<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Akan Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Terkait Pemilu 2024</title><description>Kendati demikian, Ghufron menyatakan, komisi antirasuah tersebut belum menerima LHA yang dimaksud.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/18/337/2940766/kpk-akan-selidiki-temuan-ppatk-soal-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-terkait-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/18/337/2940766/kpk-akan-selidiki-temuan-ppatk-soal-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-terkait-pemilu-2024"/><item><title>KPK Akan Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Terkait Pemilu 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/18/337/2940766/kpk-akan-selidiki-temuan-ppatk-soal-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-terkait-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/18/337/2940766/kpk-akan-selidiki-temuan-ppatk-soal-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-terkait-pemilu-2024</guid><pubDate>Senin 18 Desember 2023 13:22 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/18/337/2940766/kpk-akan-selidiki-temuan-ppatk-soal-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-terkait-pemilu-2024-pHmvKVR3rb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Akan Selidiki Transaksi Janggal Pemilu/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/18/337/2940766/kpk-akan-selidiki-temuan-ppatk-soal-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-terkait-pemilu-2024-pHmvKVR3rb.jpg</image><title>KPK Akan Selidiki Transaksi Janggal Pemilu/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC8xLzE3NTE1NS81L3g4cWsyNXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi janggal yang diduga terkait dengan Pemilu.
Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut temuan PPATK tersebut yang mencapai triliunan rupiah.

BACA JUGA:
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2024, Jumlahnya Triliunan Rupiah

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihak akan menindaklanjuti temuan yang dimaksud. Asalkan, PPATK telah melaporkan laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK.
&quot;PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum,&quot; kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA:
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mensos Juliari Batubara terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos PKH

Kendati demikian, Ghufron menyatakan, komisi antirasuah tersebut belum menerima LHA yang dimaksud. &quot;Namun sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK,&quot; pungkasnya.Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan Rupiah.



Dengan adanya temuan ini, Ivan telah mengajukan laporan ke pihak KPU dan Bawaslu. Jadi Ivan tidak akan berkomunikasi dengan beberapa parpol atau tim-tim dari capres tapi akan melaporkannya langsung.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC8xLzE3NTE1NS81L3g4cWsyNXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi janggal yang diduga terkait dengan Pemilu.
Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut temuan PPATK tersebut yang mencapai triliunan rupiah.

BACA JUGA:
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2024, Jumlahnya Triliunan Rupiah

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihak akan menindaklanjuti temuan yang dimaksud. Asalkan, PPATK telah melaporkan laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK.
&quot;PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum,&quot; kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA:
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mensos Juliari Batubara terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos PKH

Kendati demikian, Ghufron menyatakan, komisi antirasuah tersebut belum menerima LHA yang dimaksud. &quot;Namun sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK,&quot; pungkasnya.Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan Rupiah.



Dengan adanya temuan ini, Ivan telah mengajukan laporan ke pihak KPU dan Bawaslu. Jadi Ivan tidak akan berkomunikasi dengan beberapa parpol atau tim-tim dari capres tapi akan melaporkannya langsung.

</content:encoded></item></channel></rss>
