<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Fakta Ketua KPK Soroti Pejabat Doyan Flexing Harta, Jadi Fenomena Baru   </title><description>Nawawi mengungkit kasus pejabat yang melakukan flexing atau pamer harta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/13/337/2937779/3-fakta-ketua-kpk-soroti-pejabat-doyan-flexing-harta-jadi-fenomena-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/13/337/2937779/3-fakta-ketua-kpk-soroti-pejabat-doyan-flexing-harta-jadi-fenomena-baru"/><item><title>3 Fakta Ketua KPK Soroti Pejabat Doyan Flexing Harta, Jadi Fenomena Baru   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/13/337/2937779/3-fakta-ketua-kpk-soroti-pejabat-doyan-flexing-harta-jadi-fenomena-baru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/13/337/2937779/3-fakta-ketua-kpk-soroti-pejabat-doyan-flexing-harta-jadi-fenomena-baru</guid><pubDate>Rabu 13 Desember 2023 05:08 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/13/337/2937779/3-fakta-ketua-kpk-soroti-pejabat-doyan-flexing-harta-jadi-fenomena-baru-TQ54Kc9WyL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/13/337/2937779/3-fakta-ketua-kpk-soroti-pejabat-doyan-flexing-harta-jadi-fenomena-baru-TQ54Kc9WyL.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMi8xLzE3NTAyMS81L3g4cWd6Mnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA&amp;nbsp;- Ketua&amp;nbsp;Komisi Pemberantasan Korupsi&amp;nbsp;(KPK) Nawawi Pomolango membeberkan sejumlah kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah selama 2023.

Di hadapan Presiden&amp;nbsp;Joko Widodo&amp;nbsp;(Jokowi), Nawawi mengungkit kasus pejabat yang melakukan flexing atau pamer harta.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Fenomena Baru

Nawawi mengatakan bahwa kasus pejabat yang flexing atau pamer harta ini menjadi fenomena yang menarik. Sebab, hal itu terungkap adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Firli Bahuri Tak Hadir di Hakordia 2023, KPK: Tak Ada Undangan Khusus&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi,&amp;rdquo; ucap Nawawi di acara Hakordia 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

2. Jadi Perhatian Presiden

Nawawi pun meminta agar fenomena itu menjadi perhatian khusus dari Jokowi. Ia berharap Kepala Negara bisa memberikan teguran kepada pejabat yang tidak patuh dan jujur dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:


Hakordia 2023, Ketua KPK Soroti Perilaku Korupsi Berulang di Daerah&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya,&amp;rdquo; ucapnya.3. Tiga Pejabat Terjerat Usai Flexing



Sebagai informasi, berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia ada tiga kasus korupsi di KPK yang berawal dari pamer harta.



Pertama, mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kini, Rafael Alun dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).



Kemudian kasus lainnya ada Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Edi Darmanto. Keduanya saat ini diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMi8xLzE3NTAyMS81L3g4cWd6Mnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA&amp;nbsp;- Ketua&amp;nbsp;Komisi Pemberantasan Korupsi&amp;nbsp;(KPK) Nawawi Pomolango membeberkan sejumlah kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah selama 2023.

Di hadapan Presiden&amp;nbsp;Joko Widodo&amp;nbsp;(Jokowi), Nawawi mengungkit kasus pejabat yang melakukan flexing atau pamer harta.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Fenomena Baru

Nawawi mengatakan bahwa kasus pejabat yang flexing atau pamer harta ini menjadi fenomena yang menarik. Sebab, hal itu terungkap adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Firli Bahuri Tak Hadir di Hakordia 2023, KPK: Tak Ada Undangan Khusus&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi,&amp;rdquo; ucap Nawawi di acara Hakordia 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

2. Jadi Perhatian Presiden

Nawawi pun meminta agar fenomena itu menjadi perhatian khusus dari Jokowi. Ia berharap Kepala Negara bisa memberikan teguran kepada pejabat yang tidak patuh dan jujur dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:


Hakordia 2023, Ketua KPK Soroti Perilaku Korupsi Berulang di Daerah&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya,&amp;rdquo; ucapnya.3. Tiga Pejabat Terjerat Usai Flexing



Sebagai informasi, berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia ada tiga kasus korupsi di KPK yang berawal dari pamer harta.



Pertama, mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kini, Rafael Alun dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).



Kemudian kasus lainnya ada Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Edi Darmanto. Keduanya saat ini diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

</content:encoded></item></channel></rss>
