<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2024, Jumlahnya Triliunan Rupiah</title><description>Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/14/337/2938804/ppatk-temukan-transaksi-mencurigakan-selama-kampanye-pemilu-2024-jumlahnya-triliunan-rupiah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/14/337/2938804/ppatk-temukan-transaksi-mencurigakan-selama-kampanye-pemilu-2024-jumlahnya-triliunan-rupiah"/><item><title>PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2024, Jumlahnya Triliunan Rupiah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/14/337/2938804/ppatk-temukan-transaksi-mencurigakan-selama-kampanye-pemilu-2024-jumlahnya-triliunan-rupiah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/14/337/2938804/ppatk-temukan-transaksi-mencurigakan-selama-kampanye-pemilu-2024-jumlahnya-triliunan-rupiah</guid><pubDate>Kamis 14 Desember 2023 14:53 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/14/337/2938804/ppatk-temukan-transaksi-mencurigakan-selama-kampanye-pemilu-2024-jumlahnya-triliunan-rupiah-LQeNSuordV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/14/337/2938804/ppatk-temukan-transaksi-mencurigakan-selama-kampanye-pemilu-2024-jumlahnya-triliunan-rupiah-LQeNSuordV.jpg</image><title>PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan/Foto: Okezone</title></images><description>



JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanya malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.
&amp;ldquo;Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,&amp;rdquo; ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12/2023)
Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).

BACA JUGA:
PPATK Ungkap Perputaran Uang Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Hampir Rp40 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,&amp;rdquo; ungkapnya.
Dia mengatakan, terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.
Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.

BACA JUGA:
Jaksa Agung untuk Ketiga Kalinya Tegaskan Netralitas dalam Pemilu

&amp;ldquo;Ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK nya tidak bergerak kan,&amp;rdquo; tuturnya.
&amp;ldquo;Itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipake untuk yang membantu yang seperti itu,&amp;rdquo; tegasnya.
Pihaknya juga sudah mengirimkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.&amp;ldquo;Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,&amp;rdquo; paparnya.
Tak tanggung-tanggung, Ivan menyebut transaksi mencurigakan tersebut mencapai angka triliunan. Namun, Ivan tidak membeberkan detil angka mencurigakan tersebut.
Ivan menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu respons dari KPU-Bawaslu. &amp;ldquo;Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,&amp;rdquo; tuturnya.
Ivan menegaskan pihaknya akan memotret semua kegiatan transaksi mencurigakan di sepanjang tahapan Pemilu sesuai dengan arahan Komisi III DPR RI.</description><content:encoded>



JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanya malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.
&amp;ldquo;Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,&amp;rdquo; ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12/2023)
Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).

BACA JUGA:
PPATK Ungkap Perputaran Uang Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Hampir Rp40 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,&amp;rdquo; ungkapnya.
Dia mengatakan, terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.
Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.

BACA JUGA:
Jaksa Agung untuk Ketiga Kalinya Tegaskan Netralitas dalam Pemilu

&amp;ldquo;Ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK nya tidak bergerak kan,&amp;rdquo; tuturnya.
&amp;ldquo;Itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipake untuk yang membantu yang seperti itu,&amp;rdquo; tegasnya.
Pihaknya juga sudah mengirimkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.&amp;ldquo;Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,&amp;rdquo; paparnya.
Tak tanggung-tanggung, Ivan menyebut transaksi mencurigakan tersebut mencapai angka triliunan. Namun, Ivan tidak membeberkan detil angka mencurigakan tersebut.
Ivan menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu respons dari KPU-Bawaslu. &amp;ldquo;Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,&amp;rdquo; tuturnya.
Ivan menegaskan pihaknya akan memotret semua kegiatan transaksi mencurigakan di sepanjang tahapan Pemilu sesuai dengan arahan Komisi III DPR RI.</content:encoded></item></channel></rss>
