<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pemuda Nekat Gelapkan Motor demi Open BO dan Judi Online</title><description>Pemuda Nekat Gelapkan Motor demi Open BO dan Judi Online</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/24/340/2944100/pemuda-nekat-gelapkan-motor-demi-open-bo-dan-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/12/24/340/2944100/pemuda-nekat-gelapkan-motor-demi-open-bo-dan-judi-online"/><item><title> Pemuda Nekat Gelapkan Motor demi Open BO dan Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/12/24/340/2944100/pemuda-nekat-gelapkan-motor-demi-open-bo-dan-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/12/24/340/2944100/pemuda-nekat-gelapkan-motor-demi-open-bo-dan-judi-online</guid><pubDate>Minggu 24 Desember 2023 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/23/340/2944100/pemuda-nekat-gelapkan-motor-demi-open-bo-dan-judi-online-BZNLR898vh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemuda nekat gelapkan motor demi open BO dan judi online. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/23/340/2944100/pemuda-nekat-gelapkan-motor-demi-open-bo-dan-judi-online-BZNLR898vh.jpg</image><title>Pemuda nekat gelapkan motor demi open BO dan judi online. (Ist)</title></images><description>



PRINGSEWU - Seorang pria berinisial DW (27) ditangkap polisi lantaran terlibat penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Warga Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu itu ditangkap polisi di salah satu rumah kos di Bandarlampung pada Jumat (22/12/2023).

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, pelaku ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 4763 VAP milik Tegar.

Namun, setelah diperiksa, ternyata pelaku DW juga terlibat dalam sejumlah kasus penggelapan kendaraan bermotor lainnya.

&quot;Selain mengelapkan sepeda motor milik Tegar seharga Rp11 juta, DW juga telah menggelapkan 7 unit sepeda motor yang TKP-nya tersebar di wilayah kecamatan Pringsewu, Gadingrejo dan Adiluwih,&quot; ujar Rohmadi dalam keterangannya, Sabtu (23/12).

Rohmadi menuturkan, modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban yakni dengan cara mengajak bertemu dan main bareng (mabar) game online.

Kemudian saat tengah malam, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok.








BACA JUGA:
PPATK Blokir 733 Rekening Judi Online Nilainya Rp850 Miliar














Namun setelah kendaraan dipinjamkan, pelaku langsung membawa kabur, lalu menjual sepeda motor tersebut secara cash on delivery (COD) dengan harga bervariasi antara Rp4-5 juta.

&quot;Uang hasil menjual sepeda motor itu kemudian dihabiskan oleh tersangka untuk bermain judi online dan juga bersenang-senang dengan wanita penjaja seks komersil (open BO),&quot; ungkap Kapolsek.








BACA JUGA:
4 Ribu Rekening Judi Online Diblokir












Rohmadi menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat DW, termasuk menyelidiki keberadaan sepeda motor para korban.



Dalam proses penyidikan perkara, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



</description><content:encoded>



PRINGSEWU - Seorang pria berinisial DW (27) ditangkap polisi lantaran terlibat penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Warga Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu itu ditangkap polisi di salah satu rumah kos di Bandarlampung pada Jumat (22/12/2023).

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, pelaku ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 4763 VAP milik Tegar.

Namun, setelah diperiksa, ternyata pelaku DW juga terlibat dalam sejumlah kasus penggelapan kendaraan bermotor lainnya.

&quot;Selain mengelapkan sepeda motor milik Tegar seharga Rp11 juta, DW juga telah menggelapkan 7 unit sepeda motor yang TKP-nya tersebar di wilayah kecamatan Pringsewu, Gadingrejo dan Adiluwih,&quot; ujar Rohmadi dalam keterangannya, Sabtu (23/12).

Rohmadi menuturkan, modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban yakni dengan cara mengajak bertemu dan main bareng (mabar) game online.

Kemudian saat tengah malam, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok.








BACA JUGA:
PPATK Blokir 733 Rekening Judi Online Nilainya Rp850 Miliar














Namun setelah kendaraan dipinjamkan, pelaku langsung membawa kabur, lalu menjual sepeda motor tersebut secara cash on delivery (COD) dengan harga bervariasi antara Rp4-5 juta.

&quot;Uang hasil menjual sepeda motor itu kemudian dihabiskan oleh tersangka untuk bermain judi online dan juga bersenang-senang dengan wanita penjaja seks komersil (open BO),&quot; ungkap Kapolsek.








BACA JUGA:
4 Ribu Rekening Judi Online Diblokir












Rohmadi menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat DW, termasuk menyelidiki keberadaan sepeda motor para korban.



Dalam proses penyidikan perkara, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



</content:encoded></item></channel></rss>
