<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Lapor ke Bawaslu Soal Baliho Hilang, TPN Ganjar-Mahfud Minta Diusut!</title><description>Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal dugaan hilangnya 70 baliho&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/15/337/2939571/lapor-ke-bawaslu-soal-baliho-hilang-tpn-ganjar-mahfud-minta-diusut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/15/337/2939571/lapor-ke-bawaslu-soal-baliho-hilang-tpn-ganjar-mahfud-minta-diusut"/><item><title> Lapor ke Bawaslu Soal Baliho Hilang, TPN Ganjar-Mahfud Minta Diusut!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/15/337/2939571/lapor-ke-bawaslu-soal-baliho-hilang-tpn-ganjar-mahfud-minta-diusut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/15/337/2939571/lapor-ke-bawaslu-soal-baliho-hilang-tpn-ganjar-mahfud-minta-diusut</guid><pubDate>Jum'at 15 Desember 2023 17:28 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/15/337/2939571/tpn-lapor-ke-bawaslu-soal-70-baliho-sambut-kedatangan-mahfud-di-banten-hilang-OB5ZOgVgxH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">TPN Ganjar - Mahfud MD di Bawaslu (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/15/337/2939571/tpn-lapor-ke-bawaslu-soal-70-baliho-sambut-kedatangan-mahfud-di-banten-hilang-OB5ZOgVgxH.jpg</image><title>TPN Ganjar - Mahfud MD di Bawaslu (foto: dok MPI)</title></images><description>JAKARTA - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal dugaan hilangnya 70 baliho, atau alat peraga kampanye (APK) yang menyambut kedatangan Mahfud MD di Banten pada Rabu (13/12/2023).
&quot;Kami di sini datang melaporkan dari TPN Ganjar-Mahfud atas adanya peristiwa hilangnya APK baliho, bendera, semuanya di daerah Cidahu, Banten, yaitu terjadi pada tanggal 13 dini hari,&quot; kata Anggota Eksekutif Bagian Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Pasang Haro Rajagukguk saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jumat (15/12/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, laporan tersebut pun sudah diterima pihak Bawaslu dan tercatat dengan nomor: 035/LP/PP/RI/00.00/X11/2023.

BACA JUGA:
 TPN Desak Bawaslu Selidiki Hilangnya Puluhan Baliho Ganjar-Mahfud di Banten&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pasang Haro melanjutkan, saat ini sudah memasuki masa kampanye Capres-cawapres yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang. Pelaksanaan kampanye pun diatur dalam UU Pemilu.
Dengan adanya hilangnya APK yang menyambut Mahfud sebagai cawapres nomor urut 3 itu, Pasang Haro menyebutkan hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan perlu diusut siapa dalangnya.
&quot;Jadi kami datang ke sini untuk melaporkan supaya nanti Bawaslu mengusut siapa pelakunya,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Masyarakat Tawarkan Baliho Dipasang di Rumahnya, Ganjar Terharu

Sekadar informasi, sebanyak 70 spanduk atau alat peraga kampanye (APK) untuk menyambut kedatangan calon wakil presiden (cawapres) yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD di Banten hilang serentak. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/12/2023).
&quot;Kemarin ada spanduk 70 spanduk untuk menyambut kedatangan Pak Mahfud di Banten di pasang pada siang hari tetapi pada pukul 03.00 WIB pagi sudah hilang,&quot; kata Direktur Hukum dan Kajian Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Ronny Talapessy di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).Ronny menjelaskan puluhan spanduk yang memuat gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD itu hilang secara serentak. Ia pun mempertanyakan siapa pihak-pihak yang mampu melakukan hal tersebut.
&amp;ldquo;Isinya foto Pak Ganjar dan Pak Mahfud pada jam 03.00 pagi hilang ini kita bertanya-tanya siapa yang bisa melakukan ini kan karena pada pagi hari dan langsung serentak 70 spanduk kami hilang,&amp;rdquo; tuturnya.
Hilangnya APK tersebut pun direspons Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Menurutnya, pihaknya akan mengambil langkah pelaporan atas hilangnya puluhan baliho atau alat peraga kampanye (APK) di Banten pada Rabu (13/12/2023).
Sejatinya, puluhan baliho itu dipasang untuk menyambut kedatangan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD saat berkunjung ke Banten pada Rabu (13/12/2023).
&quot;Semua yang tidak benar, kita akan laporkan,&quot; terang Ganjar saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Ganjar menjelaskan, langkah itu diambil karena pihaknya mengikuti segala aturan yang ada. Ia pun berkata, pelaporan itu ditujukan untuk menjaga demokrasi bisa berjalan dengan baik.
&quot;Karena kami akan mengikuti segala aturan, tapi mari kita jaga demokrasi agar bisa berjalan dengan baik,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal dugaan hilangnya 70 baliho, atau alat peraga kampanye (APK) yang menyambut kedatangan Mahfud MD di Banten pada Rabu (13/12/2023).
&quot;Kami di sini datang melaporkan dari TPN Ganjar-Mahfud atas adanya peristiwa hilangnya APK baliho, bendera, semuanya di daerah Cidahu, Banten, yaitu terjadi pada tanggal 13 dini hari,&quot; kata Anggota Eksekutif Bagian Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Pasang Haro Rajagukguk saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jumat (15/12/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, laporan tersebut pun sudah diterima pihak Bawaslu dan tercatat dengan nomor: 035/LP/PP/RI/00.00/X11/2023.

BACA JUGA:
 TPN Desak Bawaslu Selidiki Hilangnya Puluhan Baliho Ganjar-Mahfud di Banten&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pasang Haro melanjutkan, saat ini sudah memasuki masa kampanye Capres-cawapres yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang. Pelaksanaan kampanye pun diatur dalam UU Pemilu.
Dengan adanya hilangnya APK yang menyambut Mahfud sebagai cawapres nomor urut 3 itu, Pasang Haro menyebutkan hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan perlu diusut siapa dalangnya.
&quot;Jadi kami datang ke sini untuk melaporkan supaya nanti Bawaslu mengusut siapa pelakunya,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Masyarakat Tawarkan Baliho Dipasang di Rumahnya, Ganjar Terharu

Sekadar informasi, sebanyak 70 spanduk atau alat peraga kampanye (APK) untuk menyambut kedatangan calon wakil presiden (cawapres) yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD di Banten hilang serentak. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/12/2023).
&quot;Kemarin ada spanduk 70 spanduk untuk menyambut kedatangan Pak Mahfud di Banten di pasang pada siang hari tetapi pada pukul 03.00 WIB pagi sudah hilang,&quot; kata Direktur Hukum dan Kajian Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Ronny Talapessy di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).Ronny menjelaskan puluhan spanduk yang memuat gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD itu hilang secara serentak. Ia pun mempertanyakan siapa pihak-pihak yang mampu melakukan hal tersebut.
&amp;ldquo;Isinya foto Pak Ganjar dan Pak Mahfud pada jam 03.00 pagi hilang ini kita bertanya-tanya siapa yang bisa melakukan ini kan karena pada pagi hari dan langsung serentak 70 spanduk kami hilang,&amp;rdquo; tuturnya.
Hilangnya APK tersebut pun direspons Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Menurutnya, pihaknya akan mengambil langkah pelaporan atas hilangnya puluhan baliho atau alat peraga kampanye (APK) di Banten pada Rabu (13/12/2023).
Sejatinya, puluhan baliho itu dipasang untuk menyambut kedatangan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD saat berkunjung ke Banten pada Rabu (13/12/2023).
&quot;Semua yang tidak benar, kita akan laporkan,&quot; terang Ganjar saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Ganjar menjelaskan, langkah itu diambil karena pihaknya mengikuti segala aturan yang ada. Ia pun berkata, pelaporan itu ditujukan untuk menjaga demokrasi bisa berjalan dengan baik.
&quot;Karena kami akan mengikuti segala aturan, tapi mari kita jaga demokrasi agar bisa berjalan dengan baik,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
