<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini</title><description>SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/22/338/2943142/lokasi-sim-keliling-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/22/338/2943142/lokasi-sim-keliling-hari-ini"/><item><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/22/338/2943142/lokasi-sim-keliling-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/22/338/2943142/lokasi-sim-keliling-hari-ini</guid><pubDate>Jum'at 22 Desember 2023 07:10 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/22/338/2943142/lokasi-sim-keliling-hari-ini-ds5CTDrWNW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/22/338/2943142/lokasi-sim-keliling-hari-ini-ds5CTDrWNW.jpg</image><title>SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Jumat (22/12/2023).

Melansir dari akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

BACA JUGA:
 Kapolri: Tilang Manual Tak Berlaku saat Libur Nataru 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Berikut lokasinya:


Jaktim : Mall Grand Cakung.


Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.


Jakut : LTC Glodok.


Jakbar : Kampus Anggrek Univ. Binus.


Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

BACA JUGA:
Gempa M4,6 Guncang Wilayah Maluku Tenggara Barat


Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Jumat (22/12/2023).

Melansir dari akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

BACA JUGA:
 Kapolri: Tilang Manual Tak Berlaku saat Libur Nataru 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Berikut lokasinya:


Jaktim : Mall Grand Cakung.


Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.


Jakut : LTC Glodok.


Jakbar : Kampus Anggrek Univ. Binus.


Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

BACA JUGA:
Gempa M4,6 Guncang Wilayah Maluku Tenggara Barat


Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
</content:encoded></item></channel></rss>
