<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Ketagihan Tonton Porno, Ayah di Muarojambi Tega Perkosa Anak Kandung</title><description>Tidak hanya itu, untuk menutupi perbuatannya tersebut tersangka nekat membuat laporan palsu kepada polisi dengan laporan anaknya dianiaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/22/340/2943404/ketagihan-tonton-porno-ayah-di-muarojambi-tega-perkosa-anak-kandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/22/340/2943404/ketagihan-tonton-porno-ayah-di-muarojambi-tega-perkosa-anak-kandung"/><item><title>   Ketagihan Tonton Porno, Ayah di Muarojambi Tega Perkosa Anak Kandung</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/22/340/2943404/ketagihan-tonton-porno-ayah-di-muarojambi-tega-perkosa-anak-kandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/22/340/2943404/ketagihan-tonton-porno-ayah-di-muarojambi-tega-perkosa-anak-kandung</guid><pubDate>Jum'at 22 Desember 2023 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/22/340/2943404/ketagihan-tonton-porno-ayah-di-muarojambi-tega-perkosa-anak-kandung-buURwxngOd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polres Muarojambi ungkap kasus ayah perkosa anak kandung</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/22/340/2943404/ketagihan-tonton-porno-ayah-di-muarojambi-tega-perkosa-anak-kandung-buURwxngOd.jpg</image><title>Polres Muarojambi ungkap kasus ayah perkosa anak kandung</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMy82LzE3MzYyNy81L3g4cGxhN2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MUAROJAMBI - Seorang ayah di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Ironisnya, perbuatan bejat tersangka dilakukan lantaran ketagihan menonton film porno di handphone miliknya.
Tidak hanya itu, untuk menutupi perbuatannya tersebut tersangka nekat membuat laporan palsu kepada polisi dengan laporan anaknya dianiaya.
Bahkan dengan kejinya, tersangka menuduh pamannya sendiri dan dua orang tetangganya sebagai pelaku.

BACA JUGA:
Hamas Bantah Tuduhan Israel Soal Pemerkosaan pada Serangan 7 Oktober

Beruntung, tim Opsnal Reskrim dan jajaran pidana umum (Pidum) Polres Muarojambi jeli dalam melakukan upaya pengungkapan laporan palsu tersebut.
&quot;Tersangka berinisial BJ yang berusia 46 tahun, sedangkan korban yang merupakan anak kandungnya sebut saja Bunga yang berusia 22 tahun,&quot; ungkap Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimy Fernando, Jumat (22/12/2023).

BACA JUGA:
Staf Kongres AS Tertangkap Basah Bintangi Film Porno Gay di Gedung Capitol

Dia menceritakan, mulanya petugas mendapatkan laporan dari pelapor (tersangka) pemerkosaan terkait tindak pidana penganiayaan.
&quot;Yang dilaporkan sebagai terduga, yakni pamannya dan dua tetangganya sendiri,&quot; ujarnya.Namun, setelah dilakukan penyelidikan dengan seksama dan pemeriksaan DNA ke laboratorium Mabes Polri. &quot;Sekitar tiga Minggu kemudian, petugas mendapatkan hasil yang identik dengan pelapor,&quot; tukas Jimy.

Setelah dilakukan gelar perkara, petugas meyakini bahwa pelapor adalah pelaku pemerkosaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Kasus Produksi Video Porno di Jaksel, Polisi Bakal Kembali Periksa Talent&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Hasilnya kita mendapatkan identik DNA yang sama dengan pelapor, sehingga kita tingkatkan pelapor sebagai tersangka,&quot; tegasnya.

Kasat menambahkan, bahwa pelapor adalah orang dekat korban, yakni ayah kandungnya. &quot;Korban merupakan anak ketiga dari lima bersaudara dari tersangka,&quot; imbuhnya.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka nekat membuat laporan palsu. &quot;Modus tersangka mengelabui, membuat laporan palsu ke polisi&quot;.

Sebelum melaksanakan niat bejatnya tersebut, tersangka terinspirasi dari film porno yang ditontonnya di telepon genggamnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ayu Soraya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pornografi

&quot;Pelaku ini sudah tidak lagi melakukan hubungan seksual bersama istrinya sehingga aktivitasnya tersalurkan lewat menonton video porno,&quot; kata Jimy.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.

Sedangkan, kondisi korban yang mendapatkan rudapaksa ayah kandungnya masih trauma.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMy82LzE3MzYyNy81L3g4cGxhN2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MUAROJAMBI - Seorang ayah di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Ironisnya, perbuatan bejat tersangka dilakukan lantaran ketagihan menonton film porno di handphone miliknya.
Tidak hanya itu, untuk menutupi perbuatannya tersebut tersangka nekat membuat laporan palsu kepada polisi dengan laporan anaknya dianiaya.
Bahkan dengan kejinya, tersangka menuduh pamannya sendiri dan dua orang tetangganya sebagai pelaku.

BACA JUGA:
Hamas Bantah Tuduhan Israel Soal Pemerkosaan pada Serangan 7 Oktober

Beruntung, tim Opsnal Reskrim dan jajaran pidana umum (Pidum) Polres Muarojambi jeli dalam melakukan upaya pengungkapan laporan palsu tersebut.
&quot;Tersangka berinisial BJ yang berusia 46 tahun, sedangkan korban yang merupakan anak kandungnya sebut saja Bunga yang berusia 22 tahun,&quot; ungkap Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimy Fernando, Jumat (22/12/2023).

BACA JUGA:
Staf Kongres AS Tertangkap Basah Bintangi Film Porno Gay di Gedung Capitol

Dia menceritakan, mulanya petugas mendapatkan laporan dari pelapor (tersangka) pemerkosaan terkait tindak pidana penganiayaan.
&quot;Yang dilaporkan sebagai terduga, yakni pamannya dan dua tetangganya sendiri,&quot; ujarnya.Namun, setelah dilakukan penyelidikan dengan seksama dan pemeriksaan DNA ke laboratorium Mabes Polri. &quot;Sekitar tiga Minggu kemudian, petugas mendapatkan hasil yang identik dengan pelapor,&quot; tukas Jimy.

Setelah dilakukan gelar perkara, petugas meyakini bahwa pelapor adalah pelaku pemerkosaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Kasus Produksi Video Porno di Jaksel, Polisi Bakal Kembali Periksa Talent&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Hasilnya kita mendapatkan identik DNA yang sama dengan pelapor, sehingga kita tingkatkan pelapor sebagai tersangka,&quot; tegasnya.

Kasat menambahkan, bahwa pelapor adalah orang dekat korban, yakni ayah kandungnya. &quot;Korban merupakan anak ketiga dari lima bersaudara dari tersangka,&quot; imbuhnya.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka nekat membuat laporan palsu. &quot;Modus tersangka mengelabui, membuat laporan palsu ke polisi&quot;.

Sebelum melaksanakan niat bejatnya tersebut, tersangka terinspirasi dari film porno yang ditontonnya di telepon genggamnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ayu Soraya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pornografi

&quot;Pelaku ini sudah tidak lagi melakukan hubungan seksual bersama istrinya sehingga aktivitasnya tersalurkan lewat menonton video porno,&quot; kata Jimy.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.

Sedangkan, kondisi korban yang mendapatkan rudapaksa ayah kandungnya masih trauma.



</content:encoded></item></channel></rss>
