<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gubernur Maluku Utara kena OTT, Jokowi: Hormati Proses Hukum</title><description>Abdul sendiri telah ditangkap oleh KPK dalam OTT yang digelar pada Senin&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941289/gubernur-maluku-utara-kena-ott-jokowi-hormati-proses-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941289/gubernur-maluku-utara-kena-ott-jokowi-hormati-proses-hukum"/><item><title>Gubernur Maluku Utara kena OTT, Jokowi: Hormati Proses Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941289/gubernur-maluku-utara-kena-ott-jokowi-hormati-proses-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941289/gubernur-maluku-utara-kena-ott-jokowi-hormati-proses-hukum</guid><pubDate>Selasa 19 Desember 2023 10:53 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941289/gubernur-maluku-utara-kena-ott-jokowi-hormati-proses-hukum-EUoufEexlZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi/Foto: Biro Setpres</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941289/gubernur-maluku-utara-kena-ott-jokowi-hormati-proses-hukum-EUoufEexlZ.jpg</image><title>Jokowi/Foto: Biro Setpres</title></images><description>


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menghormati proses hukum yang berlaku. Abdul sendiri telah ditangkap oleh KPK dalam OTT yang digelar pada Senin (18/12/2023).
&quot;Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada di KPK,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ikut Pengajian Gus Iqdam, Atikoh Ganjar Dibekali Amalan Jalur Langit

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin, 18 Desember 2023. Operasi senyap tersebut digelar di Kota Ternate, Maluku Utara dan Jakarta.
Gubernur Maluku Utara ditangkap bersama 14 orang lainnya di antaranya pejabat daerah hingga pihak swasta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa KPK Hadirkan Penyanyi Windy dalam Persidangan Hasbi Hasan

&quot;Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Tim juga mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut. Uang disinyalir berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.Ali enggan membeberkan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan bersama Gubernur Maluku Utara. Dia hanya memastikan bahwa para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif hingga pagi ini.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara transparan para pihak yang diamankan hingga kronologi OTT di Maluku Utara dan Jakarta.</description><content:encoded>


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menghormati proses hukum yang berlaku. Abdul sendiri telah ditangkap oleh KPK dalam OTT yang digelar pada Senin (18/12/2023).
&quot;Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada di KPK,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ikut Pengajian Gus Iqdam, Atikoh Ganjar Dibekali Amalan Jalur Langit

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin, 18 Desember 2023. Operasi senyap tersebut digelar di Kota Ternate, Maluku Utara dan Jakarta.
Gubernur Maluku Utara ditangkap bersama 14 orang lainnya di antaranya pejabat daerah hingga pihak swasta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa KPK Hadirkan Penyanyi Windy dalam Persidangan Hasbi Hasan

&quot;Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Tim juga mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut. Uang disinyalir berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.Ali enggan membeberkan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan bersama Gubernur Maluku Utara. Dia hanya memastikan bahwa para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif hingga pagi ini.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara transparan para pihak yang diamankan hingga kronologi OTT di Maluku Utara dan Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
