<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganjar Upayakan Bereskan Pelanggaran HAM dengan UU KKR, Pengamat: Lugas dan Berani</title><description>Ganjar Upayakan Bereskan Pelanggaran HAM dengan UU KKR, Pengamat: Lugas dan Berani
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/13/337/2938163/ganjar-upayakan-bereskan-pelanggaran-ham-dengan-uu-kkr-pengamat-lugas-dan-berani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/13/337/2938163/ganjar-upayakan-bereskan-pelanggaran-ham-dengan-uu-kkr-pengamat-lugas-dan-berani"/><item><title>Ganjar Upayakan Bereskan Pelanggaran HAM dengan UU KKR, Pengamat: Lugas dan Berani</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/13/337/2938163/ganjar-upayakan-bereskan-pelanggaran-ham-dengan-uu-kkr-pengamat-lugas-dan-berani</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/13/337/2938163/ganjar-upayakan-bereskan-pelanggaran-ham-dengan-uu-kkr-pengamat-lugas-dan-berani</guid><pubDate>Rabu 13 Desember 2023 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/13/337/2938163/ganjar-upayakan-bereskan-pelanggaran-ham-dengan-uu-kkr-pengamat-lugas-dan-berani-aPjLV4RbFq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar Pranowo (MPI/Arif Julianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/13/337/2938163/ganjar-upayakan-bereskan-pelanggaran-ham-dengan-uu-kkr-pengamat-lugas-dan-berani-aPjLV4RbFq.jpg</image><title>Ganjar Pranowo (MPI/Arif Julianto)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy8xLzE3NTA3NC81L3g4cWkwcmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, upaya capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang hendak membereskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Undang Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) langkah yang lugas dan berani.

Menurutnya, pernyataan itu sangat sensitif.

&quot;Itu bagian terbaik dari statement Ganjar, bahwa ia terlihat lugas dan berani mengutarakan hal sensitif dan langsung pada tersangkanya yakni Prabowo Subianto,&quot; kata Dedi saat dihubungi lewat pesan singkat, Rabu (13/12/2023).







BACA JUGA:
TPN Ganjar-Mahfud Gelar Rapat Rutin, Bakal Evaluasi Debat Capres Perdana&amp;nbsp; &amp;nbsp;













Dedi menilai, janji penegakan HAM dengan UU KKR berpotensi mendapat dukungan dari masyarakat.

&quot;Janji semacam ini potensial mendapat dukungan dan memang layak didukung,&quot; ucapnya.





BACA JUGA:
Pengamat: Penyampaian Capres Ganjar Pranowo Lebih Mudah Dipahami Kelompok Pemilih Ragu














Sebelumnya, capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Diketahui, UU KKR telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).


&amp;ldquo;Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,&amp;rdquo; kata Ganjar menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).






BACA JUGA:
Puas Dengan Debat Perdana Ganjar, Plt Ketum PPP Tak Khawatir Debat Kedua Cawapres















Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur.



&amp;ldquo;Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,&amp;rdquo; tuturnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy8xLzE3NTA3NC81L3g4cWkwcmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, upaya capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang hendak membereskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Undang Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) langkah yang lugas dan berani.

Menurutnya, pernyataan itu sangat sensitif.

&quot;Itu bagian terbaik dari statement Ganjar, bahwa ia terlihat lugas dan berani mengutarakan hal sensitif dan langsung pada tersangkanya yakni Prabowo Subianto,&quot; kata Dedi saat dihubungi lewat pesan singkat, Rabu (13/12/2023).







BACA JUGA:
TPN Ganjar-Mahfud Gelar Rapat Rutin, Bakal Evaluasi Debat Capres Perdana&amp;nbsp; &amp;nbsp;













Dedi menilai, janji penegakan HAM dengan UU KKR berpotensi mendapat dukungan dari masyarakat.

&quot;Janji semacam ini potensial mendapat dukungan dan memang layak didukung,&quot; ucapnya.





BACA JUGA:
Pengamat: Penyampaian Capres Ganjar Pranowo Lebih Mudah Dipahami Kelompok Pemilih Ragu














Sebelumnya, capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Diketahui, UU KKR telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).


&amp;ldquo;Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,&amp;rdquo; kata Ganjar menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).






BACA JUGA:
Puas Dengan Debat Perdana Ganjar, Plt Ketum PPP Tak Khawatir Debat Kedua Cawapres















Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur.



&amp;ldquo;Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,&amp;rdquo; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
