<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Bakal Didalami KPU</title><description>laporan yang disampaikan PPATK soal adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/16/337/2939526/laporan-ppatk-soal-transaksi-mencurigakan-di-pemilu-2024-bakal-didalami-kpu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/16/337/2939526/laporan-ppatk-soal-transaksi-mencurigakan-di-pemilu-2024-bakal-didalami-kpu"/><item><title>Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Bakal Didalami KPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/16/337/2939526/laporan-ppatk-soal-transaksi-mencurigakan-di-pemilu-2024-bakal-didalami-kpu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/16/337/2939526/laporan-ppatk-soal-transaksi-mencurigakan-di-pemilu-2024-bakal-didalami-kpu</guid><pubDate>Sabtu 16 Desember 2023 05:07 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/15/337/2939526/laporan-ppatk-soal-transaksi-mencurigakan-di-pemilu-2024-bakal-didalami-kpu-VbzQTBYklZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/15/337/2939526/laporan-ppatk-soal-transaksi-mencurigakan-di-pemilu-2024-bakal-didalami-kpu-VbzQTBYklZ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMi8xLzE3NTAyMC81L3g4cWd5eTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Anggota KPU RI, August Mellaz menyampaikan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu surat resmi yang telah diberikan PPATK. Mengingat, PPATK disebut telah berkirim surat.

Hal itu dilakukan terkait laporan yang disampaikan PPATK soal adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.


BACA JUGA:
Debat Kedua Cawapres, KPU Akan Ganti Panelis


&amp;ldquo;Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,&amp;rdquo; kata Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, PPATK menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanye malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.


BACA JUGA:
Yenny Wahid Sebut Gus Dur Berhasil Letakkan Fondasi Demokrasi dan Toleransi


&amp;ldquo;Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya, terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,&amp;rdquo; ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan.Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).

&amp;ldquo;Nah, dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,&amp;rdquo; ungkapnya.

Dia mengatakan, terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMi8xLzE3NTAyMC81L3g4cWd5eTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Anggota KPU RI, August Mellaz menyampaikan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu surat resmi yang telah diberikan PPATK. Mengingat, PPATK disebut telah berkirim surat.

Hal itu dilakukan terkait laporan yang disampaikan PPATK soal adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.


BACA JUGA:
Debat Kedua Cawapres, KPU Akan Ganti Panelis


&amp;ldquo;Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,&amp;rdquo; kata Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, PPATK menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanye malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.


BACA JUGA:
Yenny Wahid Sebut Gus Dur Berhasil Letakkan Fondasi Demokrasi dan Toleransi


&amp;ldquo;Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya, terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,&amp;rdquo; ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan.Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).

&amp;ldquo;Nah, dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,&amp;rdquo; ungkapnya.

Dia mengatakan, terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
