<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamen ATR Serahkan 500 Sertifikat di Kendal: Sertifikasi Era Jokowi Naik 2 Kali Lipat</title><description>Kita bersyukur punya Presiden yang pekerja keras, hari ini jumlah bidang tanah yang terdaftar sudah sebanyak 110 juta bidang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/18/512/2940963/wamen-atr-serahkan-500-sertifikat-di-kendal-sertifikasi-era-jokowi-naik-2-kali-lipat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/18/512/2940963/wamen-atr-serahkan-500-sertifikat-di-kendal-sertifikasi-era-jokowi-naik-2-kali-lipat"/><item><title>Wamen ATR Serahkan 500 Sertifikat di Kendal: Sertifikasi Era Jokowi Naik 2 Kali Lipat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/18/512/2940963/wamen-atr-serahkan-500-sertifikat-di-kendal-sertifikasi-era-jokowi-naik-2-kali-lipat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/18/512/2940963/wamen-atr-serahkan-500-sertifikat-di-kendal-sertifikasi-era-jokowi-naik-2-kali-lipat</guid><pubDate>Senin 18 Desember 2023 17:52 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/18/512/2940963/wamen-atr-serahkan-500-sertifikat-di-kendal-sertifikasi-era-jokowi-naik-2-kali-lipat-Yl1f9W01mu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni serahkan 500 sertifikat tanah di Kendal (Foto: Kementerian ATR/BPN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/18/512/2940963/wamen-atr-serahkan-500-sertifikat-di-kendal-sertifikasi-era-jokowi-naik-2-kali-lipat-Yl1f9W01mu.jpg</image><title>Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni serahkan 500 sertifikat tanah di Kendal (Foto: Kementerian ATR/BPN)</title></images><description>KENDAL - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menyerahkan 500 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Senin (18/12/2023).

Wakil Menteri ATR/BPN menyampaikan pihaknya akan terus berupaya membantu masyarakat dalam proses sertifikasi secara maksimal. Menurutnya, hal tersebut merupakan pesan Presiden Jokowi guna melakukan percepatan sertifikasi tanah.


BACA JUGA:
 Belasan Calo SIM Diamankan saat Protes Perubahan Layanan di Satpas Singosari Malang&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Raja Antoni menjelaskan pada 2014 saat Presiden Jokowi memimpin pemerintahan, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru hanya 46 juta bidang. Padahal, di Indonesia terdapat 126 juta bidang tanah.

&amp;ldquo;Kita bersyukur punya Presiden yang pekerja keras, hari ini jumlah bidang tanah yang terdaftar sudah sebanyak 110 juta bidang, dan 90 juta bidang sudah bersertifikat,&amp;rdquo; ujarnya.

Semakin banyak masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, sambungnya, akan berbanding lurus dengan berkurangnya sengketa atau konflik pertanahan. Hal tersebut, menurut Wamen ATR/BPN, karena tanah yang bersertipikat memiliki kepastian hukum dan tercatat secara resmi di Kantor Pertanahan.


BACA JUGA:
Direktorat Disabilitas TPN Ganjar-Mahfud Siap Wujudkan Inklusi tanpa Terkecuali


Selain itu, Raja Antoni juga menyebutkan, sertipikat dapat meningkatkan kualitas hidup penerima karena tanahnya memiliki nilai ekonomi.

&amp;ldquo;Setidaknya ada dua manfaat tanah bersertifikat. Pertama, adanya kepastian hukum. Kedua, terdapat nilai ekonomi,&amp;rdquo; ujar Wamen ATR/BPN yang juga Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.Menutup sambutannya, Raja Antoni, meminta supaya masyarakat dapat menjaga sertipikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.

&amp;ldquo;Mungkin agak terkhnis tapi penting. Setelah pulang dari sini, Bapak/Ibu langsung ke tempat fotocopy supaya sertipikatnya jadi ada dua atau tiga. Kalau-kalau sertipikat aslinya hilang bisa meminta ke Kantor Pertanahan dengan sertipikat baru berbekal fotocopynya,&amp;rdquo; tuturnya.


BACA JUGA:
 Rooftop Blok M Square Terbakar, Sejumlah Mobil Pemadam Dikerahkan&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Dalam kesempatan yang sama Bupati Kendal, Dico Ganinduto, yang juga hadir memberikan saran kepada penerima sertipikat guna dapat menggunakan sertipikat tersebut dengan bijak.

Ia memperbolehkan sertipikat tersebut &amp;lsquo;disekolahkan&amp;rsquo; namun harus kepada sekolah yang resmi. &amp;ldquo;Sertifikat ini adalah modal untuk Bapak/Ibu sekalian meningkatkan pendapatan, karenanya kalau mau &amp;lsquo;disekolahkan&amp;rsquo; harus ke bank resmi,&amp;rdquo; kata Dico Ganinduto.</description><content:encoded>KENDAL - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menyerahkan 500 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Senin (18/12/2023).

Wakil Menteri ATR/BPN menyampaikan pihaknya akan terus berupaya membantu masyarakat dalam proses sertifikasi secara maksimal. Menurutnya, hal tersebut merupakan pesan Presiden Jokowi guna melakukan percepatan sertifikasi tanah.


BACA JUGA:
 Belasan Calo SIM Diamankan saat Protes Perubahan Layanan di Satpas Singosari Malang&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Raja Antoni menjelaskan pada 2014 saat Presiden Jokowi memimpin pemerintahan, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru hanya 46 juta bidang. Padahal, di Indonesia terdapat 126 juta bidang tanah.

&amp;ldquo;Kita bersyukur punya Presiden yang pekerja keras, hari ini jumlah bidang tanah yang terdaftar sudah sebanyak 110 juta bidang, dan 90 juta bidang sudah bersertifikat,&amp;rdquo; ujarnya.

Semakin banyak masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, sambungnya, akan berbanding lurus dengan berkurangnya sengketa atau konflik pertanahan. Hal tersebut, menurut Wamen ATR/BPN, karena tanah yang bersertipikat memiliki kepastian hukum dan tercatat secara resmi di Kantor Pertanahan.


BACA JUGA:
Direktorat Disabilitas TPN Ganjar-Mahfud Siap Wujudkan Inklusi tanpa Terkecuali


Selain itu, Raja Antoni juga menyebutkan, sertipikat dapat meningkatkan kualitas hidup penerima karena tanahnya memiliki nilai ekonomi.

&amp;ldquo;Setidaknya ada dua manfaat tanah bersertifikat. Pertama, adanya kepastian hukum. Kedua, terdapat nilai ekonomi,&amp;rdquo; ujar Wamen ATR/BPN yang juga Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.Menutup sambutannya, Raja Antoni, meminta supaya masyarakat dapat menjaga sertipikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.

&amp;ldquo;Mungkin agak terkhnis tapi penting. Setelah pulang dari sini, Bapak/Ibu langsung ke tempat fotocopy supaya sertipikatnya jadi ada dua atau tiga. Kalau-kalau sertipikat aslinya hilang bisa meminta ke Kantor Pertanahan dengan sertipikat baru berbekal fotocopynya,&amp;rdquo; tuturnya.


BACA JUGA:
 Rooftop Blok M Square Terbakar, Sejumlah Mobil Pemadam Dikerahkan&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Dalam kesempatan yang sama Bupati Kendal, Dico Ganinduto, yang juga hadir memberikan saran kepada penerima sertipikat guna dapat menggunakan sertipikat tersebut dengan bijak.

Ia memperbolehkan sertipikat tersebut &amp;lsquo;disekolahkan&amp;rsquo; namun harus kepada sekolah yang resmi. &amp;ldquo;Sertifikat ini adalah modal untuk Bapak/Ibu sekalian meningkatkan pendapatan, karenanya kalau mau &amp;lsquo;disekolahkan&amp;rsquo; harus ke bank resmi,&amp;rdquo; kata Dico Ganinduto.</content:encoded></item></channel></rss>
