<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ridwan Mansyur Resmi Dilantik sebagai Hakim MK</title><description>Presiden Joko Widodo (Widodo) resmi melantik Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur di Istana Negara,</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/08/337/2934984/ridwan-mansyur-resmi-dilantik-sebagai-hakim-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/08/337/2934984/ridwan-mansyur-resmi-dilantik-sebagai-hakim-mk"/><item><title>Ridwan Mansyur Resmi Dilantik sebagai Hakim MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/08/337/2934984/ridwan-mansyur-resmi-dilantik-sebagai-hakim-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/08/337/2934984/ridwan-mansyur-resmi-dilantik-sebagai-hakim-mk</guid><pubDate>Jum'at 08 Desember 2023 11:00 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/08/337/2934984/ridwan-mansyur-resmi-dilantik-sebagai-hakim-mk-Rzw6pOApz5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hakim MK Ridwan Mansyur (Foto: Binti Mufarida)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/08/337/2934984/ridwan-mansyur-resmi-dilantik-sebagai-hakim-mk-Rzw6pOApz5.jpg</image><title>Hakim MK Ridwan Mansyur (Foto: Binti Mufarida)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Widodo) resmi melantik Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Prosesi diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia. Kemudian, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Resmi Lantik Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom


Ridwan dilantik sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98 P Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 12 Oktober 2023 oleh Presiden Jokowi.

Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah atau janji oleh Hakim Konstitusi terpilih di hadapan Presiden Jokowi.

&amp;ldquo;Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,&amp;rdquo; ujar Ridwan.

BACA JUGA:
Dialog Bersama Mahasiswa Indonesia di Malaysia, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum


Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi, yang kemudian disahkan Presiden Jokowi.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti oleh tamu undangan yang hadir. Pada pelantikan itu, hadir juga Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin dan sejumlah pejabat negara lainnya.



Diketahui, Ridwan diajukan Mahkamah Agung sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.

</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Widodo) resmi melantik Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Prosesi diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia. Kemudian, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Resmi Lantik Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom


Ridwan dilantik sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98 P Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 12 Oktober 2023 oleh Presiden Jokowi.

Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah atau janji oleh Hakim Konstitusi terpilih di hadapan Presiden Jokowi.

&amp;ldquo;Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,&amp;rdquo; ujar Ridwan.

BACA JUGA:
Dialog Bersama Mahasiswa Indonesia di Malaysia, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum


Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi, yang kemudian disahkan Presiden Jokowi.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti oleh tamu undangan yang hadir. Pada pelantikan itu, hadir juga Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin dan sejumlah pejabat negara lainnya.



Diketahui, Ridwan diajukan Mahkamah Agung sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.

</content:encoded></item></channel></rss>
