<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Temuan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah saat Kampanye, Jokowi: Pasti Ada Proses Hukum!</title><description>Atas temuan tersebut, Jokowi pun mengintruksikan kepada para penegak hukum untuk mengikuti peraturan yang berlaku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941311/temuan-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-saat-kampanye-jokowi-pasti-ada-proses-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941311/temuan-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-saat-kampanye-jokowi-pasti-ada-proses-hukum"/><item><title>Temuan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah saat Kampanye, Jokowi: Pasti Ada Proses Hukum!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941311/temuan-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-saat-kampanye-jokowi-pasti-ada-proses-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941311/temuan-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-saat-kampanye-jokowi-pasti-ada-proses-hukum</guid><pubDate>Selasa 19 Desember 2023 11:26 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941311/temuan-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-saat-kampanye-jokowi-pasti-ada-proses-hukum-RVX55Xq4xR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi/ Biro Pers Setpres</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941311/temuan-transaksi-janggal-triliunan-rupiah-saat-kampanye-jokowi-pasti-ada-proses-hukum-RVX55Xq4xR.jpg</image><title>Presiden Jokowi/ Biro Pers Setpres</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNy8xLzE3NTIyNS81L3g4cW4wanE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya peningkatan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024.  PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar triliunan rupiah.
&quot;Semua yang ilegal dilihat saja, apakah sesuai dengan aturan. Pasti ada proses hukum,&quot; kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA:
KPK Akan Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Terkait Pemilu 2024

Atas temuan tersebut, Jokowi pun mengintruksikan kepada para penegak hukum untuk mengikuti peraturan yang berlaku dan bersikap netral selama pemilu. &quot;Semua harus mengikuti aturan yang ada,&quot; tutup Jokowi.

Sekadar diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanya malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.


Bawaslu Bakal Ungkap Hasil Pendalaman PPATK atas Transaksi Janggal Pemilu

&amp;ldquo;Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,&amp;rdquo; ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12/2023)

Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).
&amp;ldquo;Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,&amp;rdquo; ungkapnya.



Tak tanggung-tanggung, Ivan menyebut transaksi mencurigakan tersebut mencapai angka triliunan. Namun, Ivan tidak membeberkan detil angka mencurigakan tersebut.



Ivan menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu respons dari KPU-Bawaslu. &amp;ldquo;Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,&amp;rdquo; tuturnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNy8xLzE3NTIyNS81L3g4cW4wanE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya peningkatan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024.  PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar triliunan rupiah.
&quot;Semua yang ilegal dilihat saja, apakah sesuai dengan aturan. Pasti ada proses hukum,&quot; kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA:
KPK Akan Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Terkait Pemilu 2024

Atas temuan tersebut, Jokowi pun mengintruksikan kepada para penegak hukum untuk mengikuti peraturan yang berlaku dan bersikap netral selama pemilu. &quot;Semua harus mengikuti aturan yang ada,&quot; tutup Jokowi.

Sekadar diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanya malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.


Bawaslu Bakal Ungkap Hasil Pendalaman PPATK atas Transaksi Janggal Pemilu

&amp;ldquo;Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,&amp;rdquo; ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12/2023)

Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).
&amp;ldquo;Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,&amp;rdquo; ungkapnya.



Tak tanggung-tanggung, Ivan menyebut transaksi mencurigakan tersebut mencapai angka triliunan. Namun, Ivan tidak membeberkan detil angka mencurigakan tersebut.



Ivan menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu respons dari KPU-Bawaslu. &amp;ldquo;Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,&amp;rdquo; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
