<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus Mayat Wanita Dilakban di Bekasi, Polisi: Korban Dibunuh dengan Racun Tikus   </title><description>Polisi menangkap pria berinisial AMW (35) pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial JS yang ditemukan tewas&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/13/338/2938384/kasus-mayat-wanita-dilakban-di-bekasi-polisi-korban-dibunuh-dengan-racun-tikus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/13/338/2938384/kasus-mayat-wanita-dilakban-di-bekasi-polisi-korban-dibunuh-dengan-racun-tikus"/><item><title> Kasus Mayat Wanita Dilakban di Bekasi, Polisi: Korban Dibunuh dengan Racun Tikus   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/13/338/2938384/kasus-mayat-wanita-dilakban-di-bekasi-polisi-korban-dibunuh-dengan-racun-tikus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/13/338/2938384/kasus-mayat-wanita-dilakban-di-bekasi-polisi-korban-dibunuh-dengan-racun-tikus</guid><pubDate>Rabu 13 Desember 2023 20:52 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/13/338/2938384/kasus-mayat-wanita-dilakban-di-bekasi-polisi-korban-dibunuh-dengan-racun-tikus-eqUwjYCzbn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/13/338/2938384/kasus-mayat-wanita-dilakban-di-bekasi-polisi-korban-dibunuh-dengan-racun-tikus-eqUwjYCzbn.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial AMW (35) pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial JS yang ditemukan tewas di dalam kontrakan di kawasan Cikarang, Bekasi, dalam kondisi dilakban.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, tersangka membunuh korbannya dengan cara diracun menggunakan racun tikus.

&amp;ldquo;Pelaku melakukan perencanaan aksinya dengan terlebih dahulu membeli racun tikus yaitu di salah satu toko burung yang ada di dekat tempat kejadian,&amp;rdquo; ujar Samian kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Muda yang Tangan dan Kakinya Diikat Lakban

Samian menuturkan, mulanya pelaku yang tinggal bersama di kontrakan selama seminggu sebelumnya sudah memiliki racun tikus, membeli nasi bungkus dan es teh di pagi hari.

&amp;ldquo;Pada saat korban ke belakang atau cuci tangan, di situlah pelaku mulai mencampurkan bubuk racun baik ke makanan dan juga minuman,&amp;rdquo; katanya.

Lebih lanjut, Samian menyampaikan korban menyantap makanan yang dibeli pelaku selama 15 menit kemudian mulai merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

BACA JUGA:
Wanita Muda di Bekasi Ditemukan Tewas Membusuk dengan Tangan dan Kaki Dilakban

&amp;ldquo;Setelah kondisi korban pusing tidak sadarkan diri bahkan untuk memastikan bahwasanya korban telah meninggal dunia, maka dilakbanlah mulut ataupun hidung dan juga mengikat kaki korban,&amp;rdquo; bebernya.

&amp;ldquo;Setelah dirasa sudah tidak bergerak di sore hari, pelaku menutup korban dengan kertas dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.00 WIB,&amp;rdquo; jelasnya.



Pelaku kemudian berusaha melarikan diri usai membunuh korban dan akhirnya ditangkap polisi kurang dari 24 jam usai korban ditemukan tewas. Pelaku diamankan di salah satu pom bensin di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat.



Atas perbuatannya, polisi mengenakan sangkaan Lasal terhadap tersangka Pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.</description><content:encoded>

JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial AMW (35) pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial JS yang ditemukan tewas di dalam kontrakan di kawasan Cikarang, Bekasi, dalam kondisi dilakban.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, tersangka membunuh korbannya dengan cara diracun menggunakan racun tikus.

&amp;ldquo;Pelaku melakukan perencanaan aksinya dengan terlebih dahulu membeli racun tikus yaitu di salah satu toko burung yang ada di dekat tempat kejadian,&amp;rdquo; ujar Samian kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Muda yang Tangan dan Kakinya Diikat Lakban

Samian menuturkan, mulanya pelaku yang tinggal bersama di kontrakan selama seminggu sebelumnya sudah memiliki racun tikus, membeli nasi bungkus dan es teh di pagi hari.

&amp;ldquo;Pada saat korban ke belakang atau cuci tangan, di situlah pelaku mulai mencampurkan bubuk racun baik ke makanan dan juga minuman,&amp;rdquo; katanya.

Lebih lanjut, Samian menyampaikan korban menyantap makanan yang dibeli pelaku selama 15 menit kemudian mulai merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

BACA JUGA:
Wanita Muda di Bekasi Ditemukan Tewas Membusuk dengan Tangan dan Kaki Dilakban

&amp;ldquo;Setelah kondisi korban pusing tidak sadarkan diri bahkan untuk memastikan bahwasanya korban telah meninggal dunia, maka dilakbanlah mulut ataupun hidung dan juga mengikat kaki korban,&amp;rdquo; bebernya.

&amp;ldquo;Setelah dirasa sudah tidak bergerak di sore hari, pelaku menutup korban dengan kertas dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.00 WIB,&amp;rdquo; jelasnya.



Pelaku kemudian berusaha melarikan diri usai membunuh korban dan akhirnya ditangkap polisi kurang dari 24 jam usai korban ditemukan tewas. Pelaku diamankan di salah satu pom bensin di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat.



Atas perbuatannya, polisi mengenakan sangkaan Lasal terhadap tersangka Pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.</content:encoded></item></channel></rss>
