<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Caleg Perindo Gelar Edukasi dan Pendampingan Hukum Gratis untuk Penyandang Disabilitas</title><description>Caleg Perindo menggelar penyuluhan dan pendampingan hukum gratis untuk anak-anak penyandang down syndrome dan disabilitas lainnya</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/20/1/2942294/caleg-perindo-gelar-edukasi-dan-pendampingan-hukum-gratis-untuk-penyandang-disabilitas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/20/1/2942294/caleg-perindo-gelar-edukasi-dan-pendampingan-hukum-gratis-untuk-penyandang-disabilitas"/><item><title>Caleg Perindo Gelar Edukasi dan Pendampingan Hukum Gratis untuk Penyandang Disabilitas</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/20/1/2942294/caleg-perindo-gelar-edukasi-dan-pendampingan-hukum-gratis-untuk-penyandang-disabilitas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/20/1/2942294/caleg-perindo-gelar-edukasi-dan-pendampingan-hukum-gratis-untuk-penyandang-disabilitas</guid><pubDate>Rabu 20 Desember 2023 18:53 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/20/1/2942294/caleg-perindo-gelar-edukasi-dan-pendampingan-hukum-gratis-untuk-penyandang-disabilitas-hGgk7rtF7E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Caleg Partai Perindo gelar edukasi dan pendampingan hukum gratis pada penyandang disabilitas (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/20/1/2942294/caleg-perindo-gelar-edukasi-dan-pendampingan-hukum-gratis-untuk-penyandang-disabilitas-hGgk7rtF7E.jpg</image><title>Caleg Partai Perindo gelar edukasi dan pendampingan hukum gratis pada penyandang disabilitas (Foto : MPI)</title></images><description>
JAKARTA - Caleg DPRD Kota Dapil 2 Kota Depok dari Partai Perindo Anissa menggelar penyuluhan dan pendampingan hukum gratis untuk anak-anak penyandang down syndrome dan disabilitas lainnya di Jalan Margonda Raya No.426, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Rabu (20/12/2023).
Anissa mengatakan, dirinya ingin mematahkan stigma negatif masyarakat yang sering memandang sebelah mata anak-anak berkebutuhan khusus. Sebagai seorang penderita down syndrome, Anissa juga membuktikan bahwa dirinya mampu berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
&quot;Saya pribadi ingin mematahkan stigma masyarakat biar mereka berani speakup tentang hukum, mengedukasi orang tua yang mempunya anak down syndrome dan disabilitas,&quot; kata Anissa.

BACA JUGA:
Gubernur Malut Jadi Tersangka KPK, Perindo: Korupsi di Pemda Masih Darurat

Dia menyebutkan selama ini kasus hukum yang sering dialami oleh anak-anak berkebutuhan khsus adalah perundungan dan kekerasan fisik.
&quot;Saya memberikan solusi, ayo kita sama-sama berani, saya pribadi mengedukasi mereka ayo kita berani untuk speakup biar anak-anak ini berani untuk ngomong dan menunjukkan pada masyarakat kalau anak-anak ini mampu, bisa dan harus bisa diterima di masyarakat,&quot; ujarnya.
Anissa juga bilang kalau masyarakat masih banyak yang belum paham tentang anak disabilitas sehingga masih banyak kasus perundungan.Karena itu, ia menyediakan kontak khusus untuk orang tua yang ingin dibantu jika anaknya mendapatkan tindakan perundungan.
&quot;Saya juga bikin hotline pengaduan di 081805129111, itu bisa langsung di contact. Saya dan tim kalau misalnya ada masalah bully, kekerasan pada anak, yang menyangkut anak-anak disabilitas dan berkebutuhan khusus ini, bisa langsung ngadu ke saya dan ke tim saya,&quot; tegasnya.
Anissa juga berharap, orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus untuk lebih percaya diri dan berani lantang untuk berbicara jika terjadi sesuatu.
&quot;Jangan pernah malu, jangan pernah takut kalau di bully, kalau dapat kekerasan di masyarakat untuk melapor ke kita atau ke pihak yang berwajib, karena semua tindakan itu ada pasal yang mengatur,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Caleg DPRD Kota Dapil 2 Kota Depok dari Partai Perindo Anissa menggelar penyuluhan dan pendampingan hukum gratis untuk anak-anak penyandang down syndrome dan disabilitas lainnya di Jalan Margonda Raya No.426, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Rabu (20/12/2023).
Anissa mengatakan, dirinya ingin mematahkan stigma negatif masyarakat yang sering memandang sebelah mata anak-anak berkebutuhan khusus. Sebagai seorang penderita down syndrome, Anissa juga membuktikan bahwa dirinya mampu berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
&quot;Saya pribadi ingin mematahkan stigma masyarakat biar mereka berani speakup tentang hukum, mengedukasi orang tua yang mempunya anak down syndrome dan disabilitas,&quot; kata Anissa.

BACA JUGA:
Gubernur Malut Jadi Tersangka KPK, Perindo: Korupsi di Pemda Masih Darurat

Dia menyebutkan selama ini kasus hukum yang sering dialami oleh anak-anak berkebutuhan khsus adalah perundungan dan kekerasan fisik.
&quot;Saya memberikan solusi, ayo kita sama-sama berani, saya pribadi mengedukasi mereka ayo kita berani untuk speakup biar anak-anak ini berani untuk ngomong dan menunjukkan pada masyarakat kalau anak-anak ini mampu, bisa dan harus bisa diterima di masyarakat,&quot; ujarnya.
Anissa juga bilang kalau masyarakat masih banyak yang belum paham tentang anak disabilitas sehingga masih banyak kasus perundungan.Karena itu, ia menyediakan kontak khusus untuk orang tua yang ingin dibantu jika anaknya mendapatkan tindakan perundungan.
&quot;Saya juga bikin hotline pengaduan di 081805129111, itu bisa langsung di contact. Saya dan tim kalau misalnya ada masalah bully, kekerasan pada anak, yang menyangkut anak-anak disabilitas dan berkebutuhan khusus ini, bisa langsung ngadu ke saya dan ke tim saya,&quot; tegasnya.
Anissa juga berharap, orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus untuk lebih percaya diri dan berani lantang untuk berbicara jika terjadi sesuatu.
&quot;Jangan pernah malu, jangan pernah takut kalau di bully, kalau dapat kekerasan di masyarakat untuk melapor ke kita atau ke pihak yang berwajib, karena semua tindakan itu ada pasal yang mengatur,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
