<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besok Putusan Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Harap Hakim Objektif</title><description>Polda Metro Jaya berharap hakim bakal bersikap objektif dalam memutuskan perkara tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/18/337/2940754/besok-putusan-praperadilan-firli-bahuri-polda-metro-harap-hakim-objektif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/18/337/2940754/besok-putusan-praperadilan-firli-bahuri-polda-metro-harap-hakim-objektif"/><item><title>Besok Putusan Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Harap Hakim Objektif</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/18/337/2940754/besok-putusan-praperadilan-firli-bahuri-polda-metro-harap-hakim-objektif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/18/337/2940754/besok-putusan-praperadilan-firli-bahuri-polda-metro-harap-hakim-objektif</guid><pubDate>Senin 18 Desember 2023 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/18/337/2940754/besok-putusan-praperadilan-firli-bahuri-polda-metro-harap-hakim-objektif-30LArJDvbi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Metro Harap Hakim Objektif di Putusan Praperadilan Firli/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/18/337/2940754/besok-putusan-praperadilan-firli-bahuri-polda-metro-harap-hakim-objektif-30LArJDvbi.jpg</image><title>Polda Metro Harap Hakim Objektif di Putusan Praperadilan Firli/Foto: MNC Portal</title></images><description>


JAKARTA - Sidang putusan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal digelar Selasa (19/12/2023) besok.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya berharap hakim bakal bersikap objektif dalam memutuskan perkara tersebut.

BACA JUGA:
 Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Sejumlah Massa Geruduk PN Jaksel&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Di hari besok, hari Selasa, itu merupakan agenda pembacaan putusan. Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,&amp;rdquo; ujar Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA:
 Berkas Tersangka Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejati DKI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pihaknya juga telah menemukan sejumlah temuan baru baru terkait perkara tersebut, salah satunya dokumen yang disampaikan pihak Firli saat sidang praperadilan.
Dia menyebutkan, Polda Metro dalam hal ini melakukan penyidikan terkait perkara Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan. Namun, Firli membawa bukti dokumen-dokumen penyidikan di Kementerian Perhubungan yang menurutnya hal itu tidak sesuai.&amp;ldquo;Yaitu kita menyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka. Di mana ini terjadi di Kementerian Pertanian. Namun ada beberapa dokumen yang tidak linier di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api,&amp;rdquo; tuturnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim terkait putusan praperadilan Firli Bahuri tersebut.
&amp;ldquo;Ya, kita berdoa. Ikhtiaran sudah. Tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan sama tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Sidang putusan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal digelar Selasa (19/12/2023) besok.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya berharap hakim bakal bersikap objektif dalam memutuskan perkara tersebut.

BACA JUGA:
 Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Sejumlah Massa Geruduk PN Jaksel&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Di hari besok, hari Selasa, itu merupakan agenda pembacaan putusan. Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,&amp;rdquo; ujar Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA:
 Berkas Tersangka Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejati DKI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pihaknya juga telah menemukan sejumlah temuan baru baru terkait perkara tersebut, salah satunya dokumen yang disampaikan pihak Firli saat sidang praperadilan.
Dia menyebutkan, Polda Metro dalam hal ini melakukan penyidikan terkait perkara Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan. Namun, Firli membawa bukti dokumen-dokumen penyidikan di Kementerian Perhubungan yang menurutnya hal itu tidak sesuai.&amp;ldquo;Yaitu kita menyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka. Di mana ini terjadi di Kementerian Pertanian. Namun ada beberapa dokumen yang tidak linier di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api,&amp;rdquo; tuturnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim terkait putusan praperadilan Firli Bahuri tersebut.
&amp;ldquo;Ya, kita berdoa. Ikhtiaran sudah. Tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan sama tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
