<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hanya Gegara Dilarang Bawa Cucunya, Pria di Palembang Tewas Ditusuk Besannya Sendiri   </title><description>Gara-gara tidak boleh membawa anak yang masih berumur seminggu membuat menantu dan orangtuanya melakukan penganiayaan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/23/610/2944031/hanya-gegara-dilarang-bawa-cucunya-pria-di-palembang-tewas-ditusuk-besannya-sendiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/23/610/2944031/hanya-gegara-dilarang-bawa-cucunya-pria-di-palembang-tewas-ditusuk-besannya-sendiri"/><item><title> Hanya Gegara Dilarang Bawa Cucunya, Pria di Palembang Tewas Ditusuk Besannya Sendiri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/23/610/2944031/hanya-gegara-dilarang-bawa-cucunya-pria-di-palembang-tewas-ditusuk-besannya-sendiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/23/610/2944031/hanya-gegara-dilarang-bawa-cucunya-pria-di-palembang-tewas-ditusuk-besannya-sendiri</guid><pubDate>Sabtu 23 Desember 2023 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/23/610/2944031/hanya-gegara-dilarang-bawa-cucunya-pria-di-palembang-tewas-ditusuk-besannya-sendiri-zyi8N3mldN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/23/610/2944031/hanya-gegara-dilarang-bawa-cucunya-pria-di-palembang-tewas-ditusuk-besannya-sendiri-zyi8N3mldN.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>

MUSI RAWAS - Gara-gara tidak boleh membawa anak yang masih berumur seminggu membuat menantu dan orangtuanya melakukan penganiayaan hingga membuat seorang pria bernama Herman alias Mada (47) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) meninggal dunia di lokasi kejadian, Sabtu (23/12/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.



Peristiwa yang sempat mengemparkan warga Kelurahan Pasar Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura itu berawal pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, menantu korban bernama Rizchi Aprilyansah alias Riko (15) datang ke rumah korban bersama saudara perempuannya bernama Wiwin (25) untuk membawa anak tersangka Riko yang baru berumur 6 hari ke rumah orang tuanya yakni tersangka Masuri (54).



Dan alasan pelaku Riko ingin membawa anaknya karena orangtuanya ingin melihat cucunya. Namun, korban melarang pelaku Riko membawa anaknya, karena anaknya belum berumur seminggu. Larangan korban ini dengan alasan menurut adat bayi belum ditepung.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Sopir Truk di Exit Tol Tomang

Namun mendengar larangan itu membuat pelaku Riko emosi dan langsung memukul dan menendang korban. Saat itu korban yang tak terima pun langsung mencabut pisau dan menusuk menantunya tersebut di bagian rusuk kiri.



Setelah kejadian itu pelaku Riko pulang ke rumah orang tuanya dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya. Lalu pelaku Masuri datang sendirian ke rumah korban dan menemui korban Herman alias Manda. Dan secara tiba-tiba pelaku Masuri mencabut pisau dan langsung menusuk korban.



&amp;ldquo;Pisau itu ditikamkan ke arah perut dan leher korban, hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah itu pelaku langsung kabur,&quot; jelas Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah.

BACA JUGA:
Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Penusukan Noven Siswi SMK di Bogor
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan hingga usus terbuyar dan luka tusuk di pangkal leher bagian kiri.







Dan dijelaskan Herdiansyah untuk motif sementara, pelaku Riko (mantu korban), emosi karena korban melarangnya membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orangtuanya. Sedangkan pelaku Masuri (ayah Riko) emosi karena melihat anaknya terluka akibat ditusuk korban.







Dari kejadian itu petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB) seperti 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah sarung pisau dan 1 unit Handphone jenis Redmi.</description><content:encoded>

MUSI RAWAS - Gara-gara tidak boleh membawa anak yang masih berumur seminggu membuat menantu dan orangtuanya melakukan penganiayaan hingga membuat seorang pria bernama Herman alias Mada (47) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) meninggal dunia di lokasi kejadian, Sabtu (23/12/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.



Peristiwa yang sempat mengemparkan warga Kelurahan Pasar Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura itu berawal pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, menantu korban bernama Rizchi Aprilyansah alias Riko (15) datang ke rumah korban bersama saudara perempuannya bernama Wiwin (25) untuk membawa anak tersangka Riko yang baru berumur 6 hari ke rumah orang tuanya yakni tersangka Masuri (54).



Dan alasan pelaku Riko ingin membawa anaknya karena orangtuanya ingin melihat cucunya. Namun, korban melarang pelaku Riko membawa anaknya, karena anaknya belum berumur seminggu. Larangan korban ini dengan alasan menurut adat bayi belum ditepung.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Sopir Truk di Exit Tol Tomang

Namun mendengar larangan itu membuat pelaku Riko emosi dan langsung memukul dan menendang korban. Saat itu korban yang tak terima pun langsung mencabut pisau dan menusuk menantunya tersebut di bagian rusuk kiri.



Setelah kejadian itu pelaku Riko pulang ke rumah orang tuanya dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya. Lalu pelaku Masuri datang sendirian ke rumah korban dan menemui korban Herman alias Manda. Dan secara tiba-tiba pelaku Masuri mencabut pisau dan langsung menusuk korban.



&amp;ldquo;Pisau itu ditikamkan ke arah perut dan leher korban, hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah itu pelaku langsung kabur,&quot; jelas Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah.

BACA JUGA:
Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Penusukan Noven Siswi SMK di Bogor
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan hingga usus terbuyar dan luka tusuk di pangkal leher bagian kiri.







Dan dijelaskan Herdiansyah untuk motif sementara, pelaku Riko (mantu korban), emosi karena korban melarangnya membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orangtuanya. Sedangkan pelaku Masuri (ayah Riko) emosi karena melihat anaknya terluka akibat ditusuk korban.







Dari kejadian itu petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB) seperti 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah sarung pisau dan 1 unit Handphone jenis Redmi.</content:encoded></item></channel></rss>
