<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini 10 Negara yang Menolak Resolusi PBB Tuntut Gencatan Senjata di Gaza</title><description>Amerika Serikat dan Israel termasuk di antara negara yang menolak resolusi tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/13/18/2937825/ini-10-negara-yang-menolak-resolusi-pbb-tuntut-gencatan-senjata-di-gaza</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/13/18/2937825/ini-10-negara-yang-menolak-resolusi-pbb-tuntut-gencatan-senjata-di-gaza"/><item><title>Ini 10 Negara yang Menolak Resolusi PBB Tuntut Gencatan Senjata di Gaza</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/13/18/2937825/ini-10-negara-yang-menolak-resolusi-pbb-tuntut-gencatan-senjata-di-gaza</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/13/18/2937825/ini-10-negara-yang-menolak-resolusi-pbb-tuntut-gencatan-senjata-di-gaza</guid><pubDate>Rabu 13 Desember 2023 06:19 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/13/18/2937825/ini-10-negara-yang-menolak-resolusi-pbb-tuntut-gencatan-senjata-di-gaza-FVd8tgfUNT.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Layar menunjukkan hasil pemungutan suara pada pertemuan Majelis Umum PBB terkait resolusi gencatan senjata di Gaza antara Israel dan Hamas, New York City, 12 Desember 2023. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/13/18/2937825/ini-10-negara-yang-menolak-resolusi-pbb-tuntut-gencatan-senjata-di-gaza-FVd8tgfUNT.JPG</image><title>Layar menunjukkan hasil pemungutan suara pada pertemuan Majelis Umum PBB terkait resolusi gencatan senjata di Gaza antara Israel dan Hamas, New York City, 12 Desember 2023. (Foto: Reuters)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wMi8xLzE3NDU4MC81L3g4cTV2ang=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PBB &amp;ndash; Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa, (12/12/2023) meloloskan resolusi menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang Israel-Hamas di Gaza. Resolusi tersebut didukung lebih dari tiga perempat dari 193 anggota Majelis Umum setelah langkah serupa di Dewan Keamanan pekan lalu gagal karena veto dari Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA:
&amp;nbsp;Didukung 159 Negara, PBB Tuntut Gencatan Senjata Segera di Gaza&amp;nbsp;

Teks resolusi tersebut dukungan dari 153 negara anggota Majelis Umum dan 23 negara menyatakan abstain. Sementara 10 negara, yaitu Amerika Serikat, Israel, Austria, Republik Ceko, Guatemala Liberia, Micronesia, Nauru, Papua Nugini, dan Paraguay.
Hasil ini menunjukkan dorongan kuat dari dunia internasional untuk gencatan senjata di Gaza yang mengalami situasi mengerikan dan krisis kemanusiaan akibat pengeboman Israel.
Israel telah membombardir Gaza dari udara, memberlakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan 18.205 warga Palestina tewas dan hampir 50.000 orang terluka.

BACA JUGA:
Seolah Tak Digubris, AS Gunakan Hak Veto Tapi Tekanan Gencatan Senjata di Gaza Semakin Menguat

Resolusi-resolusi Majelis Umum tidak bersifat mengikat namun mempunyai bobot politik, mencerminkan pandangan global mengenai perang. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah lama menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dan pekan lalu membuat langkah langka untuk memperingatkan Dewan Keamanan mengenai ancaman global yang ditimbulkan oleh perang.&amp;nbsp;Resolusi Majelis Umum juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera dan pihak-pihak yang bertikai harus mematuhi hukum internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.
Sebagian besar dari 2,3 juta orang di Gaza telah diusir dari rumah mereka dan PBB telah memberikan peringatan mengerikan mengenai situasi kemanusiaan di wilayah pesisir tersebut, dengan mengatakan bahwa ratusan ribu orang kelaparan.

BACA JUGA:
Turki Serukan Reformasi DK PBB Setelah AS Veto Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Pada Oktober, Majelis Umum menyerukan &amp;ldquo;gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan&amp;rdquo; dalam sebuah resolusi yang diadopsi dengan 121 suara mendukung, 14 menentang &amp;ndash; termasuk AS &amp;ndash; dan 44 abstain.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wMi8xLzE3NDU4MC81L3g4cTV2ang=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PBB &amp;ndash; Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa, (12/12/2023) meloloskan resolusi menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang Israel-Hamas di Gaza. Resolusi tersebut didukung lebih dari tiga perempat dari 193 anggota Majelis Umum setelah langkah serupa di Dewan Keamanan pekan lalu gagal karena veto dari Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA:
&amp;nbsp;Didukung 159 Negara, PBB Tuntut Gencatan Senjata Segera di Gaza&amp;nbsp;

Teks resolusi tersebut dukungan dari 153 negara anggota Majelis Umum dan 23 negara menyatakan abstain. Sementara 10 negara, yaitu Amerika Serikat, Israel, Austria, Republik Ceko, Guatemala Liberia, Micronesia, Nauru, Papua Nugini, dan Paraguay.
Hasil ini menunjukkan dorongan kuat dari dunia internasional untuk gencatan senjata di Gaza yang mengalami situasi mengerikan dan krisis kemanusiaan akibat pengeboman Israel.
Israel telah membombardir Gaza dari udara, memberlakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan 18.205 warga Palestina tewas dan hampir 50.000 orang terluka.

BACA JUGA:
Seolah Tak Digubris, AS Gunakan Hak Veto Tapi Tekanan Gencatan Senjata di Gaza Semakin Menguat

Resolusi-resolusi Majelis Umum tidak bersifat mengikat namun mempunyai bobot politik, mencerminkan pandangan global mengenai perang. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah lama menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dan pekan lalu membuat langkah langka untuk memperingatkan Dewan Keamanan mengenai ancaman global yang ditimbulkan oleh perang.&amp;nbsp;Resolusi Majelis Umum juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera dan pihak-pihak yang bertikai harus mematuhi hukum internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.
Sebagian besar dari 2,3 juta orang di Gaza telah diusir dari rumah mereka dan PBB telah memberikan peringatan mengerikan mengenai situasi kemanusiaan di wilayah pesisir tersebut, dengan mengatakan bahwa ratusan ribu orang kelaparan.

BACA JUGA:
Turki Serukan Reformasi DK PBB Setelah AS Veto Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Pada Oktober, Majelis Umum menyerukan &amp;ldquo;gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan&amp;rdquo; dalam sebuah resolusi yang diadopsi dengan 121 suara mendukung, 14 menentang &amp;ndash; termasuk AS &amp;ndash; dan 44 abstain.</content:encoded></item></channel></rss>
