartemen diduga milik Firli Bahuri di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri terhadap SYL.



Di lokasi penggeledahan terdapat dua unit mobil milik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mobil yang sama saat menggeledah rumah safe house di Jalan Kertanegara Nomor 46 itu masuk ke dalam area parkiran apartemen.

BACA JUGA:
Tiba di Bareskrim, Firli Bahuri Akan Jalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo




Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.



&quot;Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,&quot; ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNi8xLzE3NDc3My81L3g4cWFxaHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan sebuah apartemen di kawasan Darmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merupakan milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Apartemen itu disebut merupakan aset milik Firli Bahuri yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:
Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan dalam Pemerikaaan Hari Ini


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa aset apartemen tersebut milik Firli Bahuri. Namun, aset tersebut tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

&quot;Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),&quot; kata Trunoyudo saat dihubungi Kamis (7/12/2023).

Namun, Trunoyudo enggan membeberkan bukti apa saja yang dibawa pihak kepolisian saat menggeledah apartemen milik Firli. Dia juga tidak menjelaskan apakah apartemen tersebut dipakai Firli untuk bertemu SYL atau tidak.

BACA JUGA:
Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Keluar Gedung Bareskrim Polri


Dia menyebut, penggeledahan tersebut merupakan salah satu materi penyidikan dalam pemeriksaan yang dilakukan di pada Rabu 6 Desember 2023. Total terdapat 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan tersebut.

&quot;Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sebelumnya, salah satu apartemen diduga milik Firli Bahuri di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri terhadap SYL.



Di lokasi penggeledahan terdapat dua unit mobil milik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mobil yang sama saat menggeledah rumah safe house di Jalan Kertanegara Nomor 46 itu masuk ke dalam area parkiran apartemen.

BACA JUGA:
Tiba di Bareskrim, Firli Bahuri Akan Jalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo




Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.



&quot;Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,&quot; ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.</content:encoded></item></channel></rss>
