<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganjar Ingin RUU Perampasan Aset Koruptor Bisa Segera Disahkan</title><description>Ganjar Pranowo menginginkan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset bagi koruptor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941549/ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-bisa-segera-disahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941549/ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-bisa-segera-disahkan"/><item><title>Ganjar Ingin RUU Perampasan Aset Koruptor Bisa Segera Disahkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941549/ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-bisa-segera-disahkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941549/ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-bisa-segera-disahkan</guid><pubDate>Selasa 19 Desember 2023 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941549/ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-bisa-segera-disahkan-VUs4n20SRo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar Pranowo (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941549/ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-bisa-segera-disahkan-VUs4n20SRo.jpg</image><title>Ganjar Pranowo (Foto: Istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xOC8xLzE3NTI2OS81L3g4cW9paDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

YOGYAKARTA - Calon Presiden (capres) nomor urut 3, yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menginginkan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset bagi koruptor.

Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).

&quot;Saya kira perampasan aset harus segera disahkan karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat,&quot; kata Ganjar kepada wartawan.


BACA JUGA:
Siti Atikoh Ajak Ribuan Buruh Perempuan di Tulungagung Sholawatan


Menurut Ganjar, korupsi harus cepat diberantas sampai ke akar-akarnya. Komitmen mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga dilakukan dengan menginisiasi Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah dijadikan penjara bagi narapidana korupsi.

&quot;Ganjar-Mahfud berkomitmen melawan dan memberantas korupsi. Kami sudah mulai sejak masih di Jateng dengan semangat mboten korupsi mboten ngapusi,&quot; ucap Ganjar.


BACA JUGA:
Soal Hasil Survei Ganjar-Mahfud, Gatot Eddy Pramono Sebut Jadi Bahan Evaluasi


Slogan mboten korupsi mboten ngapusi telah diimplementasikan mulai dari pencegahan hingga penindakan. Yakni bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah kenapa penting pendidikan anti korupsi dilakukan sejak dini. Maka, waktu kami kerja sama dengan KPK mengajak 35 bupati/walikota menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan anti korupsi sejak dini bahkan sejak PAUD,&quot; tutur Ganjar.Pendidikan anti korupsi bagi pelajar, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menambahkan, adalah investasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi muda yang jujur dan tidak koruptif.

&quot;Jauh lebih penting investasi panjang membentuk karakter dan merubah perilaku untuk mencegah hal hal yang sifatnya buruk,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xOC8xLzE3NTI2OS81L3g4cW9paDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

YOGYAKARTA - Calon Presiden (capres) nomor urut 3, yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menginginkan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset bagi koruptor.

Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).

&quot;Saya kira perampasan aset harus segera disahkan karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat,&quot; kata Ganjar kepada wartawan.


BACA JUGA:
Siti Atikoh Ajak Ribuan Buruh Perempuan di Tulungagung Sholawatan


Menurut Ganjar, korupsi harus cepat diberantas sampai ke akar-akarnya. Komitmen mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga dilakukan dengan menginisiasi Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah dijadikan penjara bagi narapidana korupsi.

&quot;Ganjar-Mahfud berkomitmen melawan dan memberantas korupsi. Kami sudah mulai sejak masih di Jateng dengan semangat mboten korupsi mboten ngapusi,&quot; ucap Ganjar.


BACA JUGA:
Soal Hasil Survei Ganjar-Mahfud, Gatot Eddy Pramono Sebut Jadi Bahan Evaluasi


Slogan mboten korupsi mboten ngapusi telah diimplementasikan mulai dari pencegahan hingga penindakan. Yakni bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah kenapa penting pendidikan anti korupsi dilakukan sejak dini. Maka, waktu kami kerja sama dengan KPK mengajak 35 bupati/walikota menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan anti korupsi sejak dini bahkan sejak PAUD,&quot; tutur Ganjar.Pendidikan anti korupsi bagi pelajar, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menambahkan, adalah investasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi muda yang jujur dan tidak koruptif.

&quot;Jauh lebih penting investasi panjang membentuk karakter dan merubah perilaku untuk mencegah hal hal yang sifatnya buruk,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
