<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kerap Kumpul di Rumah Kosong, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi</title><description>Saat diamankan, petugas menemukan sisa minuman keras dalam botol air mineral.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/11/510/2936791/kerap-kumpul-di-rumah-kosong-sejumlah-remaja-diamankan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/11/510/2936791/kerap-kumpul-di-rumah-kosong-sejumlah-remaja-diamankan-polisi"/><item><title>Kerap Kumpul di Rumah Kosong, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/11/510/2936791/kerap-kumpul-di-rumah-kosong-sejumlah-remaja-diamankan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/11/510/2936791/kerap-kumpul-di-rumah-kosong-sejumlah-remaja-diamankan-polisi</guid><pubDate>Senin 11 Desember 2023 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Yohanes Demo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/11/510/2936791/kerap-kumpul-di-rumah-kosong-sejumlah-remaja-diamankan-polisi-5IzcDUBmpw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekelompok remaja diamankan polisi/Foto: Polres Bantul</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/11/510/2936791/kerap-kumpul-di-rumah-kosong-sejumlah-remaja-diamankan-polisi-5IzcDUBmpw.jpg</image><title>Sekelompok remaja diamankan polisi/Foto: Polres Bantul</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNy8xLzE3NDc5Mi81L3g4cWJla3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

YOGYAKARTA - Sejumlah remaja diciduk anggota kepolisian saat sedang berkumpul di sebuah rumah kosong di wilayah Kapanewon Jetis, Bantul. Saat diamankan, petugas menemukan sisa minuman keras dalam botol air mineral.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, penangkapan itu tepatnya terjadi pada hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

8 Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Puluhan Botol Disita

&quot;Ada enam remaja yang diamankan, tiga laki-laki dan tiga perempuan,&quot; katanya, Senin (11/12/2023).

Jeffry menerangkan, awalnya pada hari Sabtu (09/12) sekira pukul 23.00 WIB, salah satu anggota Intelkam Polsek Jetis melintas di Jalan Bakulan-Imogiri, tepatnya di Dusun Sanggrahan, Kalurahan Canden, Jetis, Bantul melihat sekelompok remaja sedang berkumpul di salah satu rumah kosong.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

12 Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas

Setelah itu, pihaknya melaporkan kejadian itu ke petugas SPKT Polsek Jetis yang langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi rumah kosong tersebut.

&quot;Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan dan membawa mereka ke Mapolsek Jetis untuk dimintai keterangan,&quot; ucapnya.

Saat diminta keterangan, para remaja itu kerap menggunakan rumah kosong itu sebagai tempat berkumpul. Bahkan, empat di antaranya sudah pernah diamankan oleh polisi.



Polisi menduga, tempat tersebut dijadikan sebagai markas mereka untuk berpesta miras dan hal-hal merugikan lainnya.



Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya, petugas meminta orangtu atau wali para remaja tersebut datang ke Mapolsek Jetis untuk menjemput mereka.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNy8xLzE3NDc5Mi81L3g4cWJla3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

YOGYAKARTA - Sejumlah remaja diciduk anggota kepolisian saat sedang berkumpul di sebuah rumah kosong di wilayah Kapanewon Jetis, Bantul. Saat diamankan, petugas menemukan sisa minuman keras dalam botol air mineral.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, penangkapan itu tepatnya terjadi pada hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

8 Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Puluhan Botol Disita

&quot;Ada enam remaja yang diamankan, tiga laki-laki dan tiga perempuan,&quot; katanya, Senin (11/12/2023).

Jeffry menerangkan, awalnya pada hari Sabtu (09/12) sekira pukul 23.00 WIB, salah satu anggota Intelkam Polsek Jetis melintas di Jalan Bakulan-Imogiri, tepatnya di Dusun Sanggrahan, Kalurahan Canden, Jetis, Bantul melihat sekelompok remaja sedang berkumpul di salah satu rumah kosong.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

12 Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas

Setelah itu, pihaknya melaporkan kejadian itu ke petugas SPKT Polsek Jetis yang langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi rumah kosong tersebut.

&quot;Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan dan membawa mereka ke Mapolsek Jetis untuk dimintai keterangan,&quot; ucapnya.

Saat diminta keterangan, para remaja itu kerap menggunakan rumah kosong itu sebagai tempat berkumpul. Bahkan, empat di antaranya sudah pernah diamankan oleh polisi.



Polisi menduga, tempat tersebut dijadikan sebagai markas mereka untuk berpesta miras dan hal-hal merugikan lainnya.



Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya, petugas meminta orangtu atau wali para remaja tersebut datang ke Mapolsek Jetis untuk menjemput mereka.

</content:encoded></item></channel></rss>
