<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Praperadilan Firli Bahuri Diwarnai Aksi Massa di PN Jaksel</title><description>Sidang lanjutan gugatan praperadilan Firli Bahuri digelar di PN Jaksel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/18/338/2941079/sidang-praperadilan-firli-bahuri-diwarnai-aksi-massa-di-pn-jaksel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/18/338/2941079/sidang-praperadilan-firli-bahuri-diwarnai-aksi-massa-di-pn-jaksel"/><item><title>Sidang Praperadilan Firli Bahuri Diwarnai Aksi Massa di PN Jaksel</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/18/338/2941079/sidang-praperadilan-firli-bahuri-diwarnai-aksi-massa-di-pn-jaksel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/18/338/2941079/sidang-praperadilan-firli-bahuri-diwarnai-aksi-massa-di-pn-jaksel</guid><pubDate>Senin 18 Desember 2023 21:20 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/18/338/2941079/sidang-praperadilan-firli-bahuri-diwarnai-aksi-massa-di-pn-jaksel-LYbFnZ2wY3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Massa geruduk PN Jaksel saat sidang praperadilan Firli Bahuri (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/18/338/2941079/sidang-praperadilan-firli-bahuri-diwarnai-aksi-massa-di-pn-jaksel-LYbFnZ2wY3.jpg</image><title>Massa geruduk PN Jaksel saat sidang praperadilan Firli Bahuri (Foto: Ist)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNi8xLzE3NDcyOC81L3g4cWE5NTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023). Sidang praperadilan beragendakan pembacan kesimpulan.
Seiring jalannya sidang, ratusan aktivis berkumpul di depan PN Jaksel. Mereka menggelar doa bersama, yang bertepatan dengan pembacaan kesimpulan hakim dalam sidang gugatan praperadilan Firli.

BACA JUGA:
Besok Putusan Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Harap Hakim Objektif


Massa yang menamakan Aktivis Sumsel - Jakarta itu berharap doa bersama ini menjadi bentuk dukungan untuk kebebasan Firli Bahuri, yang kini dihadapkan pada status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

&amp;ldquo;Teman-teman kita berdoa mulai. Semoga hal yang kita harapkan didengar dan dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa,&amp;rdquo; ujar Koordinator aksi, Harda Belly.

BACA JUGA:
 Berkas Tersangka Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejati DKI&amp;nbsp; &amp;nbsp;


PN Jaksel, diyakini Harga bakal memberikan putusan yang bijaksana dan adil terhadap kasus Firli. Menurutnya, kasus yang membuat Firli menjadi tersangka terkesan dipaksakan, dan Harda menduga Firli dijadikan tersangka karena adanya intervensi atau pesanan dari pihak tertentu.

Harda menilai karena kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dianggap sulit diintervensi pihak manapun. &amp;ldquo;Yakinlah teman-teman. Kita sangat yakin bahwa Pak Firli akan dibebaskan dari segala tuntutan. Hakim PN Jaksel ini adalah orang-orang arif dan bijaksana dalam mengeluarkan putusan,&amp;rdquo; tuturnya.

Firli Bahuri, menurut Harda sosok yang berintegritas dan berani melawan koruptor. &amp;ldquo;Beliau akan berjalan di garis lurus. Tak akan gentar melawan pihak-pihak yang melanggar hukum. Koruptor akan beliau sikat habis. Makanya kami berharap masyarakat ikut mendoakan kebebasan Pak Firli,&amp;rdquo; katanya.



Sementara sidang putusan gugatan praperadilan Firli Bahuri bakal digelar besok, Selasa 19 November di PN Jaksel. &quot;Baik, kesimpulan dianggap dibacakan. Lalu, Selasa, 19 Desember 2023 esok pukul 15.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan hakim praperadilan, kita bacakan putusan terkait perkara ini, begitu yah,&quot; kata hakim tunggal Imelda Herawati dalam persidangan di PN Jaksel.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wNi8xLzE3NDcyOC81L3g4cWE5NTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023). Sidang praperadilan beragendakan pembacan kesimpulan.
Seiring jalannya sidang, ratusan aktivis berkumpul di depan PN Jaksel. Mereka menggelar doa bersama, yang bertepatan dengan pembacaan kesimpulan hakim dalam sidang gugatan praperadilan Firli.

BACA JUGA:
Besok Putusan Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Harap Hakim Objektif


Massa yang menamakan Aktivis Sumsel - Jakarta itu berharap doa bersama ini menjadi bentuk dukungan untuk kebebasan Firli Bahuri, yang kini dihadapkan pada status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

&amp;ldquo;Teman-teman kita berdoa mulai. Semoga hal yang kita harapkan didengar dan dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa,&amp;rdquo; ujar Koordinator aksi, Harda Belly.

BACA JUGA:
 Berkas Tersangka Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejati DKI&amp;nbsp; &amp;nbsp;


PN Jaksel, diyakini Harga bakal memberikan putusan yang bijaksana dan adil terhadap kasus Firli. Menurutnya, kasus yang membuat Firli menjadi tersangka terkesan dipaksakan, dan Harda menduga Firli dijadikan tersangka karena adanya intervensi atau pesanan dari pihak tertentu.

Harda menilai karena kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dianggap sulit diintervensi pihak manapun. &amp;ldquo;Yakinlah teman-teman. Kita sangat yakin bahwa Pak Firli akan dibebaskan dari segala tuntutan. Hakim PN Jaksel ini adalah orang-orang arif dan bijaksana dalam mengeluarkan putusan,&amp;rdquo; tuturnya.

Firli Bahuri, menurut Harda sosok yang berintegritas dan berani melawan koruptor. &amp;ldquo;Beliau akan berjalan di garis lurus. Tak akan gentar melawan pihak-pihak yang melanggar hukum. Koruptor akan beliau sikat habis. Makanya kami berharap masyarakat ikut mendoakan kebebasan Pak Firli,&amp;rdquo; katanya.



Sementara sidang putusan gugatan praperadilan Firli Bahuri bakal digelar besok, Selasa 19 November di PN Jaksel. &quot;Baik, kesimpulan dianggap dibacakan. Lalu, Selasa, 19 Desember 2023 esok pukul 15.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan hakim praperadilan, kita bacakan putusan terkait perkara ini, begitu yah,&quot; kata hakim tunggal Imelda Herawati dalam persidangan di PN Jaksel.</content:encoded></item></channel></rss>
