<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengamat Anggap Perjuangan Korban Kejahatan HAM Dikhianati</title><description>Pengamat Anggap Perjuangan Korban Kejahatan HAM Dikhianati
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/12/337/2937420/pengamat-anggap-perjuangan-korban-kejahatan-ham-dikhianati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/12/337/2937420/pengamat-anggap-perjuangan-korban-kejahatan-ham-dikhianati"/><item><title>Pengamat Anggap Perjuangan Korban Kejahatan HAM Dikhianati</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/12/337/2937420/pengamat-anggap-perjuangan-korban-kejahatan-ham-dikhianati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/12/337/2937420/pengamat-anggap-perjuangan-korban-kejahatan-ham-dikhianati</guid><pubDate>Selasa 12 Desember 2023 15:39 WIB</pubDate><dc:creator>Rifqi Herjoko</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/12/337/2937420/pengamat-anggap-perjuangan-korban-kejahatan-ham-dikhianati-X50YyHPHJz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengamat sekaligus pegiat kemanusiaan Al Araf. (MPI/Rifqi Herjoko)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/12/337/2937420/pengamat-anggap-perjuangan-korban-kejahatan-ham-dikhianati-X50YyHPHJz.jpg</image><title>Pengamat sekaligus pegiat kemanusiaan Al Araf. (MPI/Rifqi Herjoko)</title></images><description>

JAKARTA - Pengamat sekaligus pegiat kemanusiaan, Al Araf, menilai pernyataan dari tim pemenangan salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden menyakiti korban kejahatan hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Mirisnya, pernyataan itu disampaikan oleh orang-orang yang mengaku sebagai aktivis 98.

Pernyataan itu disampaikan Al Araf dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil menyikapi debat kandidat presiden tentang hukum dan HAM. Acara itu digelar di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023) siang.







BACA JUGA:
Deretan Aktivis Eks PPI Dunia di TPM Ganjar-Mahfud, Perkuat Struktur Pemenangan Muda













&quot;Apa yang disampaikan tim pemenangan Prabowo yang mengaku sebagai aktivis 98 kemarin terkait dengan isu sudah selesainya penculikan dan soal lainnya sungguh menyakitkan korban HAM dan pegiat kemanusiaan,&quot; ujar Al Araf.

&quot;Mereka-mereka ini yang menyampaikan kemarin sungguh mengkhianati perjuangan korban yang tidak kenal letih selama bertahun-tahun berteriak di depan Istana Negara,&quot; sambungnya.






BACA JUGA:
Gelar Panggung Rakyat, Faisal Basri: Seniman dan Aktivis Suarakan Permasalahan KKN















Al Araf melanjutkan para korban masih bersuara menuntut keadilan di depan Istana Negara. Aksi yang bernama Kamisan itu masih berlangsung hingga kini karena persoalan HAM masa lalu yang belum kunjung diselesaikan.

Belum lama ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengumpulkan sejumlah aktivis dan korban penculikan era 98 pada Senin (11/12/2023). Pada pertemuan itu, para aktivis menegaskan bahwa Prabowo bukan pelanggar HAM.








BACA JUGA:
Aktivis 98 Tak Akan Kompromi dengan Kejahatan HAM, Nepotisme, dan Korupsi














Para aktivis yang hadir dalam pertemuan itu meliputi Budiman Sudjatmiko, Andi Arief, hingga Agus Djabo. Selain itu, ada juga pegiat antikorupsi Irma Hutabarat, pegiat HAM Natalius Pigai, dan aktivis NGO Rachland Nashidik.



Dalam pertemuan tersebut, Budiman Sudjatmiko menjelaskan tidak ada bukti secara hukum yang menyebut Prabowo sebagai kriminal. Terkait situasi di 1998, Prabowo sebagai Komandan Kopassus berada pada posisi hanya menjalankan tugas negara.

</description><content:encoded>

JAKARTA - Pengamat sekaligus pegiat kemanusiaan, Al Araf, menilai pernyataan dari tim pemenangan salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden menyakiti korban kejahatan hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Mirisnya, pernyataan itu disampaikan oleh orang-orang yang mengaku sebagai aktivis 98.

Pernyataan itu disampaikan Al Araf dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil menyikapi debat kandidat presiden tentang hukum dan HAM. Acara itu digelar di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023) siang.







BACA JUGA:
Deretan Aktivis Eks PPI Dunia di TPM Ganjar-Mahfud, Perkuat Struktur Pemenangan Muda













&quot;Apa yang disampaikan tim pemenangan Prabowo yang mengaku sebagai aktivis 98 kemarin terkait dengan isu sudah selesainya penculikan dan soal lainnya sungguh menyakitkan korban HAM dan pegiat kemanusiaan,&quot; ujar Al Araf.

&quot;Mereka-mereka ini yang menyampaikan kemarin sungguh mengkhianati perjuangan korban yang tidak kenal letih selama bertahun-tahun berteriak di depan Istana Negara,&quot; sambungnya.






BACA JUGA:
Gelar Panggung Rakyat, Faisal Basri: Seniman dan Aktivis Suarakan Permasalahan KKN















Al Araf melanjutkan para korban masih bersuara menuntut keadilan di depan Istana Negara. Aksi yang bernama Kamisan itu masih berlangsung hingga kini karena persoalan HAM masa lalu yang belum kunjung diselesaikan.

Belum lama ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengumpulkan sejumlah aktivis dan korban penculikan era 98 pada Senin (11/12/2023). Pada pertemuan itu, para aktivis menegaskan bahwa Prabowo bukan pelanggar HAM.








BACA JUGA:
Aktivis 98 Tak Akan Kompromi dengan Kejahatan HAM, Nepotisme, dan Korupsi














Para aktivis yang hadir dalam pertemuan itu meliputi Budiman Sudjatmiko, Andi Arief, hingga Agus Djabo. Selain itu, ada juga pegiat antikorupsi Irma Hutabarat, pegiat HAM Natalius Pigai, dan aktivis NGO Rachland Nashidik.



Dalam pertemuan tersebut, Budiman Sudjatmiko menjelaskan tidak ada bukti secara hukum yang menyebut Prabowo sebagai kriminal. Terkait situasi di 1998, Prabowo sebagai Komandan Kopassus berada pada posisi hanya menjalankan tugas negara.

</content:encoded></item></channel></rss>
