<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tusuk Pencuri Kambing, Penjaga Ternak di Serang Ditangkap   </title><description>Seorang penjaga ternak, Muhyani ditangkap polisi usai menusuk pencuri ternak dengan gunting di wilayah Ketileng&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/15/340/2939481/tusuk-pencuri-kambing-penjaga-ternak-di-serang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/15/340/2939481/tusuk-pencuri-kambing-penjaga-ternak-di-serang-ditangkap"/><item><title>Tusuk Pencuri Kambing, Penjaga Ternak di Serang Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/15/340/2939481/tusuk-pencuri-kambing-penjaga-ternak-di-serang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/15/340/2939481/tusuk-pencuri-kambing-penjaga-ternak-di-serang-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 15 Desember 2023 15:26 WIB</pubDate><dc:creator>Mahesa Apriandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/15/340/2939481/tusuk-pencuri-kambing-penjaga-ternak-di-serang-ditangkap-GYARKvz7Zd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/15/340/2939481/tusuk-pencuri-kambing-penjaga-ternak-di-serang-ditangkap-GYARKvz7Zd.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>
SERANG &amp;ndash; Seorang penjaga ternak, Muhyani ditangkap polisi usai menusuk pencuri ternak dengan gunting di wilayah Ketileng, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Februari 2023 lalu.

Lalu ia dibui di Rutan Serang pada Kamis 7 Desember 2023 lalu, akibat perbuatannya menikam pencuri yang hendak mengambil kambing ternak yang dijaganya.

Dan saat ini, penahanannya ditangguhkan oleh Kejari Serang, setelah adanya pengajuan oleh pihak keluarga. Walaupun dibebaskan, Muhyani tetap akan menghadapi persidangan nanti dan wajib lapor selama penangguhan.

BACA JUGA:
 Miris! Jadi Otak Pencurian Mobil, Oknum Pengacara dan Anaknya Ditangkap Polisi

Muhyani terlihat dijemput oleh anak beserta keluarganya di kantor Kejari Serang yang terletak di Jalan Raya Serang Pandeglang. Meskipun begitu, terlihat dirinya sedang tidak terlihat dalam keadaan sehat. Diketahui memang Muhyani mempunyai penyakit yang sudah lama diidapnya.

Istri Muhyani, Rosehah merasa senang dapat berkumpul kembali di rumah, karena kurang lebih seminggu sang suami ditahan di Rutan Kelas II Serang. Walaupun penahanannya ditangguhkan, Muhyani diwajibkan lapor selama seminggu satu kali hingga nanti persidangannya berjalan.

BACA JUGA:
Aksi Pencurian Kotak Amal di Kecamatan Leles Garut Digagalkan DKM Masjid

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil mengatakan, Muhyani dilaporkan atas dasar pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

</description><content:encoded>
SERANG &amp;ndash; Seorang penjaga ternak, Muhyani ditangkap polisi usai menusuk pencuri ternak dengan gunting di wilayah Ketileng, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Februari 2023 lalu.

Lalu ia dibui di Rutan Serang pada Kamis 7 Desember 2023 lalu, akibat perbuatannya menikam pencuri yang hendak mengambil kambing ternak yang dijaganya.

Dan saat ini, penahanannya ditangguhkan oleh Kejari Serang, setelah adanya pengajuan oleh pihak keluarga. Walaupun dibebaskan, Muhyani tetap akan menghadapi persidangan nanti dan wajib lapor selama penangguhan.

BACA JUGA:
 Miris! Jadi Otak Pencurian Mobil, Oknum Pengacara dan Anaknya Ditangkap Polisi

Muhyani terlihat dijemput oleh anak beserta keluarganya di kantor Kejari Serang yang terletak di Jalan Raya Serang Pandeglang. Meskipun begitu, terlihat dirinya sedang tidak terlihat dalam keadaan sehat. Diketahui memang Muhyani mempunyai penyakit yang sudah lama diidapnya.

Istri Muhyani, Rosehah merasa senang dapat berkumpul kembali di rumah, karena kurang lebih seminggu sang suami ditahan di Rutan Kelas II Serang. Walaupun penahanannya ditangguhkan, Muhyani diwajibkan lapor selama seminggu satu kali hingga nanti persidangannya berjalan.

BACA JUGA:
Aksi Pencurian Kotak Amal di Kecamatan Leles Garut Digagalkan DKM Masjid

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil mengatakan, Muhyani dilaporkan atas dasar pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

</content:encoded></item></channel></rss>
