<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berani Berantas Korupsi, Ganjar Ingin RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan</title><description>&quot;Saya kira perampasan aset harus segera disahkan karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat,&quot; ujar Ganjar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/510/2941355/berani-berantas-korupsi-ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-segera-disahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/19/510/2941355/berani-berantas-korupsi-ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-segera-disahkan"/><item><title>Berani Berantas Korupsi, Ganjar Ingin RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/19/510/2941355/berani-berantas-korupsi-ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-segera-disahkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/19/510/2941355/berani-berantas-korupsi-ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-segera-disahkan</guid><pubDate>Selasa 19 Desember 2023 12:32 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/19/510/2941355/berani-berantas-korupsi-ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-segera-disahkan-8gOW0Z35U0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar Pranowo (Foto: Dok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/19/510/2941355/berani-berantas-korupsi-ganjar-ingin-ruu-perampasan-aset-koruptor-segera-disahkan-8gOW0Z35U0.jpg</image><title>Ganjar Pranowo (Foto: Dok)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNy8xLzE3NTI0MC81L3g4cW45dmM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
YOGYAKARTA - Ganjar Pranowo, Capres 2024 nomor urut 3 ingin pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset bagi koruptor. Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).
&quot;Saya kira perampasan aset harus segera disahkan karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat,&quot; ujar Ganjar.

BACA JUGA:
Kumpul Bersama Petani, Alam Ganjar Dengarkan Curhatan soal Pupuk dan Irigasi di Bali


Menurutnya, korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Komitmen Ganjar juga dilakukan degan menginisiasi Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah dijadikan penjara bagi narapidana korupsi.

&quot;Ganjar-Mahfud berkomitmen melawan dan memberantas korupsi. Kami sudah mulai sejak masih di Jateng dengan semangat ora korupsi ora ngapusi,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Datang ke Tulungagung, Atikoh Ganjar Disambut Warga dengan Sholawat


Kata politikus berambut putih itu, slogan 'ora korupsi ora ngapusi' telah diimplementasikan mulai dari pencegahan hingga penindakan. Yakni dengan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah kenapa penting pendidikan anti korupsi dilakukan sejak dini. Maka, waktu kami kerjasama dengan KPK mengajak 35 bupati/walikota menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan anti korupsi sejak dini bahkan sejak PAUD,&quot; terangnya.

Pendidikan anti korupsi bagi pelajar, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menambahkan, adalah invastasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi muda yang jujur dan tidak koruptif.



&quot;Jauh lebih penting investasi panjang membentuk karakter dan merubah perilaku untuk mencegah hal hal yamg sifatnya buruk,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xNy8xLzE3NTI0MC81L3g4cW45dmM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
YOGYAKARTA - Ganjar Pranowo, Capres 2024 nomor urut 3 ingin pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset bagi koruptor. Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).
&quot;Saya kira perampasan aset harus segera disahkan karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat,&quot; ujar Ganjar.

BACA JUGA:
Kumpul Bersama Petani, Alam Ganjar Dengarkan Curhatan soal Pupuk dan Irigasi di Bali


Menurutnya, korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Komitmen Ganjar juga dilakukan degan menginisiasi Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah dijadikan penjara bagi narapidana korupsi.

&quot;Ganjar-Mahfud berkomitmen melawan dan memberantas korupsi. Kami sudah mulai sejak masih di Jateng dengan semangat ora korupsi ora ngapusi,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Datang ke Tulungagung, Atikoh Ganjar Disambut Warga dengan Sholawat


Kata politikus berambut putih itu, slogan 'ora korupsi ora ngapusi' telah diimplementasikan mulai dari pencegahan hingga penindakan. Yakni dengan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah kenapa penting pendidikan anti korupsi dilakukan sejak dini. Maka, waktu kami kerjasama dengan KPK mengajak 35 bupati/walikota menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan anti korupsi sejak dini bahkan sejak PAUD,&quot; terangnya.

Pendidikan anti korupsi bagi pelajar, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menambahkan, adalah invastasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi muda yang jujur dan tidak koruptif.



&quot;Jauh lebih penting investasi panjang membentuk karakter dan merubah perilaku untuk mencegah hal hal yamg sifatnya buruk,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
