<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News: Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Proses Hukum Terus Lanjut</title><description>Hakim tunggal Imelda Herawati menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941503/breaking-news-praperadilan-firli-bahuri-ditolak-proses-hukum-terus-lanjut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941503/breaking-news-praperadilan-firli-bahuri-ditolak-proses-hukum-terus-lanjut"/><item><title>Breaking News: Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Proses Hukum Terus Lanjut</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941503/breaking-news-praperadilan-firli-bahuri-ditolak-proses-hukum-terus-lanjut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941503/breaking-news-praperadilan-firli-bahuri-ditolak-proses-hukum-terus-lanjut</guid><pubDate>Selasa 19 Desember 2023 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941503/breaking-news-praperadilan-firli-bahuri-ditolak-proses-hukum-terus-lanjut-5cjf6GwG61.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941503/breaking-news-praperadilan-firli-bahuri-ditolak-proses-hukum-terus-lanjut-5cjf6GwG61.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - PN Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan tentang sah tidaknya penetapan tersangka Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (19/12/2023) ini. Hakim tunggal Imelda Herawati pun menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
&quot;Mengabulkan Eksepsi Termohon. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tak dapat diterima,&quot; ujar Hakim Tunggal, Imelda Herawati di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).
Hakim Imelda menilai, penetapan tersangka Firli yang dilakukan oleh polisi telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku. Hakim menyatakan status tersangka Firli tetap sah dan tak bisa digugurkan.

BACA JUGA:
 Berkas Tersangka Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejati DKI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Praperadilan Pemohon tak berdasar,&quot; kata hakim.
Sekedar diketahui, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Dalam gugatannya, Filir meminta hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan polisi itu tidak sah dan batal demi hukum.</description><content:encoded>JAKARTA - PN Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan tentang sah tidaknya penetapan tersangka Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (19/12/2023) ini. Hakim tunggal Imelda Herawati pun menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
&quot;Mengabulkan Eksepsi Termohon. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tak dapat diterima,&quot; ujar Hakim Tunggal, Imelda Herawati di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).
Hakim Imelda menilai, penetapan tersangka Firli yang dilakukan oleh polisi telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku. Hakim menyatakan status tersangka Firli tetap sah dan tak bisa digugurkan.

BACA JUGA:
 Berkas Tersangka Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejati DKI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Praperadilan Pemohon tak berdasar,&quot; kata hakim.
Sekedar diketahui, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Dalam gugatannya, Filir meminta hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan polisi itu tidak sah dan batal demi hukum.</content:encoded></item></channel></rss>
