<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Fakta Polisi Geledah Apartemen Mewah Firli Bahuri, Tak Tercatat di LHKPN</title><description>Polda Metro Jaya membenarkan geledah apartemen di kawasan Darmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/08/337/2934651/3-fakta-polisi-geledah-apartemen-mewah-firli-bahuri-tak-tercatat-di-lhkpn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/08/337/2934651/3-fakta-polisi-geledah-apartemen-mewah-firli-bahuri-tak-tercatat-di-lhkpn"/><item><title>3 Fakta Polisi Geledah Apartemen Mewah Firli Bahuri, Tak Tercatat di LHKPN</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/08/337/2934651/3-fakta-polisi-geledah-apartemen-mewah-firli-bahuri-tak-tercatat-di-lhkpn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/08/337/2934651/3-fakta-polisi-geledah-apartemen-mewah-firli-bahuri-tak-tercatat-di-lhkpn</guid><pubDate>Jum'at 08 Desember 2023 05:06 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/07/337/2934651/3-fakta-polisi-geledah-apartemen-mewah-firli-bahuri-tak-tercatat-di-lhkpn-lPTR1bSWrS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/07/337/2934651/3-fakta-polisi-geledah-apartemen-mewah-firli-bahuri-tak-tercatat-di-lhkpn-lPTR1bSWrS.jpg</image><title>Firli Bahuri (Foto: MPI)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNi8xLzE3NDcyOC81L3g4cWE5NTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan sebuah apartemen di kawasan Darmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merupakan milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Berikut fakta-faktanya:

1. Digeledah Polisi

Polisi melakukan penggeledahan di apartemen tersebut yang merupakan aset milik Firli Bahuri. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:
Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan dalam Pemerikaaan Hari Ini


2. Tidak Tercatat di LHKPN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, aset apartemen tersebut milik Firli Bahuri. Namun, aset tersebut tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

&quot;Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),&quot; kata Trunoyudo saat dihubungi, Kamis 7 Desember 2023.

BACA JUGA:
Firli Pakai Masker Jalani Pemeriksaan: Saya Batuk Berat


3. Polisi Bungkam Terkait Barbuk

Trunoyudo enggan membeberkan bukti apa saja yang dibawa pihak kepolisian saat menggeledah apartemen milik Firli. Dia juga tidak menjelaskan apakah apartemen tersebut dipakai Firli untuk bertemu SYL atau tidak.


Dia menyebut, penggeledahan tersebut merupakan salah satu materi penyidikan dalam pemeriksaan yang dilakukan di pada Rabu 6 Desember 2023. Total terdapat 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan tersebut.



&quot;Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,&quot; kata Kombes Trunoyudo.

BACA JUGA:
Dewas KPK Tentukan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Pekan Depan




Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan. Firli Bahuri pun telah ditetapkan sebagai tersangka.



&quot;Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,&quot; ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNi8xLzE3NDcyOC81L3g4cWE5NTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan sebuah apartemen di kawasan Darmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merupakan milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Berikut fakta-faktanya:

1. Digeledah Polisi

Polisi melakukan penggeledahan di apartemen tersebut yang merupakan aset milik Firli Bahuri. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:
Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan dalam Pemerikaaan Hari Ini


2. Tidak Tercatat di LHKPN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, aset apartemen tersebut milik Firli Bahuri. Namun, aset tersebut tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

&quot;Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),&quot; kata Trunoyudo saat dihubungi, Kamis 7 Desember 2023.

BACA JUGA:
Firli Pakai Masker Jalani Pemeriksaan: Saya Batuk Berat


3. Polisi Bungkam Terkait Barbuk

Trunoyudo enggan membeberkan bukti apa saja yang dibawa pihak kepolisian saat menggeledah apartemen milik Firli. Dia juga tidak menjelaskan apakah apartemen tersebut dipakai Firli untuk bertemu SYL atau tidak.


Dia menyebut, penggeledahan tersebut merupakan salah satu materi penyidikan dalam pemeriksaan yang dilakukan di pada Rabu 6 Desember 2023. Total terdapat 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan tersebut.



&quot;Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,&quot; kata Kombes Trunoyudo.

BACA JUGA:
Dewas KPK Tentukan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Pekan Depan




Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan. Firli Bahuri pun telah ditetapkan sebagai tersangka.



&quot;Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,&quot; ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

</content:encoded></item></channel></rss>
