<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cek ETLE di Sulsel, Korlantas Polri Sebut Penuhi Syarat dan Standar</title><description>Tim Ditgakkum Korlantas Polri melakukan assessment penerapan ETLE atau electronic traffic law envorcement di Sulsel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/21/609/2943089/cek-etle-di-sulsel-korlantas-polri-sebut-penuhi-syarat-dan-standar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/21/609/2943089/cek-etle-di-sulsel-korlantas-polri-sebut-penuhi-syarat-dan-standar"/><item><title>Cek ETLE di Sulsel, Korlantas Polri Sebut Penuhi Syarat dan Standar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/21/609/2943089/cek-etle-di-sulsel-korlantas-polri-sebut-penuhi-syarat-dan-standar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/21/609/2943089/cek-etle-di-sulsel-korlantas-polri-sebut-penuhi-syarat-dan-standar</guid><pubDate>Kamis 21 Desember 2023 23:24 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/21/609/2943089/cek-etle-di-sulsel-korlantas-polri-sebut-penuhi-syarat-dan-standar-ms8SgP9Q6N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korlantas Polri assessment penerapan ETLE di Sulsel (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/21/609/2943089/cek-etle-di-sulsel-korlantas-polri-sebut-penuhi-syarat-dan-standar-ms8SgP9Q6N.jpg</image><title>Korlantas Polri assessment penerapan ETLE di Sulsel (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Tim Ditgakkum Korlantas Polri melakukan assessment penerapan ETLE atau electronic traffic law envorcement di wilayah Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Dakgar, Kombes Pol Matrius.

Polda Sulsel merupakan sebagai pelopor pengembangan ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handheld, dan ETLE Statis. Acara yang digelar 21 Desember 2023 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel dibuka oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Made Agus Prasatya.

BACA JUGA:
2 Pekan Operasi Zebra, 1.700 Kendaraan di Tangerang Kena Tilang Lewat ETLE&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Menurut Kombes Pol Matrius, hasil assessment menunjukkan bahwa sistem ETLE di Polda Sulsel memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan. Harapannya, setelah kegiatan ini, Ditlantas Polda Sulsel dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum lalu lintas.

&amp;ldquo;Kami berharap setelah assessment ini, jajaran Ditlantas Polda Sulsel dalam penegakan hukum lalu lintas  mampu bertindak profesional&quot;, ujar Matrius dalam keterangannya.

Penerapan ETLE di Sulsel diharapkan dapat secara efektif menangani pelanggaran lalu lintas, terutama dalam situasi infrastruktur dan teknologi yang masih terbatas, dan tingkat kepatuhan masyarakat yang belum optimal.

BACA JUGA:
 Kapolri: Tilang Manual Tak Berlaku saat Libur Nataru 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Matrius menambahkan, bahwa Ditlantas Polda Sulsel berhasil memperkuat ekosistem digital ETLE, memastikan integrasi sistem berjalan dengan baik. Langkah-langkah prioritas Kakorlantas terkait standarisasi operasional ETLE, integrasi sistem, dan penguatan pengawasan, telah berhasil diterapkan oleh Ditlantas Polda Sulsel.

Pada Desember 2023, Ditlantas Polda Sulsel memasang empat titik kamera ETLE statis di Jalan Pettarani, Kota Makassar, dan satu unit ETLE Mobile on Board serta ETLE Mobile Handheld di masing-masing Polres jajaran. Upaya ini bertujuan untuk mendukung dan memperkuat 20 titik ETLE yang telah terpasang sebelumnya di Kota Makassar.

Sementara Made Agus Prasatya memaparkan data pelanggaran periode 11-18 Desember 2023. Titik Jl. A.P Pettarani depan The Mutiara mencatat jumlah pelanggaran tertinggi mencapai 57.168 atau 8.166 pelanggaran per hari.



Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak adalah bonceng tiga dengan jumlah 41.651 pelanggaran atau 5.950 pelanggaran per hari. Maka, dalam sepekan jumlah pelanggaran mencapai 88.864.

BACA JUGA:
Tilang Uji Emisi Batal, Polisi Teruskan Sosialisasi




Jenis pelanggaran lain seperti tidak menggunakan sabuk pengaman 30.494, menggunakan handphone saat berkendara 478, tidak mengenakan helm 16.241, dan bonceng tiga 41.651.



Dari catatan tersebut diketahui bahwa pelanggaran tertinggi terjadi di Jalan A.P Pettarani depan The Mutiara 57.168, diikuti lokasi lain seperti Jalan A.P Pettarani depan Kemenag 1.214, Jalan A.P Pettarani depan kantor Pos 26.915, dan Jalan A.P Pettarani depan Living Plaza 3.567.

BACA JUGA:
Ketiga Capres Didorong Prioritaskan Kebijakan Udara Bersih dalam Kepemimpinannya




Proyek pengembangan ETLE di Sulsel, terutama di Kota Makassar, merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah provinsi Sulsel. Langkah-langkah Ditlantas Polda Sulsel memberikan gambaran konkret tentang implementasi ETLE dalam penegakan hukum lalu lintas di wilayahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Ditgakkum Korlantas Polri melakukan assessment penerapan ETLE atau electronic traffic law envorcement di wilayah Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Dakgar, Kombes Pol Matrius.

Polda Sulsel merupakan sebagai pelopor pengembangan ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handheld, dan ETLE Statis. Acara yang digelar 21 Desember 2023 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel dibuka oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Made Agus Prasatya.

BACA JUGA:
2 Pekan Operasi Zebra, 1.700 Kendaraan di Tangerang Kena Tilang Lewat ETLE&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Menurut Kombes Pol Matrius, hasil assessment menunjukkan bahwa sistem ETLE di Polda Sulsel memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan. Harapannya, setelah kegiatan ini, Ditlantas Polda Sulsel dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum lalu lintas.

&amp;ldquo;Kami berharap setelah assessment ini, jajaran Ditlantas Polda Sulsel dalam penegakan hukum lalu lintas  mampu bertindak profesional&quot;, ujar Matrius dalam keterangannya.

Penerapan ETLE di Sulsel diharapkan dapat secara efektif menangani pelanggaran lalu lintas, terutama dalam situasi infrastruktur dan teknologi yang masih terbatas, dan tingkat kepatuhan masyarakat yang belum optimal.

BACA JUGA:
 Kapolri: Tilang Manual Tak Berlaku saat Libur Nataru 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Matrius menambahkan, bahwa Ditlantas Polda Sulsel berhasil memperkuat ekosistem digital ETLE, memastikan integrasi sistem berjalan dengan baik. Langkah-langkah prioritas Kakorlantas terkait standarisasi operasional ETLE, integrasi sistem, dan penguatan pengawasan, telah berhasil diterapkan oleh Ditlantas Polda Sulsel.

Pada Desember 2023, Ditlantas Polda Sulsel memasang empat titik kamera ETLE statis di Jalan Pettarani, Kota Makassar, dan satu unit ETLE Mobile on Board serta ETLE Mobile Handheld di masing-masing Polres jajaran. Upaya ini bertujuan untuk mendukung dan memperkuat 20 titik ETLE yang telah terpasang sebelumnya di Kota Makassar.

Sementara Made Agus Prasatya memaparkan data pelanggaran periode 11-18 Desember 2023. Titik Jl. A.P Pettarani depan The Mutiara mencatat jumlah pelanggaran tertinggi mencapai 57.168 atau 8.166 pelanggaran per hari.



Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak adalah bonceng tiga dengan jumlah 41.651 pelanggaran atau 5.950 pelanggaran per hari. Maka, dalam sepekan jumlah pelanggaran mencapai 88.864.

BACA JUGA:
Tilang Uji Emisi Batal, Polisi Teruskan Sosialisasi




Jenis pelanggaran lain seperti tidak menggunakan sabuk pengaman 30.494, menggunakan handphone saat berkendara 478, tidak mengenakan helm 16.241, dan bonceng tiga 41.651.



Dari catatan tersebut diketahui bahwa pelanggaran tertinggi terjadi di Jalan A.P Pettarani depan The Mutiara 57.168, diikuti lokasi lain seperti Jalan A.P Pettarani depan Kemenag 1.214, Jalan A.P Pettarani depan kantor Pos 26.915, dan Jalan A.P Pettarani depan Living Plaza 3.567.

BACA JUGA:
Ketiga Capres Didorong Prioritaskan Kebijakan Udara Bersih dalam Kepemimpinannya




Proyek pengembangan ETLE di Sulsel, terutama di Kota Makassar, merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah provinsi Sulsel. Langkah-langkah Ditlantas Polda Sulsel memberikan gambaran konkret tentang implementasi ETLE dalam penegakan hukum lalu lintas di wilayahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
