<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku</title><description>Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/14/338/2938838/ayah-banting-anak-hingga-tewas-di-penjaringan-polisi-bakal-periksa-kejiwaan-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/14/338/2938838/ayah-banting-anak-hingga-tewas-di-penjaringan-polisi-bakal-periksa-kejiwaan-pelaku"/><item><title>Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/14/338/2938838/ayah-banting-anak-hingga-tewas-di-penjaringan-polisi-bakal-periksa-kejiwaan-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/14/338/2938838/ayah-banting-anak-hingga-tewas-di-penjaringan-polisi-bakal-periksa-kejiwaan-pelaku</guid><pubDate>Kamis 14 Desember 2023 15:39 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/14/338/2938838/ayah-banting-anak-hingga-tewas-di-penjaringan-polisi-bakal-periksa-kejiwaan-pelaku-ZAV5ijvU4B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi bakal periksa kejiwaan ayah yang banting anaknya hingga tewas di Penjaringan. (MPI/Yohannes Tobing)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/14/338/2938838/ayah-banting-anak-hingga-tewas-di-penjaringan-polisi-bakal-periksa-kejiwaan-pelaku-ZAV5ijvU4B.jpg</image><title>Polisi bakal periksa kejiwaan ayah yang banting anaknya hingga tewas di Penjaringan. (MPI/Yohannes Tobing)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC8xLzE3NTEyMy81L3g4cWpoYnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak kandung yang terjadi di wilayah Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (13/12/2023).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, usai melakukan penganiayaan, Unit PPA langsung menangkap pelaku yang merupakan ayah kandung korban bernama Usman (44).

Menurut Gidion, berdasarkan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel urine, menunjukkan pelaku negatif narkotika.







BACA JUGA:
Terekam CCTV, Ayah Sadis Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan













&quot;Artinya pada waktu dia melakukan itu, dalam kondisi fisikal fisiologi yang dapat dipertanggungjawabkan,&quot; ujar Gidion saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).







BACA JUGA:
 Ini Dugaan Penyebab Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan&amp;nbsp; &amp;nbsp;















Setelah melakukan pemeriksaan tahap awal, Gidion menjelaskan pihaknya akan memeriksa kejiwaan Usman tersebut. Menurutnya, Usman tega menganiaya anaknya tersebut karena kondisi emosional yang akut.

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Atas perbuatannya, Usman terancam Undang-Undang Perlindungan anak.







BACA JUGA:
Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan, Diduga Emosi Ditegur Tetangga















&quot;Lalu karena perbuatannya, kami akan kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, kami kenakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan kami kenakan KUHP,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC8xLzE3NTEyMy81L3g4cWpoYnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak kandung yang terjadi di wilayah Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (13/12/2023).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, usai melakukan penganiayaan, Unit PPA langsung menangkap pelaku yang merupakan ayah kandung korban bernama Usman (44).

Menurut Gidion, berdasarkan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel urine, menunjukkan pelaku negatif narkotika.







BACA JUGA:
Terekam CCTV, Ayah Sadis Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan













&quot;Artinya pada waktu dia melakukan itu, dalam kondisi fisikal fisiologi yang dapat dipertanggungjawabkan,&quot; ujar Gidion saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).







BACA JUGA:
 Ini Dugaan Penyebab Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan&amp;nbsp; &amp;nbsp;















Setelah melakukan pemeriksaan tahap awal, Gidion menjelaskan pihaknya akan memeriksa kejiwaan Usman tersebut. Menurutnya, Usman tega menganiaya anaknya tersebut karena kondisi emosional yang akut.

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Atas perbuatannya, Usman terancam Undang-Undang Perlindungan anak.







BACA JUGA:
Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan, Diduga Emosi Ditegur Tetangga















&quot;Lalu karena perbuatannya, kami akan kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, kami kenakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan kami kenakan KUHP,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
