<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Adanya Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Selama Kampanye Pemilu 2024</title><description>PPATK pun telah melacak nama-nama pihak tersebut
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/15/337/2938930/6-fakta-adanya-transaksi-mencurigakan-triliunan-rupiah-selama-kampanye-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/15/337/2938930/6-fakta-adanya-transaksi-mencurigakan-triliunan-rupiah-selama-kampanye-pemilu-2024"/><item><title>6 Fakta Adanya Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Selama Kampanye Pemilu 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/15/337/2938930/6-fakta-adanya-transaksi-mencurigakan-triliunan-rupiah-selama-kampanye-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/15/337/2938930/6-fakta-adanya-transaksi-mencurigakan-triliunan-rupiah-selama-kampanye-pemilu-2024</guid><pubDate>Jum'at 15 Desember 2023 04:10 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/14/337/2938930/6-fakta-adanya-transaksi-mencurigakan-triliunan-rupiah-selama-kampanye-pemilu-2024-lZPPISZN9T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/14/337/2938930/6-fakta-adanya-transaksi-mencurigakan-triliunan-rupiah-selama-kampanye-pemilu-2024-lZPPISZN9T.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Okezone</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy8xLzE3NTA5MS81L3g4cWk3ZHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.

Berikut fakta-faktanya:

1. PPAT temukan transkasi mencurigakan dari kontestan Pemilu

PPATK menemukan adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024 dari pihak-pihak yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. PPATK pun telah melacak nama-nama pihak tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Apakah Benar Nyi Roro Kidul Pergi Haji ke Baitullah Makkah Hingga Berganti Nama Islami?

&amp;ldquo;Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya, terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,&amp;rdquo; ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

2. Temuan dari penelusuran DCT

Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Komitmen Ganjar soal Kelangkaan Pupuk: PR yang Mesti Kita Tuntaskan

&amp;ldquo;Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,&amp;rdquo; ungkapnya.

3. Transaksi tunai naik 100 persen

Dia mengatakan, terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.










4. Transaksi rekening khusus kampanye justru flat



Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebuntuan Maritim China-Filipina Meningkat, AS Terancam Terseret dalam Konflik



&amp;ldquo;Ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan,&amp;rdquo; tuturnya.



&amp;ldquo;Itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipake untuk yang membantu yang seperti itu,&amp;rdquo; tegasnya.



5. Laporkan ke Bawaslu



Pihaknya juga sudah mengirimkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

PPATK Ungkap Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024, Duitnya Triliunan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&amp;ldquo;Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,&amp;rdquo; paparnya.



6. Transaksi capai triliunan



Tak tanggung-tanggung, Ivan menyebut transaksi mencurigakan tersebut mencapai angka triliunan. Namun, Ivan tidak membeberkan detil angka mencurigakan tersebut.



Ivan menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu respons dari KPU-Bawaslu. &amp;ldquo;Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,&amp;rdquo; tuturnya.



Ivan menegaskan pihaknya akan memotret semua kegiatan transaksi mencurigakan di sepanjang tahapan Pemilu sesuai dengan arahan Komisi III DPR RI.



</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy8xLzE3NTA5MS81L3g4cWk3ZHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.

Berikut fakta-faktanya:

1. PPAT temukan transkasi mencurigakan dari kontestan Pemilu

PPATK menemukan adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024 dari pihak-pihak yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. PPATK pun telah melacak nama-nama pihak tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Apakah Benar Nyi Roro Kidul Pergi Haji ke Baitullah Makkah Hingga Berganti Nama Islami?

&amp;ldquo;Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya, terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,&amp;rdquo; ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

2. Temuan dari penelusuran DCT

Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Komitmen Ganjar soal Kelangkaan Pupuk: PR yang Mesti Kita Tuntaskan

&amp;ldquo;Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,&amp;rdquo; ungkapnya.

3. Transaksi tunai naik 100 persen

Dia mengatakan, terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.










4. Transaksi rekening khusus kampanye justru flat



Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebuntuan Maritim China-Filipina Meningkat, AS Terancam Terseret dalam Konflik



&amp;ldquo;Ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan,&amp;rdquo; tuturnya.



&amp;ldquo;Itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipake untuk yang membantu yang seperti itu,&amp;rdquo; tegasnya.



5. Laporkan ke Bawaslu



Pihaknya juga sudah mengirimkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

PPATK Ungkap Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024, Duitnya Triliunan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&amp;ldquo;Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,&amp;rdquo; paparnya.



6. Transaksi capai triliunan



Tak tanggung-tanggung, Ivan menyebut transaksi mencurigakan tersebut mencapai angka triliunan. Namun, Ivan tidak membeberkan detil angka mencurigakan tersebut.



Ivan menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu respons dari KPU-Bawaslu. &amp;ldquo;Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,&amp;rdquo; tuturnya.



Ivan menegaskan pihaknya akan memotret semua kegiatan transaksi mencurigakan di sepanjang tahapan Pemilu sesuai dengan arahan Komisi III DPR RI.



</content:encoded></item></channel></rss>
