<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri Digelar Pukul 15.00 WIB</title><description>Sidang beragendakan putusan praperadilan tersebut rencananya digelar pada Selasa menjelang sore.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941276/sidang-putusan-praperadilan-firli-bahuri-digelar-pukul-15-00-wib</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941276/sidang-putusan-praperadilan-firli-bahuri-digelar-pukul-15-00-wib"/><item><title>Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri Digelar Pukul 15.00 WIB</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941276/sidang-putusan-praperadilan-firli-bahuri-digelar-pukul-15-00-wib</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941276/sidang-putusan-praperadilan-firli-bahuri-digelar-pukul-15-00-wib</guid><pubDate>Selasa 19 Desember 2023 10:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941276/sidang-putusan-praperadilan-firli-bahuri-digelar-pukul-15-00-wib-yvVDuzEAR3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941276/sidang-putusan-praperadilan-firli-bahuri-digelar-pukul-15-00-wib-yvVDuzEAR3.jpg</image><title>Firli Bahuri (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC8xLzE3NTE1NS81L3g4cWsyNXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (19/12/2023). Adapun agendanya pembacaan putusan dari hakim.
Sidang beragendakan pembacaan putusan tersebut sejatinya telah dijadwalkan oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati saat sidang kemarin digelar. Sidang beragendakan putusan praperadilan tersebut rencananya digelar pada Selasa menjelang sore.
&quot;Baik, kesimpulan dianggap dibacakan. Lalu, Selasa, 19 Desember 2023 esok pukul 15.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan hakim praperadilan, kita bacakan putusan terkait perkara ini, begitu yah,&quot; kata hakim tunggal Imelda Herawati dalam persidangan di PN Jaksel kemarin.

BACA JUGA:
Serahkan Kesimpulan, Firli Bahuri Yakin Praperadilannya Bakal Dikabulkan Besok


Sementara itu, kubu Firli Bahuri menyampaikan, mereka optimis bakal memenangkan gugatan praperadilannya tersebut. Pasalnya, hingga kini mereka bersikukuh penetapan Firli sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak sah, tak sesuai aturan, dan tanpa ada bukti.

BACA JUGA:
 Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri


Sidang gugatan praperadilan itu sejatinya telah digelar PN Jakarta Selatan sejak Senin, 11 Desember 2023 lalu. Gugatan tersebut didaftarkan Firli ke PN Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023 lalu dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, yang mana Kapolda Metro Jaya merupakan Termohon dalam gugatannya itu.

BACA JUGA:
 Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Sejumlah Massa Geruduk PN Jaksel&amp;nbsp; &amp;nbsp;
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNC8xLzE3NTE1NS81L3g4cWsyNXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (19/12/2023). Adapun agendanya pembacaan putusan dari hakim.
Sidang beragendakan pembacaan putusan tersebut sejatinya telah dijadwalkan oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati saat sidang kemarin digelar. Sidang beragendakan putusan praperadilan tersebut rencananya digelar pada Selasa menjelang sore.
&quot;Baik, kesimpulan dianggap dibacakan. Lalu, Selasa, 19 Desember 2023 esok pukul 15.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan hakim praperadilan, kita bacakan putusan terkait perkara ini, begitu yah,&quot; kata hakim tunggal Imelda Herawati dalam persidangan di PN Jaksel kemarin.

BACA JUGA:
Serahkan Kesimpulan, Firli Bahuri Yakin Praperadilannya Bakal Dikabulkan Besok


Sementara itu, kubu Firli Bahuri menyampaikan, mereka optimis bakal memenangkan gugatan praperadilannya tersebut. Pasalnya, hingga kini mereka bersikukuh penetapan Firli sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak sah, tak sesuai aturan, dan tanpa ada bukti.

BACA JUGA:
 Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri


Sidang gugatan praperadilan itu sejatinya telah digelar PN Jakarta Selatan sejak Senin, 11 Desember 2023 lalu. Gugatan tersebut didaftarkan Firli ke PN Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023 lalu dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, yang mana Kapolda Metro Jaya merupakan Termohon dalam gugatannya itu.

BACA JUGA:
 Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Sejumlah Massa Geruduk PN Jaksel&amp;nbsp; &amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
