<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawa 3 Kg Sabu, 2 Pemuda Ditangkap di Pelabuhan Kualatungkal</title><description>Bawa 3 Kg Sabu, 2 Pemuda Ditangkap di Pelabuhan Kualatungkal
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/18/340/2940877/bawa-3-kg-sabu-2-pemuda-ditangkap-di-pelabuhan-kualatungkal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/18/340/2940877/bawa-3-kg-sabu-2-pemuda-ditangkap-di-pelabuhan-kualatungkal"/><item><title>Bawa 3 Kg Sabu, 2 Pemuda Ditangkap di Pelabuhan Kualatungkal</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/18/340/2940877/bawa-3-kg-sabu-2-pemuda-ditangkap-di-pelabuhan-kualatungkal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/18/340/2940877/bawa-3-kg-sabu-2-pemuda-ditangkap-di-pelabuhan-kualatungkal</guid><pubDate>Senin 18 Desember 2023 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/18/340/2940877/bawa-3-kg-sabu-2-pemuda-ditangkap-di-pelabuhan-kualatungkal-adk2vGu1vg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bawa 3 kg sabu, 2 kurir narkoba ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/18/340/2940877/bawa-3-kg-sabu-2-pemuda-ditangkap-di-pelabuhan-kualatungkal-adk2vGu1vg.jpg</image><title>Bawa 3 kg sabu, 2 kurir narkoba ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC82LzE3NTE0Mi81L3g4cWptN2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAMBI - Tim Satresnarkoba Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat menangkap dua kurir narkoba asal Kepulauan Riau (Kepri) di kawasan Pelabuhan LLASDP Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg dan ekstasi sebanyak 1,12 gram dari tangan pelaku.

&quot;Dua pelaku yang diamankan berinisial FP dan KDA yang berusia 24 tahun. Keduanya membawa barang haram dari Kepri. Rencananya dibawa ke Pulau Jawa,&quot; ucap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Senin (18/12/2023).

Dia menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat di pelabuhan pada Minggu kemarin.

&quot;Bahwa ada dua orang yang mencurigakan membawa sebuah tas. Tapi tas tersebut dalam keadaan digembok,&quot; ujarnya.

Tidak menunggu lebih lama, petugas Satresnarkoba langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Usai menemukan dua orang yang mencurigakan, petugas menginterogasinya.








BACA JUGA:
 Polisi Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dari Malaysia&amp;nbsp; &amp;nbsp;














Namun, kedua pelaku selalu berbelit-belit.

&quot;Saat diamankan, salah seorang berusaha kabur. Tapi berhasil diamankan petugas,&quot; tuturnya.






BACA JUGA:
Jadi Kurir Sabu, Mertua dan Menantu di Lampung Divonis Penjara Seumur Hidup















Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Polres Tanjab Barat untuk dimintai keterangan.

&quot;Setelah kita buka isi tas tersebut, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi,&quot; kata Kapolres.



Selanjutnya, petugas menimbang barang bukti tersebut.







BACA JUGA:
 Ammar Zoni Jadi Tersangka Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Ganja dan Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;













&quot;Hasilnya, ekstasi 1,12 gram dan sabu seberat 3 kg,&quot; kata Padli.



Guna penyelidikan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Polres Tanjab Barat.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC82LzE3NTE0Mi81L3g4cWptN2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAMBI - Tim Satresnarkoba Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat menangkap dua kurir narkoba asal Kepulauan Riau (Kepri) di kawasan Pelabuhan LLASDP Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg dan ekstasi sebanyak 1,12 gram dari tangan pelaku.

&quot;Dua pelaku yang diamankan berinisial FP dan KDA yang berusia 24 tahun. Keduanya membawa barang haram dari Kepri. Rencananya dibawa ke Pulau Jawa,&quot; ucap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Senin (18/12/2023).

Dia menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat di pelabuhan pada Minggu kemarin.

&quot;Bahwa ada dua orang yang mencurigakan membawa sebuah tas. Tapi tas tersebut dalam keadaan digembok,&quot; ujarnya.

Tidak menunggu lebih lama, petugas Satresnarkoba langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Usai menemukan dua orang yang mencurigakan, petugas menginterogasinya.








BACA JUGA:
 Polisi Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dari Malaysia&amp;nbsp; &amp;nbsp;














Namun, kedua pelaku selalu berbelit-belit.

&quot;Saat diamankan, salah seorang berusaha kabur. Tapi berhasil diamankan petugas,&quot; tuturnya.






BACA JUGA:
Jadi Kurir Sabu, Mertua dan Menantu di Lampung Divonis Penjara Seumur Hidup















Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Polres Tanjab Barat untuk dimintai keterangan.

&quot;Setelah kita buka isi tas tersebut, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi,&quot; kata Kapolres.



Selanjutnya, petugas menimbang barang bukti tersebut.







BACA JUGA:
 Ammar Zoni Jadi Tersangka Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Ganja dan Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;













&quot;Hasilnya, ekstasi 1,12 gram dan sabu seberat 3 kg,&quot; kata Padli.



Guna penyelidikan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Polres Tanjab Barat.



</content:encoded></item></channel></rss>
