<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Jelang Pemilu 2024, Rektor UII Minta Masyarakat Tidak Mudah Diadu Domba   </title><description>Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid prihatin dengan kondisi terkini terkait demokrasi di Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941739/jelang-pemilu-2024-rektor-uii-minta-masyarakat-tidak-mudah-diadu-domba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941739/jelang-pemilu-2024-rektor-uii-minta-masyarakat-tidak-mudah-diadu-domba"/><item><title> Jelang Pemilu 2024, Rektor UII Minta Masyarakat Tidak Mudah Diadu Domba   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941739/jelang-pemilu-2024-rektor-uii-minta-masyarakat-tidak-mudah-diadu-domba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/19/337/2941739/jelang-pemilu-2024-rektor-uii-minta-masyarakat-tidak-mudah-diadu-domba</guid><pubDate>Selasa 19 Desember 2023 21:42 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941739/jelang-pemilu-2024-rektor-uii-ajak-masyarakat-tidak-mudah-diadu-domba-ADIK24bs52.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/19/337/2941739/jelang-pemilu-2024-rektor-uii-ajak-masyarakat-tidak-mudah-diadu-domba-ADIK24bs52.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid prihatin dengan kondisi terkini terkait demokrasi di Indonesia. Menurutnya, perkembangan mutakhir praktik berbangsa dan bernegara telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan.
&quot;Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan, dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara,&quot; kata Fathul Wahid dalam keterangannya, Rabu (19/12/2023).

BACA JUGA:
Temui Mahasiswa UBH Padang, Mahfud MD Ajak Ikut Pemilu dan Hindari Politik Identitas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kata dia, kondisi tersebut telah membawa Indonesia pada kemunduran demokrasi yang diindikasikan oleh banyak aspek, seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang semu.
&quot;Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki, dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme. Akhirnya, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya,&quot; ketusnya.
Atas keresahan tersebut, kata Fathul Wahid, UII mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara. Hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu.

BACA JUGA:
Ganjar Dukung Pengusutan Transaksi Janggal Terkait Pemilu yang Dilaporkan PPATK&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan,&quot; tegasnya.
Lalu, sambung dia, UII menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin kebebasan berpendapat untuk menyampaikan aspirasi untuk mengingatkan penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi. Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik.
&quot;Mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam informasi yang diterima, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid prihatin dengan kondisi terkini terkait demokrasi di Indonesia. Menurutnya, perkembangan mutakhir praktik berbangsa dan bernegara telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan.
&quot;Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan, dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara,&quot; kata Fathul Wahid dalam keterangannya, Rabu (19/12/2023).

BACA JUGA:
Temui Mahasiswa UBH Padang, Mahfud MD Ajak Ikut Pemilu dan Hindari Politik Identitas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kata dia, kondisi tersebut telah membawa Indonesia pada kemunduran demokrasi yang diindikasikan oleh banyak aspek, seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang semu.
&quot;Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki, dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme. Akhirnya, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya,&quot; ketusnya.
Atas keresahan tersebut, kata Fathul Wahid, UII mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara. Hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu.

BACA JUGA:
Ganjar Dukung Pengusutan Transaksi Janggal Terkait Pemilu yang Dilaporkan PPATK&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan,&quot; tegasnya.
Lalu, sambung dia, UII menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin kebebasan berpendapat untuk menyampaikan aspirasi untuk mengingatkan penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi. Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik.
&quot;Mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam informasi yang diterima, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
