<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Maafkan Aulia Rakhman, tapi Proses Hukum Harus Tetap Berjalan</title><description>MUI meminta Aulia Rakhman tetap diproses hukum agar menjadi pelajaran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/16/337/2939605/mui-maafkan-aulia-rakhman-tapi-proses-hukum-harus-tetap-berjalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/16/337/2939605/mui-maafkan-aulia-rakhman-tapi-proses-hukum-harus-tetap-berjalan"/><item><title>MUI Maafkan Aulia Rakhman, tapi Proses Hukum Harus Tetap Berjalan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/16/337/2939605/mui-maafkan-aulia-rakhman-tapi-proses-hukum-harus-tetap-berjalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/16/337/2939605/mui-maafkan-aulia-rakhman-tapi-proses-hukum-harus-tetap-berjalan</guid><pubDate>Sabtu 16 Desember 2023 06:04 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/15/337/2939605/mui-maafkan-aulia-rakhman-tapi-proses-hukum-harus-tetap-berjalan-8jMXPNB5Gz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aulia Rakhman (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/15/337/2939605/mui-maafkan-aulia-rakhman-tapi-proses-hukum-harus-tetap-berjalan-8jMXPNB5Gz.jpg</image><title>Aulia Rakhman (Foto: Istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wOS8xLzE3NDg5NS81L3g4cWRzaXI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengajak agar masyarakat memaafkan tindakan Aulia Rakhman dimaafkan atas dugaan penitaan agama yang dilakukannya dan menjadi viral di media sosial.

Namun, MUI meminta Aulia tetap diproses hukum agar menjadi pelajaran.

&quot;Minta maaf diterima maafnya tapi terus diproses hukum agar bagi dia menjadi pelajaran hal-hal yang menjadi kebanggaan orang lain yang dihormati orang lain. Jangan sampai dinistakan apalagi sesama agama Islam kalau melihat namanya itu nama Muslim,&quot; kata Cholil saat ditemui usai peluncuran buku saku haji BPKH dan MUI dalam Hajj Expo 2023 bertajuk &amp;ldquo;Closer Partnership, Stronger Together in Sustainable Hajj Finance&amp;rdquo;, Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.


BACA JUGA:
Kasus Komika Aulia Rakhman Hina Nama Muhammad, Polisi Periksa 7 Saksi dan 5 Ahli


Dirinya juga berpesan kepada Aulia agar lebih cerdas dalam mencari ide cerita. Sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain terutama umat Islam yang menghormati Rasulullah SAW itu.

&quot;Kedua biar lebih cerdas nyari yang lucu yang nyaman gitu jangan sampai menyinggung perasaan orang lain siapapun tidak akan terima kalau orang yang dihormati apalagi yang diyakini oleh kita lalu dinistakan,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Ulama Priangan Timur Doakan Ganjar-Mahfud Menang Pilpres 2024


Di lain sisi, dirinya mendukung tindakan kepolisian untuk memproses, memanggil, mentersangkakan hingga menahan Aulia. Hal itu sebagai sebuah pelajaran agar tidak terulang kembali.

&quot;Saya dukung ketika dipanggil ditersangkakan dan ditahan saya dukung sepenuhnya. Tapi kita umat Islam maafkan dia menghinanya Nabi Muhammad kita sakit hati kita tapi kita maafkan oleh karena itu hukum harus ditegakkan biar tak terulang kembali,&quot; ujarnya.Sebagai informasi, walaupun telah meminta maaf kepada publik, komika Aulia Rakhman tetap ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.

Aulia Rakhman langsung ditahan di Mapolda Lampung usai membawa nama Nabi Muhammad dalam materi stand up saat acara kampanye Capres.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wOS8xLzE3NDg5NS81L3g4cWRzaXI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengajak agar masyarakat memaafkan tindakan Aulia Rakhman dimaafkan atas dugaan penitaan agama yang dilakukannya dan menjadi viral di media sosial.

Namun, MUI meminta Aulia tetap diproses hukum agar menjadi pelajaran.

&quot;Minta maaf diterima maafnya tapi terus diproses hukum agar bagi dia menjadi pelajaran hal-hal yang menjadi kebanggaan orang lain yang dihormati orang lain. Jangan sampai dinistakan apalagi sesama agama Islam kalau melihat namanya itu nama Muslim,&quot; kata Cholil saat ditemui usai peluncuran buku saku haji BPKH dan MUI dalam Hajj Expo 2023 bertajuk &amp;ldquo;Closer Partnership, Stronger Together in Sustainable Hajj Finance&amp;rdquo;, Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.


BACA JUGA:
Kasus Komika Aulia Rakhman Hina Nama Muhammad, Polisi Periksa 7 Saksi dan 5 Ahli


Dirinya juga berpesan kepada Aulia agar lebih cerdas dalam mencari ide cerita. Sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain terutama umat Islam yang menghormati Rasulullah SAW itu.

&quot;Kedua biar lebih cerdas nyari yang lucu yang nyaman gitu jangan sampai menyinggung perasaan orang lain siapapun tidak akan terima kalau orang yang dihormati apalagi yang diyakini oleh kita lalu dinistakan,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Ulama Priangan Timur Doakan Ganjar-Mahfud Menang Pilpres 2024


Di lain sisi, dirinya mendukung tindakan kepolisian untuk memproses, memanggil, mentersangkakan hingga menahan Aulia. Hal itu sebagai sebuah pelajaran agar tidak terulang kembali.

&quot;Saya dukung ketika dipanggil ditersangkakan dan ditahan saya dukung sepenuhnya. Tapi kita umat Islam maafkan dia menghinanya Nabi Muhammad kita sakit hati kita tapi kita maafkan oleh karena itu hukum harus ditegakkan biar tak terulang kembali,&quot; ujarnya.Sebagai informasi, walaupun telah meminta maaf kepada publik, komika Aulia Rakhman tetap ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.

Aulia Rakhman langsung ditahan di Mapolda Lampung usai membawa nama Nabi Muhammad dalam materi stand up saat acara kampanye Capres.</content:encoded></item></channel></rss>
