<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganjar Pranowo Ingin Penerimaan Pajak Diurus Lembaga di Bawah Presiden</title><description>Seperti diketahui saat ini penerimaan pajak dihimpun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/11/337/2936924/ganjar-pranowo-ingin-penerimaan-pajak-diurus-lembaga-di-bawah-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/11/337/2936924/ganjar-pranowo-ingin-penerimaan-pajak-diurus-lembaga-di-bawah-presiden"/><item><title>Ganjar Pranowo Ingin Penerimaan Pajak Diurus Lembaga di Bawah Presiden</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/11/337/2936924/ganjar-pranowo-ingin-penerimaan-pajak-diurus-lembaga-di-bawah-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/11/337/2936924/ganjar-pranowo-ingin-penerimaan-pajak-diurus-lembaga-di-bawah-presiden</guid><pubDate>Senin 11 Desember 2023 19:07 WIB</pubDate><dc:creator> Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/11/337/2936924/ganjar-pranowo-ingin-penerimaan-pajak-diurus-lembaga-di-bawah-presiden-yODJ1bZDvJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar Pranowo (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/11/337/2936924/ganjar-pranowo-ingin-penerimaan-pajak-diurus-lembaga-di-bawah-presiden-yODJ1bZDvJ.jpg</image><title>Ganjar Pranowo (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NDk5Ny81L3g4cWcxaWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Capres 2024 nomor urut tiga yang didukung oleh Partai Perindo, Ganjar Pranowo menginginkan penerimaan pajak dilakukan oleh lembaga di bawah presiden langsung.
&quot;Rasanya urusan penerimaan negara, pajak dan bukan pajak itu tidak lagi diurusin oleh Dirjen, itu diurusi oleh lembaga di bawah Presiden langsung,&quot; ucap Ganjar dalam Dialog Apindo Capres 2024 bertajuk Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (11/12/2023).

BACA JUGA:
Bahas Pajak, Ganjar: Jangan Berburu seperti di Kebun Binatang

Seperti diketahui saat ini penerimaan pajak dihimpun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Adapun Ditjen Pajak dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.
Ganjar menegaskan bahwa penerimaan pajak perlu dilakukan optimalisasi dan dipermudah agar masyarakat mau membayar pajak.

BACA JUGA:
Komitmen Benahi Perpajakan, Ganjar Pranowo: Jangan Mancing di Kolam

&quot;Saya tulis ini, pajak ruwet. Coba bikin pajak simple pasti orang akan mau, apa? Digitalisasi,&quot; ujarnya.Selain itu, menurutnya, kebijakan yang menimbulkan rasa takut bagi pengusaha perlu dipangkas agar penerimaan pajak bisa optimal.

&quot;Kalau kita meningkatkan rasio sebenarnya ketakutan teman-teman pengusaha itu ya disembelih, menjadi objek dan ditembaki berkali-kali. Maka kalau kita bicara optimalisasinya adalah berapa yang punya NPWP, berapa yang bayar, dan berapa yang menuliskan SPT,&quot; pungkasnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NDk5Ny81L3g4cWcxaWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Capres 2024 nomor urut tiga yang didukung oleh Partai Perindo, Ganjar Pranowo menginginkan penerimaan pajak dilakukan oleh lembaga di bawah presiden langsung.
&quot;Rasanya urusan penerimaan negara, pajak dan bukan pajak itu tidak lagi diurusin oleh Dirjen, itu diurusi oleh lembaga di bawah Presiden langsung,&quot; ucap Ganjar dalam Dialog Apindo Capres 2024 bertajuk Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (11/12/2023).

BACA JUGA:
Bahas Pajak, Ganjar: Jangan Berburu seperti di Kebun Binatang

Seperti diketahui saat ini penerimaan pajak dihimpun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Adapun Ditjen Pajak dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.
Ganjar menegaskan bahwa penerimaan pajak perlu dilakukan optimalisasi dan dipermudah agar masyarakat mau membayar pajak.

BACA JUGA:
Komitmen Benahi Perpajakan, Ganjar Pranowo: Jangan Mancing di Kolam

&quot;Saya tulis ini, pajak ruwet. Coba bikin pajak simple pasti orang akan mau, apa? Digitalisasi,&quot; ujarnya.Selain itu, menurutnya, kebijakan yang menimbulkan rasa takut bagi pengusaha perlu dipangkas agar penerimaan pajak bisa optimal.

&quot;Kalau kita meningkatkan rasio sebenarnya ketakutan teman-teman pengusaha itu ya disembelih, menjadi objek dan ditembaki berkali-kali. Maka kalau kita bicara optimalisasinya adalah berapa yang punya NPWP, berapa yang bayar, dan berapa yang menuliskan SPT,&quot; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
