<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyelidikan Dilakukan Usai Pendaki Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi, Bagaimana SOP-nya?</title><description>Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait SOP pendakian Gunung Marapi</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/08/340/2934886/penyelidikan-dilakukan-usai-pendaki-jadi-korban-erupsi-gunung-marapi-bagaimana-sop-nya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/08/340/2934886/penyelidikan-dilakukan-usai-pendaki-jadi-korban-erupsi-gunung-marapi-bagaimana-sop-nya"/><item><title>Penyelidikan Dilakukan Usai Pendaki Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi, Bagaimana SOP-nya?</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/08/340/2934886/penyelidikan-dilakukan-usai-pendaki-jadi-korban-erupsi-gunung-marapi-bagaimana-sop-nya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/08/340/2934886/penyelidikan-dilakukan-usai-pendaki-jadi-korban-erupsi-gunung-marapi-bagaimana-sop-nya</guid><pubDate>Jum'at 08 Desember 2023 07:07 WIB</pubDate><dc:creator>Budi Sunandar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/08/340/2934886/penyelidikan-dilakukan-usai-pendaki-jadi-korban-erupsi-gunung-marapi-bagaimana-sop-nya-C6QrIe3BJK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petugas mengevakusi korban erupsi Gunung Marapi (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/08/340/2934886/penyelidikan-dilakukan-usai-pendaki-jadi-korban-erupsi-gunung-marapi-bagaimana-sop-nya-C6QrIe3BJK.jpg</image><title>Petugas mengevakusi korban erupsi Gunung Marapi (Foto : Istimewa)</title></images><description>

&amp;nbsp;

PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait SOP pendakian Gunung Marapi, mulai petugas lapangan hingga pimpinan BKSDA.
Penyelidikan tersebut dilakukan usai sejumlah pendaki meninggal dunia saat terjadinya erupsi Gunung Marapi.

BACA JUGA:
6 Fakta Pencarian Pendaki di Gunung Marapi Ditutup, Total 23 Orang Ditemukan Tewas

Pemanggilan terhadap beberapa unsur BKSDA Sumbar tersebut dijadwalkan seusai evakuasi korban Gunung Marapi tuntas.
Dalam pemanggilan itu, polisi akan memanggil terlebih dahulu penanggung jawab lapangan BKSDA Sumbar untuk dimintai keterangan dari penanggungjawab Gunung Marapi sekaligus memperjelas SOP yang diterapkan BKSDA Sumbar selama ini.
&quot;Nantinya, keterangan dari mereka tersebut untuk kita pastikan pendaki marapi apakah sudah sesuai sop atau tidak/ karena banyaknya korban jiwa berjatuhan,&quot; ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, Kamis 7 Desember 2023.
Jika terbukti melakukan kelalaian, menurut Dwi, penanggung jawab lapangan Gunung Marapi akan terkena Pasal 359 KUHP kelalaian yang merugikan orang lain dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

BACA JUGA:
Mengenal Sosok Zhafirah, Korban Erupsi Marapi yang Viral Ternyata Baru Pertama Kali Mendaki&amp;nbsp; &amp;nbsp;

SOP Pendakikan Gunung Marapi
Sementara itu, BKSDA Sumbar mengatakan pada setiap jalur pendakian di Gunung Marapi memiliki SOP. Hal itu disampaikan pelaksana harian (Plh) Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati.Menurut Dian, para pendaki yang melakukan pendakian di Gunung Marapi hanya diperbolehkan pada siang hari, tidak diperbolehlan mendaki pada malam hari.
Kemudian para pendaki tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya.

BACA JUGA:
Kisah Tragis Abel Tasman, Namanya Terukir di Puncak Merpati Gunung Marapi Tempat Jasad Serli Ditemukan

Selain itu, untuk tanggap darurat terdapat posko Siaga Nagari yang diperuntukan ketika terjadi keadaan darurat, kemudian, pada setiap jalur pendakian ada rambu penunjuk lokasi rute lintas alam dan juga asuransi.
Dian menyebutkan, alasan dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Marapi karena telah mendapat dukungan dari pihak terkait.
&quot;Pendakian gunung api di Indonesia memang diberlakukan level II atau waspada. Contoh Gunung Bromo, Kerinci, dan Rijani. Pendakian dibolehkan asalkan memiliki mitigasi dan adaptasi bencana,&quot; ujar Dian.</description><content:encoded>

&amp;nbsp;

PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait SOP pendakian Gunung Marapi, mulai petugas lapangan hingga pimpinan BKSDA.
Penyelidikan tersebut dilakukan usai sejumlah pendaki meninggal dunia saat terjadinya erupsi Gunung Marapi.

BACA JUGA:
6 Fakta Pencarian Pendaki di Gunung Marapi Ditutup, Total 23 Orang Ditemukan Tewas

Pemanggilan terhadap beberapa unsur BKSDA Sumbar tersebut dijadwalkan seusai evakuasi korban Gunung Marapi tuntas.
Dalam pemanggilan itu, polisi akan memanggil terlebih dahulu penanggung jawab lapangan BKSDA Sumbar untuk dimintai keterangan dari penanggungjawab Gunung Marapi sekaligus memperjelas SOP yang diterapkan BKSDA Sumbar selama ini.
&quot;Nantinya, keterangan dari mereka tersebut untuk kita pastikan pendaki marapi apakah sudah sesuai sop atau tidak/ karena banyaknya korban jiwa berjatuhan,&quot; ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, Kamis 7 Desember 2023.
Jika terbukti melakukan kelalaian, menurut Dwi, penanggung jawab lapangan Gunung Marapi akan terkena Pasal 359 KUHP kelalaian yang merugikan orang lain dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

BACA JUGA:
Mengenal Sosok Zhafirah, Korban Erupsi Marapi yang Viral Ternyata Baru Pertama Kali Mendaki&amp;nbsp; &amp;nbsp;

SOP Pendakikan Gunung Marapi
Sementara itu, BKSDA Sumbar mengatakan pada setiap jalur pendakian di Gunung Marapi memiliki SOP. Hal itu disampaikan pelaksana harian (Plh) Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati.Menurut Dian, para pendaki yang melakukan pendakian di Gunung Marapi hanya diperbolehkan pada siang hari, tidak diperbolehlan mendaki pada malam hari.
Kemudian para pendaki tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya.

BACA JUGA:
Kisah Tragis Abel Tasman, Namanya Terukir di Puncak Merpati Gunung Marapi Tempat Jasad Serli Ditemukan

Selain itu, untuk tanggap darurat terdapat posko Siaga Nagari yang diperuntukan ketika terjadi keadaan darurat, kemudian, pada setiap jalur pendakian ada rambu penunjuk lokasi rute lintas alam dan juga asuransi.
Dian menyebutkan, alasan dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Marapi karena telah mendapat dukungan dari pihak terkait.
&quot;Pendakian gunung api di Indonesia memang diberlakukan level II atau waspada. Contoh Gunung Bromo, Kerinci, dan Rijani. Pendakian dibolehkan asalkan memiliki mitigasi dan adaptasi bencana,&quot; ujar Dian.</content:encoded></item></channel></rss>
