<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesal Ditegur, Pria Ini Berakhir Tewas Ditebas Sajam Pendekar</title><description>Teguran tersebut tidak diterima korban bersama rekannya. Lalu mereka memukul dan mengeroyok terduga pelaku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/08/340/2935256/kesal-ditegur-pria-ini-berakhir-tewas-ditebas-sajam-pendekar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/08/340/2935256/kesal-ditegur-pria-ini-berakhir-tewas-ditebas-sajam-pendekar"/><item><title>Kesal Ditegur, Pria Ini Berakhir Tewas Ditebas Sajam Pendekar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/08/340/2935256/kesal-ditegur-pria-ini-berakhir-tewas-ditebas-sajam-pendekar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/08/340/2935256/kesal-ditegur-pria-ini-berakhir-tewas-ditebas-sajam-pendekar</guid><pubDate>Jum'at 08 Desember 2023 16:23 WIB</pubDate><dc:creator>Demon Fajri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/08/340/2935256/kesal-ditegur-pria-ini-berakhir-tewas-ditebas-sajam-pendekar-bKLyT7Yiva.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korban pembunuhan di Bengkulu (Foto: Demon Fajri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/08/340/2935256/kesal-ditegur-pria-ini-berakhir-tewas-ditebas-sajam-pendekar-bKLyT7Yiva.jpg</image><title>Korban pembunuhan di Bengkulu (Foto: Demon Fajri)</title></images><description>BENGKULU - Salah satu warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, AM (16) tewas terkena sabetan senjata tajam (sajam) jenis kerambit (pisau genggam kecil berbentuk melengkung digunakan pendekar di Minangkabau) di bagian lehernya.
Dugaan tindak pidana perlindungan anak dan pembunuhan dan atau penganiayaan itu diduga diperbuat pria berinisial NA (33), warga Desa Talang Tua, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Tidak hanya AM, rekan korban Os (20), warga Desa Talang Tua, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, juga terkena sabetan sajam Kerambit milik terduga pelaku yang mengenai bagian punggungnya.

BACA JUGA:
Sadis! Dalang Pembunuhan Pria di Pemalang Ternyata Anaknya Sendiri


Kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan ini terjadi ketika korban bersama tiga orang rekannya, Os (20), Wa (22), dan Z (14) ribut cekcok mulut di depan rumah terduga pelaku, NA.

Mendapati hal tersebut terduga pelaku mendekati dan meminta korban dan rekan-rekannya untuk pulang. Namun, teguran itu tidak diterima korban bersama rekannya. Lalu mereka memukul dan mengeroyok terduga pelaku.

BACA JUGA:
Kesaksian Teman Alung, Mengaku Dibohongi soal Pembunuhan Fitria Wulandari


Sehingga NA mengeluarkan sajam jenis Kerambit dan mengayunkan ke arah korban dan rekannya. Dari ayunan sajam itu mengenai di bagian punggung rekan korban, Os dan AM di bagian leher yang mengakibatkan AM meninggal dunia.


Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan terduga pelaku dikenakan Pasal 80 (3) jo Pasal 76C UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahuan 2002 tentang Perlindungan Anak sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 (3) KUHP.



''Terduga pelaku telah ditangkap berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis Kerambit,'' kata Yunnan, Jumat (8/12/2023).



</description><content:encoded>BENGKULU - Salah satu warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, AM (16) tewas terkena sabetan senjata tajam (sajam) jenis kerambit (pisau genggam kecil berbentuk melengkung digunakan pendekar di Minangkabau) di bagian lehernya.
Dugaan tindak pidana perlindungan anak dan pembunuhan dan atau penganiayaan itu diduga diperbuat pria berinisial NA (33), warga Desa Talang Tua, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Tidak hanya AM, rekan korban Os (20), warga Desa Talang Tua, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, juga terkena sabetan sajam Kerambit milik terduga pelaku yang mengenai bagian punggungnya.

BACA JUGA:
Sadis! Dalang Pembunuhan Pria di Pemalang Ternyata Anaknya Sendiri


Kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan ini terjadi ketika korban bersama tiga orang rekannya, Os (20), Wa (22), dan Z (14) ribut cekcok mulut di depan rumah terduga pelaku, NA.

Mendapati hal tersebut terduga pelaku mendekati dan meminta korban dan rekan-rekannya untuk pulang. Namun, teguran itu tidak diterima korban bersama rekannya. Lalu mereka memukul dan mengeroyok terduga pelaku.

BACA JUGA:
Kesaksian Teman Alung, Mengaku Dibohongi soal Pembunuhan Fitria Wulandari


Sehingga NA mengeluarkan sajam jenis Kerambit dan mengayunkan ke arah korban dan rekannya. Dari ayunan sajam itu mengenai di bagian punggung rekan korban, Os dan AM di bagian leher yang mengakibatkan AM meninggal dunia.


Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan terduga pelaku dikenakan Pasal 80 (3) jo Pasal 76C UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahuan 2002 tentang Perlindungan Anak sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 (3) KUHP.



''Terduga pelaku telah ditangkap berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis Kerambit,'' kata Yunnan, Jumat (8/12/2023).



</content:encoded></item></channel></rss>
