<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Firli Bahuri Batal Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini</title><description>Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya minta pemeriksaan hari ini ditunda.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/21/337/2942578/firli-bahuri-batal-hadiri-pemeriksaan-dugaan-pemerasan-syl-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/21/337/2942578/firli-bahuri-batal-hadiri-pemeriksaan-dugaan-pemerasan-syl-hari-ini"/><item><title>Firli Bahuri Batal Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/21/337/2942578/firli-bahuri-batal-hadiri-pemeriksaan-dugaan-pemerasan-syl-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/21/337/2942578/firli-bahuri-batal-hadiri-pemeriksaan-dugaan-pemerasan-syl-hari-ini</guid><pubDate>Kamis 21 Desember 2023 10:02 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/21/337/2942578/firli-bahuri-batal-hadiri-pemeriksaan-dugaan-pemerasan-syl-hari-ini-UdB4LulnUx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/21/337/2942578/firli-bahuri-batal-hadiri-pemeriksaan-dugaan-pemerasan-syl-hari-ini-UdB4LulnUx.jpg</image><title>Firli Bahuri. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMC8xLzE3NTMxMS81L3g4cXFhcjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dipastikan tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kamis (21/12/2023).

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya minta pemeriksaan hari ini ditunda. Bahkan, Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.

&quot;Iya, itu kan kami minta tunda,&quot; kata Ian kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

13 Saksi Bakal Dihadirkan Dewas KPK di Sidang Etik Firli Bahuri Besok

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri bakal diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini. Dia bakal diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

&quot;(Pemeriksaan) Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),&quot; ujar Ade Safri Simanjuntak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usai Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Saya Diborgol, Capek Banget

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sudah jadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan pihak Polda Metro Jaya.

Firli pun sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut. Namun, purnawirawan bintang tiga itu sejauh ini belum ditahan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMC8xLzE3NTMxMS81L3g4cXFhcjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dipastikan tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kamis (21/12/2023).

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya minta pemeriksaan hari ini ditunda. Bahkan, Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.

&quot;Iya, itu kan kami minta tunda,&quot; kata Ian kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

13 Saksi Bakal Dihadirkan Dewas KPK di Sidang Etik Firli Bahuri Besok

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri bakal diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini. Dia bakal diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

&quot;(Pemeriksaan) Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),&quot; ujar Ade Safri Simanjuntak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usai Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Saya Diborgol, Capek Banget

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sudah jadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan pihak Polda Metro Jaya.

Firli pun sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut. Namun, purnawirawan bintang tiga itu sejauh ini belum ditahan.</content:encoded></item></channel></rss>
